tirto.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan keterlibatan anggota Polres Cirebon Kota yang membekingi sekaligus menjual minuman keras (miras) di kawasan Pelabuhan Cirebon. Menyikapi informasi viral tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi telah melakukan penyitaan barang bukti dan tengah memeriksa intensif yang bersangkutan.
“Semalam sudah ke TKP dan sudah melakukan penyitaan terhadap mirasnya,” katanya, Senin (30/3/2026).
Terkait dengan keterlibatan polisi dalam bisnis terlarang tersebut, Eko mengaku sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Anggota tersebut sedang kita periksa,” ujarnya.
Eko pun menyampaikan permintaan maaf dan menjamin kerahasiaan admin
Kasus ini terungkap melalui unggahan akun @skandaloknumpejabat_v2 dan juga @cirebonantimadol. Dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa polisi berinisial AAS yang diduga membekingi penjualan miras milik keluarganya.
AAS mengaku siap memberikan klarifikasi. Dia juga membantah tuduhan sebagai penjual miras.
AAS pun melontarkan niatnya untuk melaporkan pemilik akun @skandaloknumpejabat_v2 ke Polres Cirebon Kota.
“Saya pun siap klarifikasi karena saya dan suami bukan penjual miras, dan apabila anda tidak bisa menunjukkan foto saya dan suami yang sedang menjual miras, 1x24 jam pun saya akan laporkan anda,” kata AAS dalam isi percakapan yang diunggah ke sosial media.
============
Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































