tirto.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kronologi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan seorang bocah berinisial MWP (6) tersengat aliran listrik di sebuah taman di kawasan Senen. Polisi kini tengah mendalami rekaman CCTV untuk memastikan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Saat ini sedang proses pemeriksaan saksi dan analisa CCTV," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/2026).
Reynold menyebut korban sempat menjalani perawatan di RSCM.
Ditambahkan Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, sejauh ini pihak keluarga telah menjelaskan kronologi dari kejadian menimpa MWP itu. Menurut orang tua korban, MWP bermain dengan teman-temannya di taman pada Minggu (7/6/2026) malam.
Kemudian, MWP dipegangi bagian tangan dan kakinya oleh kedua temannya untuk diangkat ke tiang listrik. Korban kemudian tidak bergerak, tidak sadarkan diri, dan teman-temannya sempat tertegun kaget melihat kondisi MWP.
"Nah, itu pun kami belum bisa menyatakan bahwa si anak-anak ini, gitu kan, mengetahui nggak tiang itu ada listriknya, gitu loh. Karena kan yang, yang diduga adalah kesetrum. Nah, itu kami lagi mendalami terkait itu, gitu kan. Apakah itu kesengajaan atau nggak," ucap Rita.
Dijelaskan Rita, dirinya dan penyelidik telah menjenguk korban yang sudah kembali ke rumah. MWP, kata dia, dipastikan telah pulih usai mendapatkan perawatan medis.
"Enggak, sudah pulang ke rumah. Kemarin juga kami jenguk juga kok. Semalam kami jenguk, sudah baik kondisinya, sudah main sama
teman-temannya, sudah ceria. Sudah membaik. Ya, sudah membaik," tutur Rita.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan perundungan yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Kec. Senen, Minggu (7/6/2026), terhadap seorang anak berinisial MWP (6). Peristiwa itu terekam dalam kamera CCTV di lokasi yang diunggah akun media sosial @Balewartawanjakpus.
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita, menyatakan, keluarga korban sudah membuat laporan resmi pada 9 Juni 20206. Saat ini, proses penyelidikan tengah dilakukan.
"Tanggal 9 Juni 2026 orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakpus dan sudah ditangani oleh Satres PPA, dan dalam proses penyelidikan," ucap Rita dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































