Menuju konten utama

Ironi Gang Arus Cawang: 2 Pelecehan Anak Hanya Selang Sepekan

Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta mengimbau warga di Gang Arus, Cawang, berani melaporkan tindak kekerasan seksual.

Ironi Gang Arus Cawang: 2 Pelecehan Anak Hanya Selang Sepekan
Pertemuan perdana antara orang tua korban pelecehan anak di Cawang dengan Komnas Perlindungan Anak DKI dan Lurah Cawang di Kantor Kelurahan Cawang, Jumat (2/10/2026). (FOTO/Huda)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Malam itu, 15 Agustus 2026, Avi (33) tidak mengerti mengapa putrinya yang berusia lima tahun menangis tanpa henti.

Berkali-kali ditanya, anak itu hanya menggeleng. Ia urung bercerita. Tangisnya bahkan berlanjut hingga pagi. Tidurnya gelisah, seolah tidak menemukan posisi yang nyaman.

“Pas anak saya pulang nangis, saya tanya enggak mau jawab. Semalaman sampai pagi nangis terus, tidurnya serba salah,” kata Avi saat bercerita kepada Tirto, Jumat (2/10/2026).

Kecurigaan Avi muncul keesokan harinya. Ia melihat bercak darah pada celana putrinya. Ia kembali bertanya, kali ini lebih pelan, hingga anaknya akhirnya nyaman bercerita.

Anaknya menyebutkan seorang pria yang sehari-hari memulung di sekitar rumah mereka di Gang Arus, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur sebagai orang yang melakukan pelecehan tersebut.

Avi mengenal pria itu sebagai orang yang kerap berada di lingkungan tempat tinggalnya. Usianya 56 tahun. Anaknya kemudian diperiksa oleh bidan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan luka robekan di alat vital korban.

Avi lalu diarahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani visum. Pada hari yang sama, ia membuat laporan dan memberikan keterangan kepada penyidik.

“Hari itu juga saya melakukan visum, dan setelah visum itu saya langsung membuat BAP,” ujarnya.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan pada 19 Agustus 2026. Pada 31 Agustus 2026, ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Namun, menurut Avi, hingga kini terduga pelaku belum pernah dipanggil untuk diperiksa. Ia juga mengatakan pria tersebut masih berada di sekitar lingkungan rumahnya.

Dalam proses penyelidikan, Avi mengaku sempat mendapat opsi agar terduga pelaku diusir dari lingkungan tersebut. Ia menolaknya.

“Penyidiknya ini ngasih opsi supaya si pelakunya diusir. Saya bilang enggak mau, saya tetap pengen jalan, maksudnya pengen diproses hukum,” ujar Avi tegas.

“Iya, biar si pelaku kan jera, enggak ngelakuin ke anak-anak lain lagi,” imbuhnya.

Kasus Pelecehan Lain Hanya Dalam Sepekan Berselang

Sepekan setelah kejadian yang dialami putri Avi, kasus serupa terjadi di lingkungan yang sama terhadap seorang anak perempuan dari Feni (28). Kali ini dilakukan oleh orang yang berbeda, tapi masih di Gang Arus, Cawang.

Malam 24 Agustus 2026 itu, Feni dan suaminya sedang duduk di lantai bawah rumah kontrakan mereka. Keduanya tengah membicarakan urusan iuran RT.

Seorang tetangga laki-laki yang tinggal beda pintu kemudian ikut bergabung dalam obrolan. Menurut Feni, pemuda pendatang berusia sekitar 20-an tahun itu sedang mabuk. Tak lama, pemuda tersebut pamit. Katanya, ia hendak menaruh gitar.

“Kita pikir dia mau pulang,” kata Feni.

Ternyata, pemuda itu tidak benar-benar pergi. Ia justru masuk ke lantai atas dimana anak-anak Feni berada. Putrinya yang berusia 9 tahun tengah berbaring. Anak laki-lakinya juga berada di sana, menggenggam ponsel.

Menurut Feni, pemuda itu kemudian mendekati putrinya dan sempat berniat melecehkan anak belia tersebut.

Tak lama kemudian, telepon masuk ke ponsel anak Feni. Panggilan itu berasal dari teman ayahnya. Karena tidak terangkat, anak tersebut turun untuk memberi tahu ayahnya. Pemuda itu ikut turun sembari mengambil ponsel tersebut.

Feni mengira persoalan selesai. Sampai beberapa saat kemudian, anak laki-lakinya datang menghampiri, memberitahukan bahwa kakak perempuannya yang masih berumur 9 tahun itu dibuka celananya oleh pelaku. Feni langsung bertanya siapa yang melakukannya.

“‘Sama siapa?’ Si pelaku ada di samping saya,” ujarnya.

Suami Feni yang mendengar cerita itu sontak menghantam pemuda tersebut yang masih berada di dekatnya.

Belakangan, Feni mencoba memastikan apa yang sebenarnya terjadi kepada putrinya. Dalam mediasi, pemuda itu sempat menyangkal. Ia bahkan, menurut Feni, menuding keluarganya telah memfitnah.

Feni kemudian meminta anak-anaknya menceritakan kejadian tersebut.

“Anak kita dua-duanya suruh ngomong. Akhirnya [pelaku] ngaku sendiri,” katanya.

Meski telah mendapat pengakuan, Feni belum melaporkan perkara tersebut ke polisi.

Keputusan itu bukan karena ia menganggap kejadian tersebut sepele. Feni mengaku justru sedang berada dalam dilema. Ia marah dan ingin pemuda itu dihukum, tetapi di sisi lain merasa iba melihat orang tua pemuda tersebut terus mendatanginya dan meminta maaf.

