Menuju konten utama

Ipda Yayat Diperiksa Propram sebelum Rumah Digeledah KPK

Jupriono mengaku, kesatuan tidak dilakukan penempatan khusus (patsus) kepada anggota Intel Polsek Cimanggis tersebut.

Ipda Yayat Diperiksa Propram sebelum Rumah Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah milik Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat (YYS) yang berlokasi di Depok, terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026). (FOTO/Dok. KPK)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi mengungkap pemeriksaan terhadap anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat, yang diduga terlibat dalam suap proyek Kabupaten Bekasi sudah pernah dilakukan. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam, meskipun kasus suap itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah ditangani Polda Metro," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (22/9/2026).

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, menambahkan, pemeriksaan Ipda Yayat oleh Propam Polda Metro Jaya sudah dilakukan sebelum penggeledahan dilakukan. Namun, tidak dilakukan penempatan khusus (patsus) kepada anggota Intel Polsek Cimanggis tersebut.

"Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu," ucap Jupriono.

Jupriono mengemukakan, setelah dilakukan pemeriksaan birokrasi oleh Polda Metro Jaya, Ipda Yayat tidak dapat melaksanakan tugas. Dia dinyatakan mengalami gangguan kesehatan karena berat badan yang berlebih.

Menurut Jupriono, Ipda Yayat memang hanya menjalani rawat jalan. Kendati demikian, dia lebih memilih mengundurkan diri.

"Rawat jalan, kondisi fisik besar Iwan. (Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu," ungkap Jupriono.

Diketahui, KPK menduga anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat (YYS), memiliki belasan aset mewah yang tersebar di sejumlah wilayah. Aset-aset tersebut tengah dilacak oleh tim penyidik karena diduga kuat berkaitan dengan pusaran kasus suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejumlah aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah termasuk di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Kerawang, dan wilayah lainnya.

"Tentu penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher