tirto.id - Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) Indonesia ihwal keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu yang dibahas terkait proses suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pertemuan ini, dilakukan di tengah aksi yang tengah digelar di depan Gedung DPR/MPR RI.
Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Indonesia (AMBGN) sekaligus Panglima Aksi, Syawaludin Aweng, mempersoalkan adanya 13.000 dapur yang tidak dioperasionalkan atau dihentikan sementara. Ia menyebut terdapat sejumlah SPPG yang sudah dihentikan berbulan-bulan.
"Bayangkan 13.000 x 2 miliar. 13.000 dapur yang hari ini tidak diaktivasi, itu yang dari beberapa bulan lalu tidak aktif, dan mereka hari ini tidak berani pulang," kata Aweng saat bertemu dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).
Aweng berkata ada sejumlah investor yang dapurnya dihentikan dan belum mendapatkan kejelasan, bahkan dikejar debt collector dan ditunggu petugas bank. Sebab, uang investasi yang digunakan sebelumnya merupakan hasil pinjaman.
"Jangan karena kelalaian kepala SPPI, kemudian kelalaian ahli gizi dan akuntan yang menyiapkan, menyajikan gizi kepada masyarakat, terjadi keracunan, masa panci kompor yang di-suspend, Pak. Enggak masuk akal," ucap Aweng.
Dia mengatakan sekelompok orang yang hadir bersamanya merupakan perwakilan dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan keluhan yang terjadi pada program MBG ini. Aweng menyebut para investor sebelumnya mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk membangun dan menyukseskan program Presiden.
Aweng mengatakan sejumlah pihak di bawah naungannya juga telah berupaya mengadukan hal ini kepada pihak BGN, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan. Dia meminta agar kemitraan BGN ini ditangani secara adil, setara, dan bertanggung jawab serta daerah MBG 3T tidak hanya berada di Papua saja.
"Jadi, proses kemitraan itu yang kami tuntut secara adil, setara, dan bertanggung jawab," ujar Aweng.
Teror dan Ancaman Suspend Dapur
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pangan Gizi Indonesia (APGI) 3T, Herwil Junaidi Harefa, mengatakan terdapat sejumlah investor yang dapurnya dihentikan lantaran menyampaikan haknya sebagai warga negara. Ia bahkan mengungkapkan terdapat sejumlah teror yang dirasakan oleh para investor di tengah permasalahan ini.
Ia mengatakan Kepala BGN, Sudaryono, telah menjanjikan untuk memberikan surat keterangan terkait teror ini. Namun, hingga saat ini, surat keterangan tersebut belum juga ada.
"Ada 70 orang yang sudah kena teror. Saat itu Sudaryono menyampaikan akan memberikan surat keterangan dan itu sudah kami sampaikan ke beliau. Sudah disanggupi, hingga detik ini surat keterangan yang dimaksud tidak ada," kata Herwil.
Ia berharap DPR dapat memfasilitasi agar para investor ini bisa duduk bersama dengan pihak BGN termasuk Sudaryono agar hak dan kewajiban mitra bisa diperjelas. Dia juga mempermasalahkan soal insentif yang disebut sebagai keuntungan. Padahal, kata dia, uang diterima digunakan untuk membayar sewa.
DPR Pastikan Pertemukan Investor MBG dengan Sudaryono
Para investor yang sebagainya juga merupakan kader sejumlah partai ini, ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Perdebatan sempat terjadi lantaran para investor tersebut meminta Sudaryono dihadirkan hari ini juga. Namun, Cucun dan Saan memberikan pengertian dan pertemuan akan dilakukan pada Senin (5/10/2026).
Saat ditemui, Saan memastikan Sudaryono akan hadir ke DPR untuk memberikan penjelasan kepada para investor agar masalah yang tengah terjadi tidak berlangsung berlarut-larut.
"Senin kita akan pastikan hadir. Kalau enggak nanti masalahnya berlarut-larut. Kita jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut. Semakin cepat selesai semakin baik," kata Saan kepada wartawan, Kamis.
Dia mengatakan tuntutan Presidium Mitra BGN Indonesia ini utamanya adalah terkait moratorium atau penghentian SPPG di wilayah 3T. Dia juga ingin akan permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Sementara untuk jam pertemuan, akan ditentukan di kemudian hari.
Tirto telah berupaya menghubungi pihak BGN untuk meminta tanggapan termasuk kepada Sudaryono. Namun, hingga saat ini belum mendapat jawaban. Sementara, hari ini, Biro Hukum dan Humas BGN menyampaikan keterangan pers berjudul 'BGN Tegaskan Aktivasi SPPG Ditentukan Sistem dan Database'.
Dalam keterangan tersebut, BGN mengatakan, proses penentuan dan aktivasi SPPG dilakukan berdasarkan sistem dan database BGN dengan tidak memberikan kewenangan kepada pihak lain baik asosiasi maupun individu, untuk mengurus atau menjanjikan aktivasi SPPG atas nama BGN.
Penegasan tersebut disampaikan seiring dengan rencana aktivasi 480 SPPG di 16 provinsi dan 116 kabupaten/kota di wilayah Timur Indonesia mulai 2 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 211 SPPG merupakan mitra mandiri dan 269 SPPG merupakan SPPG terpencil.
Sudaryono mengatakan, proses aktivasi dilakukan langsung oleh BGN dengan memprioritaskan SPPG yang telah siap beroperasi. BGN akan menghubungi mitra, menempatkan kepala SPPG, serta melakukan proses aktivasi virtual account (VA) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Tidak ada pihak mana pun yang kami otorisasi untuk membantu kami, menghubungi siapa pun, atau menjadi calonya BGN untuk mengaktivasi dapur-dapur ini. Dapur-dapur ini dari BGN yang menghubungi mitra-mitranya, menempatkan kepala SPPG, dan mengaktifkan VA-nya," kata Sudaryono dalam tertulis, Kamis.
Dia mengatakan, penentuan SPPG yang akan diaktifkan tidak ditentukan oleh pihak eksternal. Katanya, proses sistem dan database BGN dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas wilayah.
"Sekali lagi, Bapak dan Ibu semuanya, Penentuan dari mana yang kemudian dibuka, mana yang menjadi duluan dan mana yang belakangan ditentukan oleh sistem, ditentukan oleh database kami," ujar Sudaryono.
Dia juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan BGN untuk menawarkan atau menjanjikan aktivasi SPPG.
"Kami tidak mengotorisasi siapa pun, tidak mengotorisasi asosiasi mana pun, tidak mengotorisasi pribadi-pribadi mana pun, barangkali nanti ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, mengatasnamakan pimpinan di BGN, kemudian melakukan tindakan-tindakan yang merugikan atau tidak sesuai, apakah itu dengan pungutan-pungutan," tutur Sudaryono.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































