Menuju konten utama

Dirjenpas Usut Asal-usul Uang Bangun Hunian di Lapas Cibinong

Dirjenpas bantah ada 'Klaster Mewah' bak apartemen di Lapas Cibinong, namun pastikan 13 unit rumah dinas ilegal di bantaran Ciliwung akan dirobohkan.

Dirjenpas Usut Asal-usul Uang Bangun Hunian di Lapas Cibinong
Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi, belum dapat memastikan sumber uang yang digunakan untuk membangun sejumlah hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Mashudi mengatakan bahwa bangunan yang disebut sebagai 'Klaster Mewah' dalam temuan Ombudsman adalah rumah dinas dan mess pegawai dengan total 16 unit yang terdiri atas tiga unit yang tercatat dalam SIMAK BMN dan 13 lainnya berada di bantaran Ciliwung.

Kata Mashudi, keberadaan 13 unit rumah yang diperuntukan sebagai rumah dinas jabatan tidak tercatat dalam SIMAK BMN dan dibangun secara swakelola secara bertahap pada periode 2021-2025 dan akan ditindaklanjuti dengan dirobohkan.

"Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan hari Kamis. Ya, kita enggak bisa mengambil kesimpulan, ya kan. Sekarang lagi berjalan," kata Mashudi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).

Pernyataan tersebut, disampaikan Mashudi saat menjawab pertanyaan soal apakah sejumlah bangunan tersebut dibangun menggunakan uang para narapidana.

Sebagai informasi, swakelola adalah pengadaan barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh kementerian, lembaga, perangkat daerah, instansi lain, ormas, atau kelompok masyarakat.

Sementara, Mashudi juga membantah soal adanya 'Klaster Mewah' yang ditemukan Ombudsman. Sementara Lapas Cibinong sendiri tengah mengalami over kapasitas bahkan lebih dari 200 persen.

"Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada. Nah itu. Kita nanti kita akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara clear pada hari Kamis," ujar Mashudi.

Diketahui, Ombudsman menemukan sebuah 'Klaster Mewah' di area Lapas Cibinong saat melakukan sidak, Rabu (23/9/2026). Klaster yang diduga digunakan oleh 'napi kelas atas' tersebut diduga dikomersialisasi dan dilengkapi dengan fasilitas mewah.

Sementara, Masudi menegaskan bahwa hunian tersebut adalah rumah dinas, mess petugas, dan lokasi asimilasi. Namun, Mashudi menegaskan hal tersebut berdasarkan temuan terkini dan investigasi masih terus dilakukan.

Baca juga artikel terkait LAPAS CIBINONG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah