tirto.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Cornell, Amerika Serikat terkuak setelah seorang mantan mahasiswi yang menggunakan nama samaran Jane Doe mengaku dirinya mengalami pemerkosaan berkelompok yang dilakukan oleh tujuh orang pada Oktober 2024.
Hampir dua tahun setelah dugaan kejadian, sebuah gugatan diajukan oleh Jane Doe pada September 2026. Ia menuduhkan bahwa Cornell dan pihak-pihak terkait gagal melindunginya serta mencegah kejadian tersebut.
Universitas Cornell juga memberikan respons resmi terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut. Tujuh orang yang diduga pelaku adalah Matthew Ingalls, Johnathan Newell, Winston Lee, Gillio Lopes, Diego Sarabia, Scott Norris, dan Scott Kretzschmar.
Kronologi Dugaan Pemerkosaan di Universitas Cornell
Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan seksual yang menurut gugatan terjadi pada Oktober 2024 di rumah perkumpulan mahasiswa Chi Phi di Universitas Cornell, Ithaca, New York.
Jane Doe, dalam gugatan, disebut berusia 20 tahun dan saat itu merupakan mahasiswa Cornell yang sedang menempuh pendidikan di universitas yang menjadi sekolah impiannya.
Menurut isi gugatan, Jane Doe datang ke rumah persaudaraan Chi Phi untuk menemui seorang teman ketika dirinya dalam kondisi mabuk. Ia kemudian menuduhkan bahwa dua anggota fraternity (persaudaraan) mendesaknya untuk mengonsumsi zat yang mereka sebut sebagai ketamin dengan cara dihirup. Setelah itu, menurut gugatan, Jane Doe mengalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah anggota Chi Phi.
Gugatan tersebut juga menyebut adanya pesan yang dikirim seorang pria ke grup percakapan Snapchat milik fraternity. Pesan itu diduga menyiratkan bahwa ada seorang perempuan yang tersedia untuk berhubungan seksual.
Setelah pesan tersebut beredar, menurut Jane Doe, lebih banyak pria kemudian datang ke lokasi. Ia menuduhkan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual selama berjam-jam dalam kondisi ketika dirinya tidak mampu memberikan persetujuan secara bebas. Tuduhan tersebut merupakan isi gugatan dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.
Jane Doe Melapor ke Kepolisian Cornell
Setelah kejadian tersebut, Jane Doe kemudian melaporkan kasus itu kepada kepolisian universitas. Menurut informasi yang disampaikan dalam laporan kasus, laporan tersebut dibuat sekitar tiga minggu setelah kejadian.Cornell kemudian melakukan investigasi internal terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Proses investigasi dan adjudikasi melibatkan sedikitnya 12 kali sidang atau hearing untuk memeriksa perkara yang melibatkan para mahasiswa yang dituduh.
Menurut pengacara Jane Doe, Thomas Giuffra, dari tujuh anggota fraternity yang dituduh, hanya dua orang yang dikeluarkan dari Cornell. Sedangkan mahasiswa lainnya disebut mendapatkan sanksi yang lebih ringan, termasuk skorsing, mengikuti workshop, atau membuat esai.
The Cornell Daily Sun juga melaporkan bahwa para mahasiswa yang menjadi tergugat mendapat kesempatan untuk mengurangi konsekuensi disipliner dengan menyerahkan esai kepada universitas.
Universitas Cornell Menolak Mengungkap Sanksi pada Pelaku
Universitas Cornell dalam pernyataan resminya, tidak mengungkapkan rincian sanksi terhadap masing-masing mahasiswa. Universitas menjelaskan bahwa informasi tersebut dilindungi aturan privasi federal sehingga Cornell tidak dapat mempublikasikan tindakan disipliner individual."Kantor Hak Sipil Cornell serta Kantor Perilaku Mahasiswa dan Standar Komunitas telah menyelidiki dan memutus perkara terkait tuduhan tersebut sesuai dengan kebijakan universitas. Cabang Xi dari persaudaraan (fraternity) Chi Phi tetap dilarang beroperasi di kampus kami.”
"Undang-undang privasi federal melarang Cornell mengungkapkan informasi spesifik mengenai mahasiswa secara individu, sehingga kami tidak dapat memberikan pernyataan publik mengenai tindakan disipliner lainnya. Pelanggaran terhadap kebijakan universitas dapat berujung pada sanksi, mulai dari skorsing hingga pengeluaran dari universitas. Kami akan memberikan tanggapan secara rinci melalui proses hukum."
Tidak Ada Dakwaan Pidana pada Tahap Awal
Dalam proses pidana, tidak ada penangkapan maupun dakwaan terhadap tujuh mahasiswa yang disebut dalam perkara tersebut pada tahap awal. Giuffra mengatakan tidak ada satu pun dari tujuh orang tersebut yang ditangkap.Kantor Jaksa Wilayah Tompkins County kemudian menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Berdasarkan peninjauan tersebut, jaksa menyatakan bahwa bukti yang tersedia saat itu tidak cukup untuk mendukung pengajuan tuntutan pidana.
Jane Doe Keluar dari Cornell
Setelah proses internal universitas tersebut, Jane Doe disebut meninggalkan Cornell dan tidak melanjutkan kuliahnya. Pengacaranya mengatakan bahwa dugaan kejadian tersebut berdampak besar terhadap pendidikan dan kehidupan kliennya.Giuffra juga menyatakan bahwa menurut pandangannya ada sejumlah pihak yang seharusnya dapat mencegah kejadian tersebut, tetapi tidak melakukannya.
Gugatan terhadap Cornell dan Tujuh Mahasiswa
Perkara tersebut kemudian kembali menjadi perhatian publik setelah Jane Doe mengajukan gugatan perdata terhadap Universitas Cornell dan tujuh anggota atau mantan anggota Chi Phi di New York pada September 2026.Dalam gugatan tersebut, ia menuduhkan antara lain adanya kelalaian, pelanggaran kontrak, serta pelanggaran hukum negara bagian. Gugatan juga menuduhkan bahwa Cornell dan pihak-pihak terkait gagal melindunginya serta gagal mencegah dugaan kekerasan tersebut. Jane Doe meminta ganti rugi berupa compensatory damages dan punitive damages, tetapi gugatan tidak mencantumkan nominal pasti yang dimintanya.
Tujuh mahasiswa yang disebut sebagai tergugat dalam gugatan adalah Matthew Ingalls, Johnathan Newell, Winston Lee, Gillio Lopes, Diego Sarabia, Scott Norris, dan Scott Kretzschmar.
Chi Phi Beri Tanggapan
Organisasi nasional Chi Phi juga memberikan tanggapan kepada CBS News New York. Pihak Chi Phi mengatakan bahwa tuduhan kekerasan seksual yang berkaitan dengan pihak-pihak di Cornell merupakan perkara yang sangat serius.Organisasi tersebut menyatakan menentang kekerasan seksual dan menegaskan bahwa setiap orang yang melaporkan kekerasan seksual harus didengar serta diperlakukan dengan perhatian, martabat, dan rasa hormat.
"Chi Phi secara tegas mengutuk kekerasan seksual. Prinsip dasar kami-yaitu Kebenaran, Kehormatan, dan Integritas Pribadi-serta misi kami untuk 'Membentuk Pria yang Lebih Baik' [Building Better Men], menuntut setiap anggota untuk menunjukkan karakter melalui tindakan nyata serta menghormati martabat dan keselamatan orang lain. Kekerasan seksual pada dasarnya sangat bertentangan dengan harapan-harapan tersebut,” sebut Chi Phi dikutip CBS News, Kamis (24/9/2026).
"Kami mengetahui adanya gugatan hukum terkait dugaan insiden pada tahun 2024. Meskipun kami tidak dapat membahas tuduhan spesifik selama proses hukum masih berlangsung, kami menanggapi masalah ini dengan serius. Tanggung jawab kami adalah menyikapi hal ini dengan kepedulian terhadap pihak-pihak yang terdampak serta menghormati proses hukum yang adil," tegas mereka.
Penyelidikan Dibuka Kembali
Jaksa di Tompkins County, New York, memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual berkelompok di Cornell University pada 2024 setelah gugatan perdata yang diajukan oleh Jane Doe.Jaksa Wilayah Tompkins County Matthew Van Houten mengatakan kantornya kini sedang mempertimbangkan kemungkinan mengajukan tuntutan pidana terkait kejadian tersebut.
Namun, Van Houten menyebut jika tuduhan yang tercantum dalam gugatan perdata Jane Doe sangat berbeda dari keterangan yang diberikannya kepada polisi sekitar dua tahun sebelumnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































