tirto.id - Kementerian Koperasi mencatat sebanyak 85 persen lebih calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menandatangani surat penawaran atau offering letter hingga hari terakhir batas pengisian, Senin (28/9/2026).
Namun, sebanyak 15 persen atau sekitar 4.293 dari total 28.620 calon manajer terpilih tercatat belum menyatakan kesediaannya.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyampaikan bahwa tenggat waktu pengisian offering letter berakhir malam ini. Kendati demikian, proses pengembalian dokumen terus bergerak dinamis hingga batas akhir nanti malam pukul 23.59 WIB.
"Posisi hari ini sudah 85 persen lebih. Waktu pengisian memang agak pendek, mulai dari dua hari yang lalu, sehingga kita masih menunggu. Nanti malam akan ada pemutakhiran data akhir untuk pengisian offering letter," ujar Zabadi kepada wartawan di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dari total 639.000 pendaftar, sebanyak 28.620 calon manajer dinyatakan lolos seleksi dan telah mengikuti tahapan pelatihan. Para manajer terpilih tersebut kini disebar ke berbagai titik penempatan di seluruh Indonesia.
Menanggapi keluhan sejumlah peserta mengenai lokasi penempatan yang tidak sesuai dengan domisili, Zabadi menjelaskan bahwa proses rekrutmen tidak menggunakan pendekatan wilayah.
Hal ini terjadi karena adanya ketimpangan antara jumlah peserta yang lolos dan ketersediaan titik KDKMP di suatu wilayah.
"Pendekatan kita bukan pendekatan wilayah di dalam penempatan ini. Orientasi utama tetap penempatan pada wilayah setempat. Namun, jika jumlah peserta yang lolos di satu titik melebihi jumlah ketersediaan lokasi, maka mereka disebar ke titik lain yang masih kekurangan calon manajer," terangnya.
Mengenai nasib peserta yang belum menandatangani offering letter hingga batas waktu berakhir nanti malam, Zabadi menegaskan bahwa pemerintah tidak langsung menganggap mereka mengundurkan diri. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut terkait status para peserta tersebut.
"Enggak (otomatis mengundurkan diri). Kita akan ada pembahasan berikutnya. Nanti akan ada penjelasan setelah hasil akhir dari proses offering letter ini terkumpul," kata Zabadi.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pengembalian offering letter dan pemetaan penempatan dapat selesai dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan. Diharapkan, para manajer KDKMP sudah mulai aktif bertugas di lokasi masing-masing pada 1 Oktober 2026 mendatang.
“Kita akan segera memulai penempatan mereka dan diharapkan di awal Oktober nanti manajer-manajer sudah aktif di KDNP di mana mereka bertugas,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































