Menuju konten utama

Respons Wamendikdasmen soal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang

Atip menyebut pemerintah telah memiliki mekanisme dan regulasi untuk menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Respons Wamendikdasmen soal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat usai mengikuti rapat di DPD, Selasa (6/10/2026). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, meminta seluruh pihak terbuka dalam penanganan kasus kematian siswa SD berinisial MH di Pemalang. Menurut Atip, pihak mana pun harus bersikap kooperatif dalam proses penanganan kasus.

Atip menyebut pemerintah telah memiliki mekanisme dan regulasi untuk menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Sehingga aturan tersebut harus ditegakkan dan kasus yang terjadi perlu ditindaklanjuti.

"Ya kalau untuk itu, kan, kami akan menindaklanjuti, ya. Karena sesuai dengan aturan tidak bisa menutup-nutupi itu, harus ditindaklanjuti," kata Atip ditemui usai mengikuti rapat di DPD, Selasa (6/10/2026).

Dia menekankan penanganan kasus dugaan perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Menurut Atip, lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat turut berperan dalam upaya mencegah dan menangani kasus tersebut.

“Harus partisipasi semua pihak. Kita tidak bisa mengatakan ini karena satu pihak. Karena ini kan kehidupan masyarakat, ada keluarga, ada sekolah, ada masyarakat. Jadi harus secara holistik, komprehensif, bersama-sama,” kata dia.

Sebagai informasi, kisah pilu dialami MH (7), siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah. Dia meregang nyawa saat hendak mendapatkan penanganan medis, Rabu (30/9/2026).

Awalnya, MH disebut mengalami rasa sakit di perut hingga sulit berjalan. Usut-punya-usut, sakit di bagian perut itu diduga akibat aksi perundungan (bullying) yang dilakukan kakak kelasnya di sekolah

Dugaan perundungan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pada hari MH meninggal dunia, Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Pemalang Kota mulai meminta keterangan awal dari sejumlah saksi, termasuk orangtua korban untuk mengetahui kronologi kematian.

Selain memeriksa sejumlah saksi, kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RSUD M Azhari, Kamis (1/10/2026). Proses autopsi dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Jawa Tengah dengan pendampingan penyidik untuk mengetahui penyebab kematian MH.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama