tirto.id - Desil yang tertera di sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat diubah. Ketahui cara ubah atau pengajuan pengubahannya melalui HP.
Bulan Agustus 2026 ini Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk itu, masyarakat secara umum perlu mengetahui kategori desil dan status penerima, apakah tergolong sebagai penerima bansos atau tidak.
Adapun bansos yang akan disalurkan di bulan Agustus 2026 ini beragam. Di antaranya, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos beras 10 kg, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk mengetahui desil dan status penerima, masyarakat bisa mengeceknya melalui laman atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Di dalamnya terdapat kategori desil 1–10 dan keterangan status penerima bansos.
Setelah mengecek desil tersebut, jika tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan perubahan desil. Kategori desil bisa diturunkan ataupun dinaikkan sesuai dengan kondisi terbaru.
Cara Ubah Desil Bansos Kemensos 2026 Melalui HP
Desil dalam DTSEN merupakan kelompok kesejahteraan keluarga. Pengukurannya berdasarkan variabel sosial ekonomi, mencakup keterangan individu, keterangan perumahan, dan kepemilikan aset.
Kelompok desil dibagi menjadi 10 tingkatan. Masing-masing desil berisi 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat keseahteraan terbawah, sedangkan desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.
Desil inilah yang kemudian digunakan dalam penentuan sasaran bansos. Berdasarkan ketentuan, desil 1–4 (40% terbawah) merupakan prioritas penerima bansos PKH dan sembako. Kemudian, desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK.
Namun, data yang terintegrasi di DTSEN itu bersifat dinamis sebab setiap orang bisa berubah kondisinya sewaktu-waktu. Data akan diperbarui jika ada warga negara yang lahir atau meninggal, termasuk ketika kondisi ekonominya naik menjadi golongan kaya atau turun menjadi tidak mampu.
Sebagai basis data yang bersifat dinamis, maka DTSEN juga bisa berubah dengan melalui pengajuan penurunan atau kenaikan desil. Ini bisa dilakukan dengan pengajuan secara online lewat aplikasi Cek Bansos.
Melansir Dinas Sosial Sidoarjo (17/7/2026), berikut ini cara pengusulan perubahan desil DTSEN:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi dan pilih menu “Masuk”.
- Pilih “Buat Akun Baru” bagi yang belum punya akun, atau cukup menggunakan akun masing-masing bagi yang sudah memiliki akun.
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data dengan benar, lalu pilih “Buat Akun”.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat.
- Jika berhasil login, pilih menu “Profil”.
- Pilih “Request Pembaruan Data”.
- Lakukan pembaruan dengan mengisi seluruh data dengan benar.
- Unggah dokumen yang diperlukan, lalu submit dengan klik “Submit”.
- Setelah submit, proses pengusulan perubahan desil telah selesai.
Kemudian, jika sudah mendapat validasi dari Kemensos RI, tahap selanjutnya adalah proses pemeringkatan desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun desil kemungkinan akan berubah, baik naik maupun turun, tapi juga bisa tetap atau tidak ada perubahan.
Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima Bansos
Setelah mengajukan perubahan desil DTSEN dan telah selesai proses pemeringkatan desil oleh BPS, pengusul bisa mengecek status data. Pasalnya, perubahan ini berkaitan dengan status penerima bansos per periode tertentu sehingga bisa memudahkan dalam proses pencairan.
Berikut ini panduan cara cek desil melalui laman resmi dan aplikasi Cek Bansos:
Cek Desil via Laman Resmi
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketikkan huruf kode (captcha) yang tertera dalam kotak di bawah kolom NIK.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon simbol di sebelah kolom huruf kode untuk refresh.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Muncul status penerima beserta kategori desil.
Cek Desil via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos.
- Klik “Buat Akun Baru” dan lengkapi data diri, lalu unggah foto KTP serta foto diri bersama KTP untuk proses verifikasi.
- Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos melalui e-mail terdaftar.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu “Profil” untuk melihat detail data kesejahteraan diri dan keluarga, termasuk posisi desil dalam DTSEN.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id




































