tirto.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk melakukan langkah "bersih-bersih" dan menyapu bersih praktik mafia maupun kartel penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Presiden turut mendorong dilakukannya audit forensik terhadap dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai rapat terbatas bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dahnil menyampaikan perintah pembersihan ekosistem perhajian tersebut diiringi dengan instruksi Prabowo untuk segera menggelar audit forensik menyeluruh terhadap tata kelola keuangan haji di BPKH.
"Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," ujarnya.
Menurut Dahnil, audit forensik mendalam diperlukan agar pemerintah mengetahui kondisi keuangan dana haji secara riil dan transparan sebelum mengambil kebijakan strategis lebih jauh.
"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya," kata Dahnil.
Ia membeberkan Presiden ingin memastikan pengelolaan dana jemaah steril dari rekayasa keuangan (financial engineering) yang berisiko merugikan masyarakat seperti kasus yang terjadi di negara tetangga.
"Jadi jangan sampai kemudian ada finansial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini," lanjutnya.
Selain itu, Dahnil menyebut langkah audit ini krusial agar pemerintahan saat ini memiliki dasar faktual yang jelas dan tidak dinilai keliru dalam mengelola dana haji ke depan.
"Kenapa? karena kami tidak mau juga kalau kemudian pemerintahan Pak Prabowo seolah-olah begitu tidak benar mengelola keuangan haji, karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa, maka kami ingin dorong Presiden tadi dorong lakukan audit forensik supaya kita tahu kondisi faktual sebenarnya," jelas Dahnil.
Untuk merealisasikan instruksi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan segera menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk merumuskan teknis pelaksanaan audit forensik.
"Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut," kata Dahnil.
Di samping pembersihan dari kartel dan pelaksanaan audit, Prabowo menegaskan komitmennya untuk merekonstruksi tata kelola keuangan haji demi memberikan manfaat terbaik bagi para jemaah.
"Itu pertama. Yang kemudian yang kedua, Presiden tadi juga memberikan concern dan perhatian khusus beliau terkait dengan upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji. Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH," terang Dahnil.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































