Menuju konten utama

UPN Jogja Nonaktifkan Lima Dosen Imbas Dugaan Kekerasan Seksual

UPN Veteran Yogyakarta berjanji akan memberikan sanksi tegas, apabila kelima dosen tersebut terbukti melakukan kekerasan seksual.

UPN Jogja Nonaktifkan Lima Dosen Imbas Dugaan Kekerasan Seksual
Jumpa pers UPN Veteran Yogyakarta soal dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. FOTO/Cahyo Purnomoedi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menonaktifkan lima dosen yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Kasus dugaan pelecehan seksual itu, sempat viral di media sosial.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan ada enam dosen yang diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan seksual. Sementara satu lainnya, dosen dari luar kampus yang diundang untuk mengajar UPN Veteran Yogyakarta juga ikut diperiksa.

"Enam (dosen) itu dari UPN (Veteran Yogyakarta). Satu itu dari universitas lain. Kami juga meminta dosen luar biasa untuk mengajar. Itu dosen dari universitas lain," ucap Iva, Jumat (22/5/2026).

Iva menyatakan penanganan terhadap dosen dari luar UPN Veteran Yogyakarta dilakukan secara berbeda. Penanganan akan diserahkan kepada pihak universitas asal dosen tersebut.

Iva memerinci tiga dosen sudah dinonaktifkan sementara melalui SK Rektor UPN Veteran Yogyakarta. Sementara dua dosen lainnya dinonaktifkan sementara dengan keputusan tingkat program studi (prodi).

Lima dosen itu, tak lagi boleh melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti mengajar, membimbing maupun meneliti hingga pihak Satgas PPKPT tuntas mengusut kasus tersebut.

Iva menyebutkan ada satu dosen yang telah disanksi sejak 2023. Dosen itu, disanksi tidak boleh mengajar hingga akhir 2025.

"Satu (dosen) melanjutkan sanksi lama dan sedang proses evaluasi terhadap pemenuhan sanksi. Itu dalam rangka agar yang bersangkutan patuh pada sanksi," ucap Iva.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Hendro Widjanarko, menjelaskan enam dosen internal ini terdiri dari tiga dosen dari Fakultas Pertanian, dua dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan satu dosen dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME).

Hendro menegaskan pihak UPN Veteran Yogyakarta tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hendro memastikan kampus akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila enam dosen tersebut terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Kami tidak menoleransi dan tidak akan pernah menoleransi pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang terbukti, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tutup Hendro.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Cahyo PE

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cahyo PE
Penulis: Cahyo PE
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama