Menuju konten utama

Kapal Penumpang Tenggelam Lagi, Bagaimana Solusinya?

Kapal Virgo tenggelam, 18 orang tewas dan 117 masih dicari. DPR menyoroti masalah overload, manifest, usia kapal, dan lemahnya pengawasan.

Kapal Penumpang Tenggelam Lagi, Bagaimana Solusinya?
Petugas Basarnas di KN SAR Laksmana 241 mengamati peta pada layar monitor saat operasi SAR korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan, Kamis (17/9/2026). Pada hari kelima operasi SAR, Basarnas memperluas area pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 hingga 6.120 mil laut persegi dengan mengerahkan 1.097 personel serta kekuatan udara dan laut di enam sektor pencarian. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kecelakaan kapal penumpang KMP Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada pertengahan September lalu menambah daftar kecelakaan di dunia pelayaran Indonesia.

Kapal itu disebut terbalik dan tenggelam dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan membawa 243 orang berdasarkan data manifes yang disampaikan Kementerian Perhubungan.

Hingga pembaruan terakhir oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dari total manifes tercatat sebanyak 126 orang telah ditemukan. Di mana rincinannya yakni 108 orang dinyatakan selamat, 18 orang meninggal dunia, dan 117 orang lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan.

Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen pemerintah dalam mengusut tuntas penyebab kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Katanya, pemerintah akan menyelidiki penyebab insiden itu sebagai bahan evaluasi dan mitigasi sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran.

"Kita terus akan melakukan investigasi. Menyelidiki apa sebab dari kejadian tersebut. Supaya di masa depan kita lebih bisa mitigasi, dan bisa mengambil langkah-langkah yang terbaik," ujar Prabowo seperti dikutip Antara.

Kata Muhammad Masyhud yang saat itu menjabat Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) peristiwa ini juga akan menjadi pembenahan hingga pencegahan agar tidak terus berulang. Evaluasi diklaimnya pasti dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.

"Evaluasi menyeluruh pasti dan sedang dilakukan," ungkap Muhammad Masyhud kepada Tirto, Senin.

Akar Masalah

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menilai persoalan keselamatan harus ditelusuri di sepanjang rantai pelayaran, mulai dari regulator, operator, fasilitator, hingga konsumen. Kecelakaan yang berulang menunjukkan masih perlunya evaluasi terhadap sistem keselamatan pelayaran.

Sejumlah persoalan yang muncul dinilai relatif serupa, mulai dari kapal tenggelam, kebakaran, kelebihan muatan, hingga persoalan manifest penumpang.

“Kejadian-kejadian ini menjadi keresahan kami karena berulang. Motifnya tidak jauh dari itu ke itu: tenggelam, kebakaran, manifest, overload dan sebagainya,” kata Edi dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut Edi, regulasi mengenai keselamatan pelayaran sebenarnya telah tersedia. Namun, sejumlah mekanisme pengujian kelayakan kapal perlu dievaluasi agar standar keselamatan dapat diterapkan secara konsisten.

Edi melihat perlu adanya audit menyeluruh terhadap armada pelayaran nasional untuk memetakan jumlah kapal, usia, kondisi kelaikan, serta tingkat risiko setiap armada. Dengan pemetaan itu, pengawasan dinilai dapat dilakukan secara lebih terarah.

Lebih jauh, persoalan kelebihan muatan dan manifest penumpang juga perlu disoroti. Dia mencontohkan kapal Pratama Jaya yang disebut memiliki kapasitas sekitar 137-138 ton tetapi mengangkut muatan hingga 538 ton.

Kondisi tersebut disebutnya perlu menjadi bahan evaluasi terhadap operator sekaligus sistem pengawasan muatan.

“Penumpang harus punya manifest. Identitas penumpang, baik yang berjalan kaki maupun yang berada dalam kendaraan, harus dicek dan disahkan,” ujarnya.

TNI AL evakuasi tiga jenazah KM Virgo Transport 8

Perajurit TNI AL menaikan jenazah ke atas KRI I Gusti Ngurah Rai-332 saat operasi SAR KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, Jumat (18/9/2026). Pada hari kelima operasi SAR, personel TNI AL mengevakuasi tiga jenazah dan satu karung berisi paket ekspedisi di KM Virgo Transport 8. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/agr

Proses masuknya kapal ke Indonesia juga perlu diperhatikan. Ia mempertanyakan pihak-pihak yang terlibat dalam proses fasilitasi dan pemeriksaan kapal, termasuk terkait kapal Virgo yang menurutnya memiliki usia jauh lebih tua dibandingkan batas usia kapal dalam ketentuan impor yang ia soroti.

“Ini sudah pada link-nya, bisa dilakukan penyelidikan. Dari proses datanya sampai kapal itu tenggelam, siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Edi.

Atas hal ini, pemeriksaan perlu dilakukan dari proses awal hingga kapal beroperasi untuk mengetahui kemungkinan persoalan dalam tahapan pemeriksaan, pengadaan, maupun pengoperasian kapal.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi juga menyoroti sejumlah kapal yang mengalami kecelakaan telah berusia lebih dari 30 tahun, termasuk KM Virgo yang disebut berusia 39 tahun.

Katanya, kondisi kapal dan perawatan berkala seharusnya diperiksa untuk memastikan seluruh fasilitas keselamatan berfungsi.

“Jangan sampai perawatan kapal hanya tercatat secara administratif, tetapi ketika terjadi keadaan darurat ternyata peralatan keselamatannya tidak berfungsi,” ujar Mori.

Selain kapal, kompetensi dan kecukupan awak juga perlu diperiksa. Kapten, mualim, dan anak buah kapal harus memahami tugas masing-masing dalam menghadapi keadaan darurat.

Lemahnya Penegakan Keselamatan Pelayaran

Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, meminta pemerintah mengambil langkah lebih besar untuk membenahi keselamatan pelayaran setelah kecelakaan KMP Virgo Transport 8.

Dalam pernyataan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Siswanto menilai penanganan kecelakaan Virgo dan sejumlah kecelakaan kapal lainnya menunjukkan perlunya pembenahan yang lebih serius di tingkat pemerintah.

Ia mengatakan, meski upaya pencarian dan pertolongan terhadap korban memang masih berlangsung, namun semakin panjang proses pencarian akan membuat harapan menemukan penumpang dalam keadaan selamat semakin kecil.

Jika seluruh penumpang yang masih dalam pencarian kemudian dinyatakan meninggal, kecelakaan Virgo akan menjadi salah satu kecelakaan laut paling fatal pada masa pemerintahan Prabowo.

Karena itu, ia meminta Presiden memberikan perhatian khusus terhadap persoalan keselamatan pelayaran dan melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia juga mengkritik kepemimpinan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam menangani kecelakaan Virgo Transport 8 dan kecelakaan kapal lainnya.

Menurutnya, dalam pembenahan keselamatan pelayaran, pemerintah membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Atas penilaiannya tersebut, Siswanto bahkan meminta Presiden mencopot Menteri Perhubungan.

Ia juga menilai pemerintah perlu mempertanggungjawabkan secara moral jatuhnya korban dalam kecelakaan Virgo Transport 8 maupun kecelakaan kapal lainnya selama dua tahun pemerintahan Prabowo.

"Saya berharap agar Bapak Presiden dapat mencopot Menhub sesegera mungkin agar upaya pembenahan keselamatan pelayaran dapat dilaksanakan dengan saksama," kata Siswanto dalam pernyataan terbuka di akun Instagram pribadinya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai kecelakaan kapal yang berulang menunjukkan persoalan tata kelola keselamatan pelayaran belum terselesaikan.

Menurut Trubus, persoalannya terletak pada penegakan aturan dan pengawasan di lapangan, termasuk tanggung jawab syahbandar dan pemilik kapal.

“Ini persoalan tata kelola. Prosedur keselamatan ini yang diabaikan, soal manifest selalu muncul. Aturannya sudah banyak, tinggal bagaimana penegakannya,” kata Trubus.

Ia menilai sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab perlu diperjelas dan ditegakkan. Tidak hanya operator, pemilik kapal dan syahbandar juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila terjadi pelanggaran keselamatan.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna jasa berada dalam posisi yang rentan. Penumpang yang telah membeli tiket, kata Trubus, berhak mendapatkan jaminan keselamatan selama perjalanan.

“Publik tahunya tanggung jawab negara. Saya sudah bayar tiket, berarti saya ada jaminan bahwa saya sampai ke tujuan dengan selamat,” ujarnya.

Karena itu, Trubus meminta evaluasi tidak berhenti pada rekomendasi setelah kecelakaan. Tata kelola, pembagian tanggung jawab antarlembaga, hingga tindak lanjut rekomendasi keselamatan perlu diperjelas agar kecelakaan serupa tidak terus berulang.

Ia juga mengingatkan dampak yang lebih luas apabila kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut terus menurun. Gangguan terhadap transportasi laut dapat berpengaruh terhadap mobilitas, distribusi logistik, harga barang, hingga aktivitas ekonomi.

“Kalau terus-terusan berlangsung, bukan hanya nyawa yang menjadi taruhan, tapi juga akan muncul ketidakmauan masyarakat menggunakan transportasi laut,” kata Trubus.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - News Plus
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana