tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada pembuang sampah di sebuah lahan di Jalan Penggilingan Baru, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal ini dilakukan usai seorang petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta meninggal saat mengikuti proses pemadaman kebakaran di lahan yang menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal tersebut, Sabtu (1/8/2026).
"Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS] Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," sebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi, dalam keterangan resmi, Minggu (2/8/2026).
Ia menyampaikan, lokasi kebakaran tersebut memang bukan TPS resmi. Namun, lahan itu disebut kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah secara ilegal sehingga terjadi penumpukan sampah di sana.
Kata dia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampal secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di area yang aman dan tak terdampak kebakaran.
"Pengangkutan dilanjutkan di area bekas kebakaran setelah dinyatakan aman oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan," ucap Marulina.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dar manfaatkan, serta telah menyiapkan berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPS 3R [reduce, reuse, recycle], sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang," ujar Marulina.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan, terdapat satu anggota Gulkarmat DKI yang meninggal dunia saat memadamkan api di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu.
Ia menyatakan, meninggalnya anggota itu bermula saat Gulkarmat DKI menerima laporan kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati pada Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB. Merespons laporan itu, Gulkarmat DKI mengerahkan 10 unit mobil dan 50 personel ke lokasi kebakaran.
Bayu menyatakan, Gulkarmat DKI memulai pemadaman pada sekitar 07.11 WIB. Api kemudian berhasil dilokalisir pada 11.35 WIB. Gulkarmat DKI lantas melakukan pendinginan titik tersebut mulai 13.15 WIB hingga hari ini.
Andriyano kala itu tidak bertugas di dekat titik api. Korban disebut bertugas mencari sumber air. Masih di lokasi kebakaran, Andriyano lalu mengeluh sakit di bagian dadanya.
"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis. Almarhum mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda," urai Bayu.
"Di rumah sakit, tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru [RJP]. Namun, almarhun dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," lanjut dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id




























