Menuju konten utama

Kawal Program MBG, Ombudsman Setor Temuan di 34 Provinsi ke BGN

Ombudsman RI serahkan hasil investigasi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi kepada BGN demi perbaikan sistem.

Kawal Program MBG, Ombudsman Setor Temuan di 34 Provinsi ke BGN
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher (kiri), bersama Kepala BGN, Sudaryono (tengah), di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: Humas BGN)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyiapkan policy brief berisi temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola program.

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan temuan tersebut dihimpun dari hasil pengawasan dan investigasi terhadap pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.

Ombudsman akan terus mengawal program tersebut melalui pengawasan dan pemberian rekomendasi kepada BGN.

“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi Ombudsman dan BGN yang sebelumnya telah dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

BGN Buka Diri Terhadap Kritik dan Evaluasi Lapangan

Kepala BGN, Sudaryono, menyambut positif temuan Ombudsman tersebut. Menurutnya, temuan yang berasal dari kondisi faktual di lapangan dapat membantu BGN mengevaluasi sekaligus membenahi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan MBG.

“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Selasa (6/10/2026).

Sudaryono mengatakan temuan Ombudsman memiliki nilai penting karena berasal dari pengaduan maupun investigasi yang dilakukan lembaga tersebut. Temuan semacam itu dinilai dapat menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan langkah perbaikan.

“Kalau dengan Ombudsman, ini adalah lembaga pemerintah. Temuannya adalah temuan faktual, apakah itu pengaduan, termasuk juga melakukan investigasi. Menurut saya, ini sangat membantu kami,” katanya.

Keluhan Insentif Hingga Tata Kelola Dapur Jadi Prioritas

Selain menerima temuan dari Ombudsman, BGN juga membuka sejumlah kanal pengaduan bagi masyarakat. Masukan yang diterima BGN mencakup berbagai persoalan dalam penyelenggaraan MBG, mulai dari mitra, yayasan hingga insentif.

“BGN menerima banyak sekali masukan. Kami juga menerima pengaduan melalui email, melalui PO Box, termasuk melalui saluran WhatsApp, melalui banyak saluran. Banyak persoalan yang masuk, persoalan mitra, yayasan, insentif, dan lain sebagainya. Yang penting, masukan-masukan ini kami terima,” jelas Sudaryono.

Menurut Sudaryono, pengaduan dan temuan di lapangan tidak cukup hanya ditindaklanjuti berdasarkan kasus per kasus. BGN juga perlu mengolah temuan tersebut untuk membenahi sistem penyelenggaraan MBG secara menyeluruh.

“Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita mem-follow up pengaduan. Kita perbaiki semua,” tegasnya.

Sudaryono memastikan BGN siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Ombudsman. Menurutnya, temuan faktual di lapangan dapat menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan tindakan terhadap persoalan yang ditemukan dalam penyelenggaraan MBG.

“Intinya, kami siap mem-follow up. Kami siap untuk semua rekomendasi. Kalau ada temuan faktual di lapangan, satu atau dua dapurnya tidak benar, orangnya tidak benar, apa pun itu, kami siap untuk mem-follow up,” ujarnya.

BGN berharap sinergi dengan Ombudsman tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ditemukan, tetapi juga menghasilkan pembelajaran untuk memperkuat tata kelola MBG secara keseluruhan.

Dengan demikian, berbagai temuan dari daerah dapat digunakan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi dalam penyelenggaraan program.

Baca juga artikel terkait BGN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah