tirto.id - Faizah (36) tidak menyangka hasil pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang iseng dilakukan justru membuatnya bingung. Ketika mengecek statusnya di laman resmi DTSEN, perempuan yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu perusahaan multinasional tersebut mendapati dirinya masuk desil 10.
“Nggak nyangka banget. Aku pikir desil 10 itu buat orang-orang yang beneran kaya banget. Iseng ikutan yang lagi rame di X kan, lah kok aku masuk (desil 10),” katanya sambil terkekeh, saat dihubungi Tirto, Kamis (13/8/2026).
Faizah mengaku, penghasilan per bulan memang sudah lebih dari Rp10 juta per bulan. Namun, sebagai sandwich generation, dia harus membiayai dua adiknya yang masih menempuh pendidikan di dua perguruan tinggi berbeda. Di kampung juga masih ada ayahnya yang hanya pensiunan guru SD negeri dan ibunya yang cuma membuka warung kelontong. Dia juga harus membayar cicilan rumah di pinggiran ibu kota.
“Kalau dibilang hidup susah mungkin enggak ya. Tapi, kalau dibilang kaya, juga aku merasa belum. Tanpa pemasukan tambahan, aku juga masih harus ngitung pengeluaranku sendiri sama keluarga biar gajiku cukup sampai gajian selanjutnya,” jelas dia.
Faizah sendiri bukan warga golongan atas. Keluarga Faizah hanya memiliki rumah sederhana dengan sedikit halaman, empat sepeda motor yang masing-masing dikendarai ayahnya dan dua adiknya, serta satu unit mobil yang baru dibelinya tiga tahun lalu dari hasil patungan dengan ayahnya.
Dia mengaku bingung bisa masuk kelompok desil 10. Namun, Faizah tidak serta-merta menyebut data DTSEN keliru. Dia hanya ingin mengetahui landasan apa yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyusun pengelompokan desil 1-10, padahal hidup masih harus mengirit.
Faizah tidak mempermasalahkan jika dia atau keluarganya dianulir dari penerima bantuan sosial (bansos), termasuk subsidi Pertalite yang kabarnya akan segera dibatasi. Namun, dengan masuk ke desil 10, Faizah khawatir hal itu akan mempengaruhi biaya pelayanan publik yang harus ditanggungnya, misalnya layanan kesehatan akan menjadi semakin mahal.

Dihubungi terpisah, Rian (32), awalnya tidak terlalu memedulikan istilah desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia mengaku baru mengetahui adanya penggolongan desil setelah pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sama seperti Faizah, namanya muncul dalam DTSEN dengan status desil 10.
Bagi Rian, hasil tersebut justru menimbulkan pertanyaan. Ia merasa kondisi ekonomi keluarganya tidak mencerminkan gambaran kelompok masyarakat paling sejahtera yang selama ini ia pahami sebagai desil 10.
“Karena enggak ada kejelasan soal klasifikasi itu, jadi bingung sesuai apa enggak. Tapi, kalau lihat dari range desil 1-10, masa sih bisa masuk ke desil 10? Aneh aja, harusnya kan yang di kategori itu kelompok super kaya,” katanya kepada Tirto.
Dia pun mencari informasi mengenai dasar penggolongan tersebut. Namun, pencariannya di internet tidak menemukan penjelasan yang dinilai cukup jelas mengenai batas pendapatan atau pengeluaran yang membuat seseorang masuk desil tertentu. Rian menekankan, persoalan bukan semata-mata pada angka desil yang muncul dalam sistem. Ia justru mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah untuk menentukan posisi ekonomi seseorang.
Rian memang memiliki rumah dan kendaraan, tetapi rumah tersebut masih dalam cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), sementara kendaraan juga tidak seluruhnya dibeli secara tunai.
“Kayaknya, sih, ya, bisa masuk Desil 10 tuh karena ada aset rumah dan mobil. Tapi, lagi-lagi, itu kan bukan barang yang dibeli cash. Leasing dan KPR. Kalau dibandingkan pengeluaran dan pendapatan ya ga masuk akal bisa masuk kelompok desil 10,” tutur dia.
Rian menilai, kepemilikan aset maupun pengeluaran besar tidak serta-merta berarti seseorang memiliki kemampuan ekonomi yang sangat tinggi. Ada kewajiban finansial yang harus dibayarkan setiap bulan.
Dalam kehidupan sehari-hari, Rian justru menganggap keluarganya sebagai bagian dari kelas menengah. Dia justru merasa posisinya bisa lebih dekat dengan kelompok menengah rentan. Beban cicilan, biaya pendidikan anak, serta kenaikan berbagai kebutuhan membuat pendapatan yang diterimanya tidak sepenuhnya dapat diterjemahkan sebagai tingkat kesejahteraan berdasarkan aset yang dimiliki. Kondisi tersebut semakin terasa ketika suku bunga tinggi membuat beban cicilan meningkat. Di sisi lain, kebutuhan rumah tangga terus bertambah.
“Karena suku bunga tinggi, cicilan naik, dan ada tanggungan-tanggungan lain yang muncul seperti biaya pendidikan anak dan lain-lain—yang inflasinya lumayan tinggi. Sementara di sisi lain pendapatan naiknya ya segitu-gitu aja,” tuturnya.

Pengeluaran keluarga Rian memang bisa mencapai belasan juta rupiah setiap bulan jika seluruh kewajiban, termasuk cicilan, ikut dihitung. Namun, lagi-lagi, ia mempertanyakan apakah angka pengeluaran tersebut dapat dibaca tanpa melihat pendapatan dan struktur kewajiban rumah tangga.
“Pengeluaran keluarga bisa di belasan kalau memasukkan cicilan dan lain-lain. Tapi, lagi-lagi, apa iya ini kategori desil? Karena kan harus lihat juga berapa total pendapatan dan pengeluaran yang berpengaruh ke daya beli kita,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Rian melihat adanya kemungkinan jarak antara data administratif dengan kondisi ekonomi yang dirasakan sehari-hari. Sebuah kendaraan yang tercatat sebagai aset, misalnya, belum tentu menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki daya beli tinggi, terlebih jika kendaraan tersebut diperoleh melalui pembiayaan dan masih memiliki cicilan. Belum lagi harga rumah.
Oleh karena itu, Rian berharap pemerintah memiliki mekanisme yang cukup terbuka bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana profil mereka dibentuk dalam DTSEN. Baginya, ukuran kesejahteraan seharusnya tidak berhenti pada apa yang dimiliki seseorang. Kemampuan membayar kebutuhan hidup dan daya beli juga menjadi bagian penting.
“Karena kan harus liat juga berapa total pendapatan dan pengeluaran yang berpengaruh ke daya beli kita. Dan kalau ini dikaitkan dengan subsidi BBM yang dicabut, bisa makin tertekan lagi saya belinya,” katanya khawatir.
Ingin Ubah Kategori Desil
Rian tidak berhenti pada kebingungan. Ia berencana memanfaatkan kesempatan memperbarui data yang disediakan pemerintah. Ia ingin mengunggah data-data yang dianggap dapat menggambarkan kondisi ekonomi keluarganya secara lebih lengkap untuk kemudian menjalani proses asesmen.
“Aku sepertinya mau coba buat ubah kategori desil. Karena memang diberi kesempatan untuk memperbarui berdasarkan data-data yang kita unggah buat di-assess. Belum tahu nanti akan masuk ke desil berapa,” ujarnya.
Dia berharap, hasil pembaruan data akan menjadi semacam pembuktian apakah status desil 10 yang diterimanya saat ini memang menggambarkan kondisi ekonominya atau justru terdapat persoalan dalam data.
Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa hasil akhir nantinya tetap menempatkannya pada desil tinggi. Namun, setidaknya menurut dia, masyarakat perlu mengetahui alasan di balik klasifikasi tersebut.
Persoalan desil, menurut Rian, menjadi semakin penting bagi Rian karena pemerintah tengah mengkaji kebijakan pembatasan subsidi Pertalite berdasarkan kelompok masyarakat. Jika nantinya masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite bersubsidi, posisi yang muncul dalam DTSEN bisa berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.
Bagi Rian sendiri, dampak langsung sebenarnya tidak terlalu besar. Ia lebih banyak menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari. Namun, persoalannya lebih luas dari sekadar harga BBM yang harus dibayar.
“Tapi, kalau pengkategorian desilnya enggak jelas kaya gini, dan banyak masyarakat yang di-exclude dari daftar penerima subsidi Pertalite, efeknya kan berantai ke komoditas atau barang lain. Ini yang mungkin akan berpengaruh ke daya beli keluarga,” jelas karyawan swasta yang berkantor di bilangan Jakarta Selatan itu.

Jawaban BPS
Tirto sudah mencoba menghubungi Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Nashrul Wajdi, namun hingga artikel ini ditulis, belum ada jawaban darinya.
Namun, dalam unggahan di akun media sosial Threads, BPS Cilegon menjelaskan, DTSEN merupakan sistem yang menggabungkan dan menyinkronkan beberapa sumber data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial; data Pensasaran, Percepatan, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di BPS.
“Data di atas diperkaya dengan data administratif dari instansi/lembaga lain, seperti PLN dan BPJS Kesehatan. Seluruh data tersebut divalidasi menggunakan NIK yang bersumber dari Data Dukcapil (Kemendagri) untuk memastikan ketepatan identitas setiap individu,” jelas BPS Cilegon.
Tujuan utama dari DTSEN adalah untuk menciptakan satu rujukan data tunggal yang valid dan akurat, agar penyaluran bantuan sosial, subsidi listrik maupun BBM, hingga program layanan publik lainnya bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Dengan tujuan itu, pemutakhiran DTSEN akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Prosesnya dilakukan melalui berbagai pendataan dari kementerian, pemerintah provinsi (Pemprov), maupun pemerintah kabupaten/kota, serta usulan mandiri dari masyarakat.
“Jadi, bagi #SahabatStatistik yang merasa belum pernah didata, coba diingat kembali apakah dalam beberapa tahun terakhir benar-benar belum pernah tercatat dalam pendataan BPS, kementerian, maupun pemerintah daerah setempat?” tulis BPS Cilegon dalam utas tersebut.
Jika memang belum pernah terdata, BPS Cilegon meminta agar masyarakat segera melakukan konfirmasi kepada anggota keluarga lainnya terlebih dulu. Karena bisa jadi, saat petugas pendataan datang, anggota keluarga lainnya lah yang memberikan informasi.
Namun demikian, jika masyarakat ingin memutakhirkan data dalam DTSEN, masyarakat dapat melakukannya secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
“Kakak dapat memutakhirkan data ketika ada perubahan pada kondisi ekonomi, misal awalnya bekerja tiba-tiba di-PHK dan saat ini menganggur. Tapi, setelah kakak melakukan pemutakhiran, data akan diverifikasi dan diperingkatkan kembali selama 3 bulan,” jelasnya.
Soal desil, BPS Cilegon menjelaskan, secara mudahnya desil seperti membagi jumlah keluarga menjadi 10 bagian atau kotak yang sama banyak.
“Misalnya, jumlah keluarga di Indonesia ada 270, maka itu dibagi ke dalam 10 kotak, di mana tiap kotak akan ada 27 keluarga. Pembagian kotak ini diurutkan/di-ranking dari terendah ke tertinggi. (Misalnya) Kotak 1: ranking 1-27, Kotak 2: ranking 28-54, Kotak 3, ranking 55-81 … Kotak 10: ranking 243-270,” kata BPS Cilegon.

Dalam pengelompokan desil tidak ada cut-off point-nya. Tidak ada penghasilan sekian masuk desil x, atau aset sekian masuk desil y. Kemudian, penggolongan desil murni dilakukan berdasarkan pemeringkatan atau ranking keluarga. Artinya, pengelompokan desil berlaku untuk satu keluarga, bukan individu.
“Jadi, kalau ada yang bilang, ‘aku nganggur, kok desilku tinggi’, dilihat dulu di keluarga tersebut, bagaimana kondisi ekonomi anggota keluarga lainnya,” imbuh BPS Cilegon.
Sementara itu, untuk menentukan penggolongan, pemeringkatan desil tidak dilihat dari satu kriteria saja, melainkan dilihat dari banyak variabel: kondisi perumahan, kepemilikan aset atau barang, dan berbagai variabel lainnya.
BPS Cilegon mengakui, memang banyak masyarakat yang mengeluh karena masuk dalam desil tinggi bahkan bisa setara dengan artis kondang Raffi Ahmad maupun pengusaha kawakan yang sering disebut dengan 9 Naga. Padahal, kondisi ekonomi orang-orang yang mengeluh itu tergolong biasa saja.
“Jawabannya: kontras yang begitu tajam di dalam desil 10 itu sendiri menunjukkan betapa ekstremnya ketimpangan ekonomi di Indonesia. Di desil yang sama, ada konglomerat dan ultra-rich dengan penghasilan miliaran hingga triliunan rupiah per bulan. Tapi, ada juga keluarga dengan penghasilan jutaan per bulan,” terangnya.
Selain itu, kondisi ini juga menunjukkan bahwa secara jumlah atau rasio terhadap total populasi, jumlah konglomerat di Tanah Air sangat sedikit. Hanya segelintir orang yang berada di puncak piramida ekonomi.
“Jadi, bukan karena data keliru atau salah memasukkan desil. BPS hanya memotret kenyataan: batas antara kelas menengah dan konglomerat adalah berupa angka pada desil yang sama,” pungkas BPS Cilegon.

Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































