Menuju konten utama

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Tujuan dan Jenis Pertanyaannya

Simak daftar pertanyaan Sensus Ekonomi 2026 dan manfaat bagi pelaku usaha, serta jenis pertanyaan yang disampaikan petugas.

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026? Ini Tujuan dan Jenis Pertanyaannya
Pekerja memanen telur ayam ras untuk kemudian dipasok ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sentra Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) peternakan ayam petelur di Wonokoyo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (20/5/2026). Kementerian UMKM mencatat, program MBG turut menggerakkan perekonomian daerah dengan melibatkan 57.600 UMKM, 64 ribu pemasok, 12 ribu koperasi, serta 1.358 BUMDes dalam rantai pasok pangan MBG di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Para petugas SE 2026 sudah mulai melakukan pendataan secara door to door dengan tujuan utama menyasar kepada pelaku usaha.

Pelaksanaan SE 2026 dilakukan melalui dua mekanisme pendataan. Pertama, pada periode 1 Mei hingga 31 Juli 2026, usaha dan perusahaan kategori menengah serta besar akan memperoleh pemberitahuan melalui WhatsApp atau surat elektronik (email) untuk mengisi kuesioner secara mandiri melalui sistem daring (online).

Kedua, bagi usaha atau perusahaan yang tidak memperoleh notifikasi WhatsApp maupun email untuk pengisian mandiri, pendataan akan dilakukan secara langsung oleh petugas sensus pada periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Apa Itu Sensus Ekonomi dan Tujuannya?

Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha dan perusahaan yang beroperasi di Indonesia, baik yang berskala mikro, kecil, menengah, maupun besar.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam sebagai upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian nasional.

SE 2026 memiliki nilai penting karena menjadi sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan di Indonesia. Sebelumnya, sensus ekonomi telah dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016.

Melalui sensus ini, pemerintah dapat mengetahui jumlah, persebaran, karakteristik, dan perkembangan usaha di berbagai sektor ekonomi sehingga tersedia data dasar yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, serta evaluasi kondisi ekonomi Indonesia.

Manfaat Sensus Ekonomi bagi pengusaha adalah:

  • Pengusaha dapat memahami peta persaingan dan potensi pasar berdasarkan data, yang membantu pengusaha membuat keputusan bisnis yang lebih baik.
  • Pengusaha dapat merencanakan ekspansi, mengidentifikasi peluang bisnis baru, dan menyesuaikan strategi bisnis untuk menghadapi tantangan ekonomi.
  • Data sensus memberikan gambaran sektor-sektor yang sedang berkembang dan memiliki potensi investasi tinggi.
  • Dengan informasi yang lengkap dan akurat, pengusaha dapat meningkatkan daya saing melalui inovasi dan efisiensi operasional.

Jenis Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Berikut ragam pertanyaan dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) seperti dikutip dari informasi dari YouTube BPS:

1. Nama

Nama usaha atau perusahaan yang digunakan sebagai identitas unit usaha yang didata.

2. Alamat

Lokasi tempat usaha beroperasi untuk mengetahui persebaran kegiatan ekonomi di suatu wilayah.

3. Jenis Usaha

Bidang usaha yang dijalankan, seperti perdagangan, industri, jasa, konstruksi, transportasi, dan lainnya.

4. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan pemerintah melalui sistem perizinan berusaha.

5. Kegiatan dan Produk Utama

Aktivitas utama usaha serta barang atau jasa yang menjadi produk utama dan sumber pendapatan usaha.

6. Jaringan Usaha

Keterangan mengenai kepemilikan cabang, kantor pusat, anak perusahaan, waralaba, atau bentuk kemitraan usaha lainnya.

7. Implementasi Ekonomi Hijau

Penerapan praktik usaha yang ramah lingkungan, seperti penghematan energi, pengurangan limbah, atau penggunaan bahan yang berkelanjutan.

8. Tahun Beroperasi

Tahun pertama usaha mulai menjalankan kegiatan bisnis secara aktif.

9. Tenaga Kerja

Jumlah pekerja yang terlibat dalam kegiatan usaha, baik pekerja tetap maupun tidak tetap.

10. Nilai Pengeluaran

Total biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan usaha, seperti pembelian bahan baku, gaji, sewa, dan biaya operasional lainnya.

11. Nilai Produksi/Penjualan/Pendapatan

Nilai barang atau jasa yang dihasilkan atau dijual serta pendapatan yang diperoleh usaha dalam periode tertentu.

Sebagai informasi, sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, setiap warga negara, termasuk pelaku usaha, dan perusahaan, berkewajiban memberikan keterangan yang diperlukan dalam kegiatan sensus yang diselenggarakan pemerintah.

Tidak diperkenankan bagi warga, pelaku usaha, dan perusahaan untuk menolak kehadiran petugas SE 2026 atau tidak memberikan data yang dibutuhkan untuk kepentingan sensus.

Baca juga artikel terkait SENSUS atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra