tirto.id - Menteri HAM, Natalius Pigai, mencurahkan pengalamannya mengenai perundungan di media sosial. Pigai menuturkan dirinya adalah korban bullying yang dilakukan oleh orang-orang melalui akun anonim di media sosial. Di antara topik yang kerap dilontarkan oleh akun-akun anonim tersebut adalah isu rasial mengenai dirinya.
"Saya saja korban rasis, apalagi rakyat. Rakyat maupun saya ini korban rasis. Coba lihat itu media komentarnya yang diulang-ulang. Ketika kita bukan akunnya, ternyata akunnya anonim," kata Pigai dalam keterangan pers usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Pigai tak mengharap perundungnya tersebut mendapat hukum. Namun, dia ingin memberi peringatan kepada orang-orang di balik akun anonim tersebut agar tak mengulang perbuatan mereka ke orang lain.
"Ya kalau yang ke saya tidak usah dihukum, tapi minimal orangnya di dikasih di di diingatkan, kan lebih bagus," ujarnya.
Pigai menyampaikan pengalamannya terkait perundungan ketika menanggapi peristiwa kriminal remaja yang dilakukan oleh siswa MAN 3 Padang karena membawa bom rakitan di sekolah. Dia berpendapat bahwa maraknya perundungan di Indonesia juga terjadi akibat kelalaian aparat pemerintah dan penegak hukum yang membiarkan perundungan terjadi.
"Oleh karena itu, salah satu kejahatan terbesar ini by omission (kelalaian), pembiaran oleh aparat-aparat yang digaji oleh negara tapi tidak mau menghentikan kekerasan verbal melalui bullying," tegasnya.
Sebagai bagian dari pemerintah, Pigai tak segan untuk menegur internalnya akibat maraknya perundungan di banyak tempat di Indonesia.
"Maaf ya, saya menteri tapi saya ngomong keras, kita evaluasi diri juga kami pemerintah ini," jelasnya.
Tidak hanya pemerintah yang dikritik, Pigai juga meminta pihak swasta terutama dari kalangan provider internet atau penyedia aplikasi untuk turut aktif memerangi bullying di media sosial. Menurutnya, para penyedia teknologi harus ikut membangun peradaban dengan memerangi perundungan secara masif di media sosial.
"Tapi juga kelompok yang pihak swasta yang berperan atau memegang peran di dalam pengaturan sistem informasi teknologi juga harus tahu diri, ya menghadirkan peradaban-peradaban yang bagus gitu, beretika di Indonesia dalam ber-media sosial," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