“Sebenarnya kita juga kesal, maunya ngejeblosin juga ke penjara. Tapi kitanya juga kasihan. Bapaknya nyamperin kita mulu, orang tuanya minta maaf, bapaknya udah kasihan banget,” ujar Feni.

Untuk sementara, Feni memilih memusatkan perhatian pada anaknya. Ia membawa putrinya menemui psikolog.

“Jadi kita maunya anak kita ditaruh ke psikolog aja sampai sembuh,” katanya.

Kasus Pelecehan Anak di Cawang

Komnas Perlindungan Anak DKI, pihak kelurahan Cawang, dan dua orang tua korban pelecehan anak di Cawang, melakukan pertemuan awal di Kantor Kelurahan Cawang, Jumat (2/10/2026). (FOTO/Huda)

Trauma yang Menjalar

Pemulihan tidak berjalan begitu saja. Kini, setiap kali melihat pemuda pelaku pelecehan tersebut, putri Feni akan berlari sambil menangis. Di luar itu, menurut Feni, ia masih bisa bersikap biasa ketika bertemu orang lain.

Trauma itu juga terbawa ke ruang kelas. Di sekolah, gurunya melihat perubahan yang sama.

“Gurunya juga bilang, kita ajarin tapi pikirannya itu ke mana-mana. Kita ajarin misalkan A atau B, itu udah lupa hitungan detik,” ujar Feni.

Putrinya baru sekali dibawa ke psikolog. Feni mengatakan ia berencana membawanya kembali pada pekan depan.

Putri Avi juga sempat mengalami perubahan serupa. Ia takut bertemu orang baru, menangis histeris, dan tak mau keluar bermain.

Setelah dua kali menjalani konseling, kondisinya perlahan membaik. Ia mulai kembali bermain dan berani bertemu orang lain.

“Alhamdulillah jadi normal seperti biasanya. Dia mau main lagi, padahal tadinya enggak mau ketemu orang baru,” kata Avi.

Kemiskinan dan Tekanan Hidup Diduga Jadi Motif Pelecehan

Dua kasus ini dibawa ke pertemuan antara Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta dengan kedua orang tua korban di Kantor Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2026). Lurah Cawang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Hagistio Pradika, mengatakan kasus semacam ini tak lepas dari tekanan hidup para pelaku.

“Rata-rata modusnya pertama dari tekanan ekonomi. Pelaku sudah lama tidak bekerja, apalagi sekarang mencari pekerjaan sulit. Yang kedua dari gadget, karena sekarang apa saja bisa diakses. Akhirnya dilampiaskan kepada anak-anak yang tidak berdaya,” katanya.

Tio menyebut lonjakan kasus kekerasan seksual pada anak dalam beberapa bulan terakhir terlihat dalam catatan lembaganya.

“Kalau di data Komnas Anak DKI, per bulan kemarin, Agustus sampai September itu kenaikannya hampir 35 persen untuk kasus kekerasan seksual,” beber Tio.

Memasuki awal Oktober 2026, ia menyebut angkanya terus bertambah hingga sekitar 65 persen dengan kasus pemerkosaan dan pencabulan sebagai kasus paling dominan.

Di Cawang saja, Komnas PA DKI mengungkapkan telah ada 18 korban, dan bertambah dua dengan kasus ini. Angka itu, katanya, belum mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Banyak korban yang speak up-nya hanya lewat Instagram. Ada yang DM saya, tapi tidak berani melapor, hanya curhat bahwa dia diperkosa atau dilecehkan,” kata Tio.

Ia menilai ketidakpercayaan pada institusi kepolisian ikut membuat korban mencari jalan lain. Menurutnya, banyak warga lebih dulu mengadu ke Komnas PA DKI Jakarta karena laporan ke polisi kerap tak tuntas.

“Bukan berarti saya menjelekkan polisi, tetapi masyarakat mencari jalan yang lebih praktis, yang lebih didengar. Selama ini ketika warga lapor ke polisi, ya selesai sampai di situ saja,” ujarnya.

Tio mengimbau warga memanfaatkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan sebagai pintu pertama.

Atas kasus ini, selain melakukan pendampingan kepada para korban, Tio berkata akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur soal perkembangan kasus pertama, dan meminta Lurah Cawang mengawasi terduga pelaku kasus kedua yang masih berkeliaran.

“Seharusnya sih sudah dalam tahap penangkapan, cuma tidak tahu kenapa sampai saat ini pelakunya belum ditahan," ujarnya.

Lurah Cawang, Gia Junian Putranto, juga mendukung Langkah dari Komnas PA DKI. Pihak kelurahan sejak awal disebut telah membantu menghubungi dinas terkait dalam laporan ini. Selanjutnya, Gia menuturkan akan terus mengawal kasus tersebut.

“Ada dua hal yang harus kita dampingi. Pertama anaknya, psikolognya. Kedua pelaporan kepolisiannya. Dua-duanya kita dampingi,” kata Gia.

Ke depan, kelurahan berencana menggelar sosialisasi kepada perangkat dan warga tentang langkah yang harus ditempuh bila menemukan kasus serupa. Gia juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor.

“Saya berharap semua warga, bukan hanya di Cawang, kalau ada perlakuan seperti ini, lapor saja. Di DKI kita punya Posbankum, jadi bisa lapor ke sana, nanti dikoordinasikan ke pihak-pihak terkait,” ujar Gia.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - News Plus
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Bayu Septianto