Menuju konten utama

Prabowo Mau Antrean Haji Pendek, Kemenhaj: Kini Faktual 14 Tahun

Pembenahan data terbaru, Kemenhaj berhasil memangkas masa antrean faktual haji Indonesia menjadi rata-rata 14 tahun.

Prabowo Mau Antrean Haji Pendek, Kemenhaj: Kini Faktual 14 Tahun
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Rabu (3/6/2026). Abdul Aziz/Tirto/MCH 2026.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta formula percepatan masa tunggu keberangkatan jemaah. Lewat pembenahan data terbaru, Kemenhaj berhasil memangkas masa antrean faktual haji Indonesia menjadi rata-rata 14 tahun.

"Langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai rapat terbatas bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dahnil memaparkan masa tunggu terlama jemaah haji Indonesia sebelumnya sempat mencapai 49 tahun. Melalui pembaruan formula, rata-rata masa antrean secara nasional pada tahun lalu sempat ditekan ke angka 26 tahun.

"Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami eh ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," ujarnya.

Kendati demikian, Prabowo menilai masa tunggu 26 tahun tersebut masih tergolong lama. Kemenhaj kemudian melakukan validasi massal terhadap 5,7 juta basis data jemaah haji terdaftar dan menemukan sekitar 400.000 data tidak valid.

"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid," tutur Dahnil.

Setelah pembersihan data rampung, Kemenhaj mendapati durasi antrean riil jemaah mengalami penurunan drastis.

"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun, jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," tegas Dahnil.

Selain persoalan masa tunggu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), turut melaporkan perkembangan perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI kepada Prabowo.

Gus Irfan menjelaskan dinamika geopolitik di Timur Tengah membawa dampak ekonomi yang memengaruhi sejumlah komponen biaya, namun Presiden menegaskan beban jemaah harus ditekan seminimal mungkin.

"Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat berefek ke ekonomi. Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," ujar Gus Irfan dalam kesempatan yang sama.

Demi menjaga keterjangkauan biaya, Presiden menyarankan formula pembagian antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan subsidi nilai manfaat berada pada rasio 52 banding 48 persen.

"Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," kata Gus Irfan.

Di sisi lain, Gus Irfan menyampaikan bahwa Prabowo mendukung penuh langkah Kemenhaj yang telah meluncurkan hotline pengaduan serta memerintahkan pemberantasan tuntas terhadap praktik mafia dan kartel dalam ekosistem perhajian maupun umrah.

"Istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," pungkas Gus Irfan.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN HAJI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama