Menuju konten utama

Guru di Subang Diduga Rekam Rok Siswi, Dedi Mulyadi Murka

Kasus dugaan pelanggaran etik oleh guru di Subang viral di medsos. Dedi Mulyadi murka dan mendesak pihak berwenang memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

Guru di Subang Diduga Rekam Rok Siswi, Dedi Mulyadi Murka
Ilustrasi Ancaman Media Sosial. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dunia pendidikan Kabupaten Subang kembali tercoreng. Setelah kasus dugaan pencabulan Wakasek Kesiswaan di SMAN 1 Pamanukan, kini kasus pelecehan seksual kembali viral di salah SMP Negeri di Kecamatan Pagaden.

Seorang guru diduga sengaja merekam bagian dalam rok seorang siswi SMA yang tengah mengambil ijazah di lingkungan. Aksi bejat tersebut terekam dan viral di media sosial, memicu kemarahan netizen.

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, menegaskan pihaknya kini sudah bergerak menangani kasus tersebut.

"Korban siang ini sudah membuat laporan di Unit PPA Satreskrim Polres Subang," ujar Nenden, Selasa (29/9/2026).

Nenden pun membeberkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. "Korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan, kami sedang menggali keterangan terhadap korban," katanya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, polisi belum merilis inisial oknum guru pelaku. Pihak sekolah juga bungkam dan belum mau memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi para siswa.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kutuk Keras Aksi Asusila

Skandal di lingkungan sekolah ini akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Melalui unggahan video di akun resminya, KDM mengutuk keras aksi asusila yang mencederai institusi pendidikan tersebut.

Merespons kasus ini, KDM minta Kapolres Subang segera melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap guru yang diduga melakukan tindakan tersebut. Menurut KDM, dugaan tindakan yang terjadi di lingkungan pendidikan harus ditangani secara serius, terlebih menyangkut perlindungan terhadap peserta didik.

KDM pun memberikan catatan pada Bupati Subang untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait status dan dugaan pelanggaran yang dilakukan guru tersebut. KDM bahkan meminta agar sanksi tegas diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

"Jika oknum guru tersebut berstatus ASN maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, saya minta pemerintah daerah menindaklanjutinya sesuai ketentuan kepegawaian, termasuk kemungkinan pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran berat," tegas KDM.

============

Subang Info adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KASUS PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Subang Info

tirto.id - Flash News
Kontributor: Subang Info
Penulis: Subang Info
Editor: Siti Fatimah