Menuju konten utama

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Tanggal Merah?

Informasi peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 apakah termasuk tanggal merah dan libur nasional, beserta pedoman penyelenggaraan upacaranya.

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Tanggal Merah?
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila. antara foto/m agung rajasa/foc/15.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Apakah peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 termasuk tanggal merah dalam rangka libur nasional?

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan mengenang para pahlawan. Tak hanya itu, hari penting ini juga sekaligus sebagai momen untuk mengingat kuatnya ideologi Pancasila yang dimiliki bangsa Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S). Beberapa petinggi TNI Angkatan Darat menjadi korban peristiwa tersebut, kemudian ditandai melalui peringatan setiap tanggal 1 Oktober.

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam SK Nomor 153 Tahun 1967 yang dikeluarkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967. Peringatan ini tak lain bertujuan mengenang gugurnya petinggi TNI dalam G30S yang berupaya mempertahankan ideologi dasar Pancasila.

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Tanggal Merah?

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan RI menerbitkan pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 dalam surat nomor B/668/MK/TU.02.03/2026.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa tema Hari Kesaktian Pancasila 2026 yakni “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Pemerintah juga mengimbau kepada instansi hingga masyarakat umum untuk menggelar upacara bendera. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.

Bangsa Indonesia memperingati hari penting ini dengan berbagai kegiatan, seperti upacara dan sebagainya. Namun, berdasarkan SKB 3 Menteri yang diterbitkan pada 19 September 2025 mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, tanggal 1 Oktober 2026 tidak termasuk tanggal merah.

Artinya, masyarakat umum, baik di instansi pendidikan, lembaga, maupun perusahaan, tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa selama peringatan hari penting tersebut. Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 tidak termasuk sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama.

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Pelaksanaan upacara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 08.00–08.30 WIB.

Selain di tingkat pusat, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 juga diimbau untuk dilaksanakan di tingkat daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan.

Berdasarkan surat nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tentang pedoman peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, berikut ini pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026:

Pedoman Penyelenggaran di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

  • Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  • Laporan Komandan Upacara bahwa upacara siap dimulai
  • Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Inspektur Upacara
  • Pembacaan Teks Pancasila
  • Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pembacaan Naskah Ikrar
  • Pembacaan Naskah Doa
  • Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  • Laporan Komandan Upacara bahwa upacara telah selesai
  • Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  • Upacara selesai

Pedoman Penyelenggaraan di Tingkat Daerah

  • Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  • Laporan Komandan Upacara bahwa upacara siap dimulai
  • Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Inspektur Upacara
  • Pembacaan Teks Pancasila
  • Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pembacaan Naskah Ikrar
  • Pembacaan Naskah Doa
  • Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  • Laporan Komandan Upacara bahwa upacara telah selesai
  • Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  • Upacara selesai

Pedoman Penyelenggaraan di Satuan Pendidikan

  • Penghormatan umum kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara
  • Laporan Pemimpin Upacara bahwa upacara siap dimulai
  • Mengheningkan Cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara
  • Pembacaan Teks Pancasila
  • Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pembacaan Naskah Ikrar
  • Pembacaan Naskah Doa
  • Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  • Laporan Pemimpin Upacara bahwa upacara telah selesai
  • Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
  • Upacara selesai
Informasi lainnya mengenai Hari Kesaktian Pancasila dapat diakses melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Hari Kesaktian Pancasila

Baca juga artikel terkait HARI KESAKTIAN PANCASILA atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo