Menuju konten utama

Cara Cek Desil DTSEN Bansos Kemensos Agustus 2026 Pakai NIK KTP

Ketahui cara cek desil dan status penerima bansos Agustus 2026 melalui laman dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Desil DTSEN Bansos Kemensos Agustus 2026 Pakai NIK KTP
Ilustrasi HP. foto/istpckphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Cek desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bertujuan mengetahui apakah layak menjadi penerima bantuan sosial (bansos) bulan Agustus 2026. Simak cara cek desil pakai NIK KTP.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos bulan Agustus 2026. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos beras 10 kg, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Keluarga penerima manfaat (KPM) perlu mengetahui apakah terdata sebagai penerima bansos atau tidak. Hal ini bisa dicek dengan mengetahui informasi desil yang bisa diakses melalui laman dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Adapun desil dalam DTSEN merupakan kelompok kesejahteraan keluarga. Pengukurannya berdasarkan variabel sosial ekonomi, mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik), dan kepemilikan aset.

Kelompok desil ini terbagi menjadi 10 tingkatan desil. Masing-masing desil berisi 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, sedangkan desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.

Desil tersebut kemudian digunakan dalam penentuan sasaran bansos. Sesuai ketentuan, desil 1–4 (40% terbawah) merupakan prioritas penerima bansos PKH dan sembako. Kemudian, desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK.

Cara Cek Desil & Status Penerima Bansos Agustus 2026 via Laman

Masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) terlebih dulu mengecek desil untuk mengetahui status penerima bansos. Hal ini penting karena pengkategorian penerima bansos dilakukan melalui pengelompokan desil.

Namun, desil bersifat dinamis dan terjadi pembaruan data dalam kurun waktu tertentu. Inilah kenapa masyarakat harus mengecek desil dan status penerima secara berkala.

Jika ada pembaruan atau pemutakhiran data, masyarakat harus mengetahui informasi desilnya, khususnya penerima bansos. Hal ini karena hanya kategori desil tertentu yang berhak menerima bantuan.

Berikut ini adalah cara cek desil dan status penerima bansos melalui laman Cek Bansos Kemensos:

  • Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di sini.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Ketikkan huruf kode (captcha) yang tertera dalam kotak di bawah kolom NIK.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon simbol di sebelah kolom huruf kode untuk refresh.
  • Klik tombol “CARI DATA”.
  • Muncul status penerima beserta kategori desil.

Cara Cek Desil & Status Penerima Bansos Agustus 2026 via Aplikasi

Tidak hanya melalui laman, penerima bansos bisa mengecek informasi desil dan status penerima lewat aplikasi resmi Cek Bansos. Nantinya, tak jauh berbeda seperti di laman, informasi yang tertera akan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.

Kemudian, pastikan terlebih dulu telah mengunduh dan menginstal aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore sebelum melakukan pengecekan. Setelah itu, cek desil menggunakan gawai dengan koneksi internet yang stabil.

Berikut ini langkah-langkah cek desil dan status penerima bansos Kemensos Agustus 2026 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di sini.
  • Klik "Buat Akun".
  • Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru".
  • Lakukan verifikasi e-mail terlebih dahulu.
  • Buka "Profil".
  • Halaman akan memunculkan status penerima bansos.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai bansos melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Bansos Kemensos 2026

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo