tirto.id - Beredar video di media sosial yang menunjukkan promosi minuman keras (miras) dengan menggunakan hafalan Al-Qur'an. Peristiwa itu terjadi di festival musik The Sounds Project yang berlangsung pada Minggu (9/8/2026) di Jakarta.
Dalam video tersebut, seorang pengunjung melantunkan hafalan Adh Dhuha. Narasi yang beredar menyebut jika pengunjung hafal surat, maka akan ditukar dengan 1 botol miras gratis.
Sejumlah warganet di medsos bereaksi dengan video viral itu. Mereka menyatakan kekecewaan karena tindakan promosi itu dianggap tidak pantas.
"Booth sebelah bikin challange 'siapa yang hafal surah Ad-Duha dapet satu botol'. Kalian becanda? Menurut gua kalian ga punya etika dan adab, lo jualan minuman tapi Al Qur’an lo jadiin challenge, dan dikasih 1 botol lagi. Sakit," kata pemilik akun @jarrkojarr di Threads, Senin (10/8).
Komentar juga datang dari ustaz, salah satunya Hilmi Firdausi, ia menyebut tindakan promosi itu sudah menjurus ke "penistaan agama".
"Untuk Brand Miras Newport, kalian sudah kelewatan, membuat promosi hafal ayat Al-Qur'an ditukar sama Miras. Segera klarifikasi dan minta maaf. Ini sudah masuk ranah penistaan agama!," tulis Hilmi di akun Threads @hilmi.firdausi, Senin (10/8).
Beberapa pengacara menyatakan somasi terbuka dan akan melaporkan merek miras tersebut ke polisi jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dalam 1 x 24 jam.
"Ijin kang, besok sy proses LP nya di polda metro," kata Jibril, salah satu pengacara yang mengomentari video viral tersebut di Threads, Senin (10/8).
Pengacara lain, Dimas Saputra, melayangkan somasi terbuka kepada merek miras tersebut dan meminta mereka untuk segera meminta maaf.
"SOMASI TERBUKA! Brand Miras newport.tanpabatas kalian jelas melakukan penistaan agama! Ditunggu klarifikasi dalam 1x24 jam," tulis Dimas.
Ia juga menyertakan tangkapan layar yang menunjukkan somasi terbuka dikirimkan melalui direct message (DM) Instagram resmi merek miras itu.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah video viral, muncul permintaan maaf dari seseorang bernama Ega, yang mengaku sebagai MC booth miras tersebut. Ia mengunggah permintaan maaf di media sosial pada Senin (10/8) sekitar pukul 22.50 WIB.
"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," katanya.
Ia menegaskan, kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Ia juga mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab.
Menurut Ega, pada saat jeda acara, MC melakukan interaksi dengan pengunjung. Lalu, ada audiens yang tiba-tiba mengambil alih mic dan memberikan sayembara melafalkan salah satu surat dengan imbalan miras gratis.
"Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mic tersebut, karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai dengan konsep yang telah ditentukan oleh brand," ujar Ega.
Melalui pesan tersebut, Ega menegaskan bahwa pihak brand tidak memiliki sangkut paut atas kejadian itu.
"Saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf karena tidak mampu mengontrol aksi spontan dari audiens tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan," pungkasnya.
The Sounds Project, sebagai penyelenggara festival musik, menyampaikan sikap terkait beredarnya video dan unggahan mengenai kejadian di salah satu booth sponsornya.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis The Sounds Project melalui Instagram, Selasa (11/8) pukul 05.00 WIB.
Mereka menegaskan, kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali sebagai penyelenggara acara.
"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," demikian tertulis di pernyataan itu.
Sebagai langkah konkret, The Sounds Project menyatakan telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Mereka juga melakukan evaluasi internal dan memastikan masalah ini segera tuntas dan pihak yang terlibat bertanggung jawab.
MUI Buka Suara
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut buka suara dan mengecam keras aksi promosi miras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an. MUI menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Niam, dikutip laman MUI Digital, Senin (10/8).
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan bahwa Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur'an.
Menurut Prof Niam, menyandingkan ibadah membaca Al-Qur'an sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama.
“Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an,” pungkasnya.
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































