tirto.id - Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Kiai Hasan Abdullah Sahal, membuat publik terhenyak saat berpidato dan bersikap di hadapan Presiden Prabowo dalam acara Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Gedung Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).
Dalam kacamata publik, pidato Kiai Hasan itu, secara tak langsung, sarat akan kritik.
Kiai Hasan, misalnya, menyatakan kesiapannya menerima demonstrasi para santri apabila pola hidupnya lebih mewah dibandingkan mereka. Di hadapan para tamu undangan, beliau menjelaskan prinsip kesederhanaan dan kesetaraan yang dipegang teguh di lingkungan Pondok Gontor tersebut.
Dia menceritakan nilai kesederhanaan ini merupakan bentuk keikhlasan yang diwariskan oleh trimurti pendiri Gontor—K.H. Ahmad Sahal, K.H. Zainuddin Fannanie, dan K.H. Imam Zarkasyi—sejak mewakafkan pondok pesantren tersebut kepada umat Islam pada 1958.
"Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Presiden. Boleh disaksikan, kalau makan saya, pakaian saya, kendaraan saya, rumah saya melebihi makanan santri, pakaian santri, kendaraan santri, rumah santri, protes boleh. Boleh dikritik, boleh didemo. Inilah Gontor," ungkap Kiai Hasan yang langsung disambut riuh tamu undangan.
Kiai Hasan juga menegaskan komitmen pesantrennya untuk tetap fokus di jalur pendidikan. Pilihan untuk berfokus pada dunia pendidikan merupakan keputusan resmi pesantren dalam membina umat dan bangsa.
"Pondok ini memilih, menetapkan, memutuskan untuk memilih pendidikan. Anak-anak kami, alumni-alumni kami yang ada di pemerintahan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, insyaallah tetap sama-sama membina umat dan bangsa kita sesuai cita-cita Republik Indonesia," kata Kiai Hasan.
Beliau lantas mempertegas posisi tersebut di hadapan Presiden Prabowo dan para hadirin yang memenuhi gedung acara. Sambil menirukan perkataan ikonik yang sempat diucapkan Prabowo saat Debat Perdana Calon Presiden Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023.
"Kami tetap memilih pendidikan, Bapak Presiden. Saya tak (mau) ngomong agak ndak enak ya, Pak. Sorry ye," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya lantaran Pondok Gontor memilih tidak berpolitik. Menurutnya, meski tidak ikut dalam politik praktis, Pondok Gontor paham politik. Dia menyebut Gontor harus berada di atas segala golongan politik.
"Gontor tidak boleh ke mana-mana, tapi harus ada di mana-mana," ucap Prabowo dalam acara tersebut.
Lalu, Prabowo juga baru mengetahui bahwa Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015, Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin, merupakan lulusan Pondok Gontor.
Menurut Prabowo, Din ialah sosok rendah hati meskipun agak keras.
"Beliau memang selalu rendah hati, bukan rendah diri,” katanya.
Sikap Kiai Sahal tersebut lantas viral di media sosial. Fenomena ini seolah menjadi momentum berharga untuk mengingatkan kembali bagaimana seorang ulama seharusnya menempatkan diri dan mengambil sikap saat berhadapan dengan kekuasaan.

Dalam buku Ulama & Kekuasaan: Pergumulan Elite Muslim dalam Sejarah Indonesia (2012), sejarawan Jajat Burhanudin mengungkapkan pergumulan antara ulama dan politik telah terjadi jauh sebelum Indonesia merdeka. Geliat ulama yang berpolitik pun sudah muncul di era kolonial.
Salah satu pergerakan politik ulama di era Kolonial bisa dilacak dari proses berdirinya Nahdlatul Ulama pada 1926. Sejak itu, jaringan ulama Hindia Belanda semakin terlembagakan—dalam artian mereka berkembang menjadi golongan sosial yang distingtif.
"NU telah memfasilitasi para ulama dengan landasan kelembagaan untuk mengusung dan meningkatkan proses perumusan ulang Islam tradisional dan menciptakan otoritas keagamaan di dalam komunitas muslim," tulis Jajat Burhanuddin dalam bukunya.
Sejalan dengan aktifnya sejumlah ulama di panggung intelektual dan politik Hindia Belanda, pengetahuan Islam berbasis pesantren pun mulai memasuki mewarnai diskursus publik.
Hal ini makin menguat di masa Pendudukan Jepang (1942-1945). Menurut Jajat, lewat kebijakan "penghormatan atas Islam”, otoritas Jepang mengakui para ulama sebagai kekuatan sosial dan politik di Indonesia. Pemerintah Pendudukan Jepang saat itu bahkan mengangkat K.H. Hasyim Asy'ari, Rais ‘Am NU, sebagai Ketua Shumubu atau Kantor Agama.
Pengangkatan itu, kata Jajat, membuktikan Jepang menjadikan Islam dan tokoh muslim sebagai satu pertimbangan penting dalam kebijakan kolonial mereka. Selain melalui Shumubu, keterlibatan politik ulama juga difasilitasi dengan pendirian Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) pada 1943.
"Terlepas dari fakta bahwa Shumubu dan Masyumi didirikan untuk tujuan kolonial Jepang, terutama untuk memperoleh dukungan politik dari tokoh-tokoh muslim, keduanya mempunyai peran strategis dalam meningkatkan peran politik ulama," jelas Jajat.
Dinamika Hubungan Ulama dan Negara
Pakar sosiologi politik Wasisto Raharjo Jati menjelaskan hubungan antara ulama dan penguasa memang selalu dinamis. Ulama pada dasarnya hadir sebagai figur atau kelompok kritis yang merupakan wujud kekuatan kontrol kekuasaan dari kelompok masyarakat sipil.
Kemudian, praktik akomodasi politik nonelite yang berlangsung sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo, menurutnya, membuat batas antara negara dan masyarakat sipil menjadi campur aduk. Hal itu lantas berdampak pada independensi masyarakat sipil—termasuk kalangan ulama—dalam mengontrol kekuasaan.
“Pergeseran hubungan ulama dan penguasa di Indonesia ini terkait adanya pertukaran kepentingan antara kebutuhan legitimasi penguasa dari ulama dan kebutuhan akomodasi ulama dari penguasa. Kedua praktik ini yang menghasilkan dinamika yang fluktuatif dari tahun ke tahun,” ucap Wasisto saat dihubungi Tirto, Selasa (22/9/2026).
Dia menuturkan bahwa peran ulama dalam hubungannya dengan kekuasaan sebenarnya adalah menjaga nalar kritis dan moral. Hal ini berkaitan dengan bagaimana praktik kekuasaan dibatasi rambu-rambu norma, khususnya agama. Dalam konteks negara bangsa modern, kekuasaan yang dibatasi dan dikontrol adalah cerminan dari demokrasi rill.
“Sebenarnya, relasi [ulama dan negara] yang ideal dan proporsional ini sangat tergantung konteks. Karena, pada dasarnya baik aktor negara maupun ulama sebagai aktor masyarakat sipil ini setara dalam sebuah demokrasi,” ungkapnya.
Keberimbangan hubungan itu dapat berubah dalam konteks tertentu, misalnya dalam proses pemilu. Menurut Wasisto, dalam konteks ini, pola hubungan patron-klien yang masih eksis kerap membuat ulama terjebak dalam posisi dilematis dalam menjembatani negara dan masyarakat.
“Tentu ini bukan kerja individu, namun kerja kolektif. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menghimpun para figur ulama kritis ini dalam suatu koalisi moral. Ini bukan pekerjaan mudah. Hubungan [ulama dan negara] fleksibel. Kadang mendekat kadang membatasi dari kekuasaan,” imbuhnya.
Ulama Independen Memperbaiki Negara
Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, melihat sisi menarik dari peran ulama dalam perpolitikan Indonesia. Ulama memiliki kontribusi terhadap pendirian negara ini dalam racikan kerja sama kaum nasionalis dan religius.
Para ulama, menurut Robi, seharusnya mengambil peran sebagai penjaga arah bernegara. Ulama masa kini dapat berandil mempertahankan koridor konstitusi sebagaimana yang diperjuangkan dan jadi konsensus ulama dan negarawan terdahulu.
“Saya kira belum ada secara konsisten menjaga. Partai politik ini merapat ke partai penguasa, seharusnya ulama sebagai penyeimbang, jangan ikut-ikutan,” ucap Robi yang juga Direktur Indonesia Muslim Crisis Center itu saat dihubungi Tirto, Selasa (22/9/2026).
Robi menilai pernyataan yang dilontarkan Kiai Hasan saat berhadapan dengan Presiden Prabowo dapat dibaca pula sebagai kritik terhadap kalangan ulama semdiri. Bahwa ulama-ulama kini seolah lupa pada perannya mencerahkan masyarakat, terlebih di tengah banyaknya persoalan yang merundung Indonesia.
“Bahkan, Prabowo juga sempat mention bahwa Din Samsudin berpikir kritis dan keras. Itu artinya bahwa taring ulama masih bagus dan masih bisa digunakan sebagai penyeimbang, dalam arti menjaga keadilan dan berjalan secara baik,” imbuhnya.
Robi pun memuji bahwa Pondok Gontor bisa saja muncul sebagai pelopor yang mengembalikan khittah ulama. Mereka dapat mencegah kemungkaran, lalu mengawal kebijakan yang sebetulnya baik, tapi diselewengkan.
Robi lalu mengutip buku cendekiawan muslim Ahmed T. Kuru berjudul Islam, Otoritarianisme, dan Ketertinggalan (2020). Dalam pembacaannya, ulama yang independen lebih dapat memberi sumbangsih terhadap kemajuan pesat peradaban Islam pada abad ke-9 hingga ke-12.
“Abad itu, dunia Islam mengalami perkembangan intelektual sangat penting, (sementara) Eropa di era Kegelapan. Ahmad T. Kuru menyebut karena ulama independen. Artinya dia tidak bergantung pada negara, sekalipun negara islam,” paparnya.
Sebaliknya, kata Robi, saat para ulama merapatkan barisan dengan negara atau disebut juga sebagai aliansi negara, sejak itulah terjadi semacam kemerosotan intelektual dan ilmu pengetahuan.
“Ketika ulama terlalu dekat bahkan aliansi dengan negara, maka perkembangan ilmu pengetahuan di Islam itu mengalami stagnasi,” ucapnya.
Sementara di Indonesia, lanjut Robi, semua ulama cenderung menjadi aliansi negara—persisnya aliansi kerja sama. Bentuknya berupa hubungan saling menguntungkan, menjaga rasa, tidak menyinggung, dan tidak saling menyakiti.
Menurutnya, tidak masalah apabila ulama berada di dalam pemerintahan, asalkan tidak menjadi alat legitimasi negara. Ulama justru seharusnya menghambat kebijakan yang memunculkan mudarat bagi masyarakat.
“Ini kemudian aliansi terbentuk, [ulama] bukan dengan masuk [pemerintah] untuk mencegah kemungkaran, inilah bencana. Kalau kita meyakini temuan Ahmed T. Kuru, ini adalah bencana umat Islam,” tegasnya.

Ulama sebagai Mitra Kritis Pemerintah
Lukman Hakim Saifuddin, eks Menteri Agama sekaligus alumnus Pondok Gontor lulusan 1983, menyebut nilai-nilai dalam Panca Jiwa, Moto, dan Semboyan yang menjadi acuan Pondok Gontor seharusnya dihayati dan tercermin dalam laku serta sikap keseharian para santri dan alumninya.
“Mereka terbiasa ikhlas, percaya diri, mandiri, dan hidup dalam kesederhanaan sehingga tak bergantung pada pihak lain, apalagi silau pada harta dan kuasa. Hal itulah yang membentuk jiwa independensi mereka,” ucap Lukman saat dihubungi Tirto, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, peran agama begitu vital dalam upaya menata kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan. Karenanya, hubungan negara dan agama adalah saling membutuhkan satu sama lain.
Negara memerlukan nilai universal agama sebagai ruh yang menjiwai para penyelenggara negara. Ia menjadi landasan pijak dan sekaligus arah orientasi bernegara.
Di sisi lain, agama memerlukan negara sebagai pemberi jaminan perlindungan atas eksistensinya dan sekaligus fasilitasi atas penerapan ajarannya. Selain itu, hubungan antar keduanya juga berupa saling mengimbangi dan saling kontrol.
Dalam pola relasi demikian, lanjutnya, ulama adalah mitra yang setara dengan pemerintah. Apabila negara melahirkan dan menjalankan kebijakan yang maslahat (membawa dampak baik atau manfaat), tak ada alasan bagi ulama untuk tak mendukungnya.
“Sebaliknya, bila pemerintah membuat dan melaksanakan kebijakan yang mafsadah (destruktif), ulama wajib mengkritisinya agar masyarakat tercegah dari dampak buruk kebijakan tersebut,” katanya.
Menurut Lukman, supaya ulama mampu berfungsi sebagai “penyeru kebajikan dan pencegah kemunkaran”, mereka dituntut untuk berjiwa ikhlas, berdikari, bersahaja, dan berwawasan luas. Ulama adalah sosok yang sudah selesai dengan dirinya sendiri.

“Orientasinya semata memberi untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan segenap masyarakat. Ia sama sekali tak berorientasi mengemis untuk memenuhi kebutuhan egonya dan kepentingan pribadinya,” ungkap Lukman.
Dia lalu mengharapkan para ulama, pemuka ormas Islam, dan pimpinan lembaga pendidikan Islam hendaknya memposisikan diri berjarak dengan pemerintah. Mereka tak boleh terlalu dekat sehingga melekat dengan Pemerintah. Namun, mereka juga tak boleh terlalu jauh sehingga terpisah sama sekali dengan pemerintah.
Ulama adalah mitra strategis yang kritis pada pemerintah.
“Mereka adalah penjaga moral yang bersikap sesuai nurani, yang senantisa melihat masyarakatnya dengan mata kasih sayang, yang segala dedikasinya dipersembahkan untuk kepentingan publik sebagai wujud kehambaannya terhadap Sang Pencipta Semesta,” tutur Lukman.
Umara & Ulama Hari Ini
Seknas Jaringan GUSDURian, Suraji, mengatakan bahwa ulama dan umara (pemerintah) memilki fungsi masing-masing dalam masyarakat negara, sekalipun hubungan keduanya penuh dinamika sepanjang sejarah peradaban Islam di Indonesia.
“Ada yang dekat banget sehingga ada istilahnya ulama yg dikatakan ulama negara. Kesannya tidak bisa dipisahkan. Lalu, ada beberapa ulama yamg menjaga jarak terhadap kekuasaan,” ungkap Suraji kepada Tirto, Senin (21/9/2026).
Suraji menilai mayoritas ulama saat ini mengambil jarak dengan pemerintah. Mereka masih menjaga nilai-nilai agama, kesederhanaan, dan integritas. Namun, tak dipungkiri pula ada sebagian ulama yang terkooptasi kekuasaan.
“Tak bisa dipungkiri ada profile kiai yang mengalami kooptasi pemerintah dan mereka jadi dikaitkan dengan politik oleh kekuasaan. Ini jumlahnya kecil, tapi lumayan dominan. Hari ini, yang tampil di publik mereka seolah kepanjang tangan pejabat atau penguasa,” tuturnya.
Suraji masih berharap para ulama tak akan menggeser peran sentralnya di tengah masyarakat. Pasalnya, masyarakat pun masih membutuhkan kehadiran ulama sebagai rujukannya dalam menghadapi ragam masalah-masalah.
“Di sejumlah organisasi keagamaan, mereka pun masih punya harapan besar ulama hadir ketika ada problem di masyarakat. Masalah ekonomi, lingkungan, dan konflik. Mereka dirindukan memberikan kesejukan. Tapi sayangnya masyarakat tidak melihat kehadiran ulama. Alih-alih mereka memberikan solusi kepada masyarakat, masyarakat seperti tidak menemukan perlindungan dari tokoh yang memayungi mereka yang merasa papa,” kata Saruji.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menganalogikan hubungan ulama dan pemerintah itu bagaikan dua sisi mata uang. Dua-duanya harus ada dalam penegakan kehidupan yang adil.

Ulama itu fondasinya, kata Cholil, lalu pemerintah berperan menegakkan disiplin dan pembangunan. Jadi, tidak berarti ulama itu superior di depan penguasa dan juga tidak inferior. Sebaliknya, tidak berarti penguasa itu superior di depan para ulama, bahkan rakyatnya, tapi juga tidak inferior.
“Jadi, setara sebenarnya hubungan keduanya. Muncul belakangan ini ada sebagian yang berilmu kemudian tunduk-tunduk di depan penguasa, kemudian ada yang menunjukkan seperti inferior, itu juga tidak boleh,” terang Cholil saat dihubungi Tirto, Senin.
Di sisi lain, pemerintah berperan menciptakan keadilan. Oleh karena itulah, ulama dan pemerintah dia ibaratkan sebagai dua sisi koin.
“Ketika kehidupan tanpa penguasa, maka akan jadi kacau. Tapi ingat bahwa tujuan bernegara itu, ulama dan umara yang menjadi satu kesatuan, jika baik maka negaranya akan baik. Dan tujuannya adalah untuk bagaimana kita meneruskan misi-misi kebaikan kenabian dan menjaga stabilitas sosial,” paparnya.
Menurut Cholil, ulama hari ini jangan sampai menjadi ulama su’u (ulama berperilaku tercela). Di mana seorang pemuka agama hanya membenarkan terhadap perilaku penguasa zalim. Ulama harus menjadi teman setia pemerintah, dalam arti membenarkan yang baik dan meluruskan yang bengkok.
“Begitu juga mengkritik, meluruskan mana kala pemerintah atau penguasa itu bengkok atau zalim. Tentu dengan cara yang baik. Amar ma'ruf--memerintahkan kepada kebaikan--harus bil ma'ruf—dengan cara yang baik,” harapnya.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































