Menuju konten utama
Round Up

Prabowo Ingin PTN Gratis, Bagaimana Nasib Kesejahteraan Dosen?

Presiden Prabowo ingin menggratiskan sekolah negeri hingga perguruan tinggi. Namun,  kebijakan itu diminta diimbangi peningkatan kesejahteraan pendidik.

Prabowo Ingin PTN Gratis, Bagaimana Nasib Kesejahteraan Dosen?
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR RI, DPR RI, DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026). YouTube/Sekretariat Presiden
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya menggratiskan biaya pendidikan di satuan pendidikan negeri, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada Acara Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam.

Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah mewujudkan kebijakan tersebut.

"Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," ucap Prabowo.

Ia juga menyinggung sumber pendanaan untuk merealisasikan janji tersebut, yakni dari hasil sitaan tindak pidana, termasuk aset korupsi yang dikembalikan ke kas negara.

"Nanti akan ada yang bertanya, 'dari mana uangnya?', uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri," tegasnya.

Pernyataan ini memperluas komitmen yang sebelumnya disampaikan Prabowo dalam pidato RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026. Saat itu, ia menegaskan pendidikan merupakan hak seluruh anak Indonesia dan pemerintah berkewajiban memperluas akses pendidikan tanpa pungutan biaya.

Menindaklanjuti arahan presiden, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memaparkan hasil penghitungan awal kebutuhan anggaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (21/9/2026). Brian menyebut pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp93,74 triliun per tahun untuk menggratiskan biaya kuliah di seluruh PTN.

"Terkait kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN, kami sudah menghitung itu nilainya Rp93.742.969.840.000," ungkap Brian di hadapan anggota Komisi X DPR RI.

Angka tersebut mencakup pembiayaan bagi 2.833.169 mahasiswa PTN, baik jenjang vokasi (D3, D4) maupun akademik (S1). Hasil penghitungan ini akan dibawa dalam rapat bersama Presiden, dengan sejumlah skenario, termasuk kemungkinan penerapan kebijakan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029.

"Ini akan kami bawa kepada rapat bersama Pak Presiden nanti seperti apa, meski memang ada skenario-skenario untuk tahapan dan seterusnya," katanya.

Berdasarkan hitungan kasar dari jumlah anggaran dan mahasiswa tersebut, rata-rata kebutuhan mencapai sekitar Rp33,09 juta per mahasiswa per tahun.

Jangan Sampai Dosen jadi Variabel yang Dikorbankan

Universitas Indonesia

Universitas Indonesia. foto/Humas UI

Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI) menilai wacana kuliah gratis di PTN sebagai gagasan penting, namun mengingatkan agar kebijakan itu tidak sekadar dipahami sebagai penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Negara perlu menghitung secara utuh biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi," kata Ketua Umum DPP ADAKSI, Anggun Gunawan, kepada wartawan Tirto, Rabu (23/9/2026).

ADAKSI mempertanyakan komponen apa saja yang termasuk dalam angka Rp93,74 triliun tersebut, mengingat biaya pendidikan tinggi mencakup jasa dosen, tenaga kependidikan, laboratorium, perpustakaan, teknologi pembelajaran, penelitian, hingga pengembangan kompetensi dosen.

Organisasi ini mengusulkan agar sekurang-kurangnya 25 persen dari total pembiayaan—setara sekitar Rp23,44 triliun per tahun—dialokasikan untuk jasa pengajaran, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan dosen.

"Kami mengusulkan sekurang-kurangnya 25 persen biaya pendidikan ditetapkan sebagai komponen SDM, jasa pengajaran, dan kesejahteraan dosen," ujar Anggun.

Dalam simulasinya, jika angka itu dibagi terhadap sekitar 100 ribu dosen PTN di lingkup Kemdiktisaintek—dengan rincian 85.996 dosen PTN akademik dan 11.560 dosen PTN vokasi berdasarkan Statistik Pendidikan Tinggi 2025—tersedia ekuivalen anggaran kesejahteraan sekitar Rp234 juta per dosen per tahun, atau kurang lebih Rp19,5 juta per bulan.

"Jangan sampai desain kuliah gratis hanya mengganti uang yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa, sementara SDM yang menyelenggarakan pendidikan tidak memperoleh penguatan sama sekali," kata Anggun.

ADAKSI juga memperingatkan konsekuensi jika kesejahteraan dosen tidak ikut diperbaiki seiring perluasan akses. Negara berisiko memperoleh akses pendidikan tinggi yang lebih luas tetapi dengan kualitas yang stagnan.

"Kuliah gratis tidak harus berhadapan dengan kesejahteraan dosen. Justru keduanya dapat berjalan bersamaan," harap Anggun.

Dalam simulasi lain, ADAKSI menghitung apabila 20 persen dari total anggaran pendidikan nasional dalam RAPBN 2027 sebesar Rp820,9 triliun dialokasikan untuk pendidikan tinggi, akan tersedia sekitar Rp164,18 triliun—jumlah yang secara matematis dapat membiayai hampir 5 juta mahasiswa.

Kemdiktisaintek pada APBN 2027 tercatat hanya mendapat alokasi Rp66,44 triliun dan tengah mengusulkan tambahan Rp16,52 triliun. ADAKSI menegaskan tolok ukur keberhasilan kebijakan ini semestinya tidak sebatas jumlah mahasiswa yang terbebas UKT, tetapi juga harus dilihat dari apakah mutu pendidikan meningkat, fasilitas membaik, dan kesejahteraan dosen meningkat.

Di sisi lain, Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, menyampaikan dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026), bahwa perluasan akses pendidikan layak dan setara merupakan salah satu komitmen yang tengah diperjuangkan Presiden Prabowo, mencakup pendidikan negeri gratis dari SD hingga PTN.

"Setiap anak Indonesia, dari keluarga dan latar belakang apa pun, berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan yang sama untuk membangun masa depannya," kata Teddy.

Selain mengupayakan pendidikan gratis, Teddy menyebut pemerintah mempercepat perbaikan sekolah dan fasilitas pendidikan yang rusak, serta mengarahkan perhatian pada peningkatan kesejahteraan dan gaji guru.

"Karena masa depan Indonesia dimulai dari ruang-ruang kelas hari ini," tutur Teddy.

Sementara itu, sehari setelah memaparkan angka kebutuhan anggaran di hadapan DPR, Mendikti Brian Yuliarto kembali menegaskan bahwa Rp93,7 triliun itu baru estimasi awal.

Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026), Brian menyatakan pihaknya akan membahas skema pembiayaan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

"Iya itu, kan, baru hitungan awal, kami tentu baru menganalisis," kata Brian.

Ia menambahkan hasil kajian Kemdikti nantinya akan dilaporkan langsung kepada Presiden untuk menentukan tahapan implementasi.

"Nanti mungkin setelah Bapak Presiden sudah memberikan arahan mungkin kalau tidak minggu ini minggu depan kami adakan rapat terbatas khusus membahas hal ini," ujarnya.

Di lain pihak, Ketua Umum Serikat Pekerja Kampus (SPK), Rizma Afian Aziim, dalam wawancara dengan Tirto, Rabu (23/9/2026), menyoroti pola yang menurutnya berulang dalam tata kelola pendidikan tinggi: mahasiswa dibebani UKT, sementara pekerja kampus digaji rendah.

Unjuk rasa Dosen ASN Kemendiktisaintek

Suasana unjuk rasa dosen ASN Kemendiktisaintek di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025) siang. tirto.id/Muhammad Naufal

Ia mencatat, dari total anggaran pendidikan (20 persen APBN dan APBD), alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai Rp223 triliun atau 29,07 persen dari anggaran pendidikan—jauh lebih besar dibanding alokasi Kemendikdasmen (Rp56,6 triliun atau 7,37 persen) maupun Kemendiktisaintek (Rp61,8 triliun atau 8,05 persen).

"Wacana PTN gratis yang membutuhkan biaya besar harus dikawal agar anggaran pendidikan dikembalikan dan difokuskan pada perbaikan sistem dan tata kelola pendidikan, termasuk nasib pekerjanya," ujar Aziim.

SPK menyoroti rendahnya proporsi gaji dosen dibanding biaya kuliah yang dibayar mahasiswa, merujuk kasus Riski Alita Istiqomah, dosen tetap Program Studi PGSD Universitas Halim Sanusi Bandung, yang menjadi salah satu pemohon uji materi UU Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan data PDDikti, rasio dosen-mahasiswa di program studi tersebut sebesar 1:35,17, dengan biaya kuliah Rp2,4 juta hingga Rp5,05 juta per semester.

Aziim menghitung untuk membayar gaji sesuai UMR, kampus sebenarnya hanya perlu mengalokasikan sekitar 19 persen dari pendapatan UKT yang dihasilkan lewat beban kerja seorang dosen—sementara Riski disebut menerima upah Rp1,5 juta, jauh di bawah UMK Bandung 2025 sebesar Rp4.209.309.

"Kalkulasi ini menyingkap fakta pahit," kata Aziim.

Aziim juga menyoroti eksklusi guru dan dosen dari rezim pengupahan ketenagakerjaan umum, dengan menyebut UU Guru dan Dosen memakai standar "Kebutuhan Hidup Minimum" yang nilainya tak pernah ditetapkan sejak 2005.

Ia menyebut kondisi ini sebagai ciri "Kapitalisme Pendidikan" yang membuat institusi pendidikan gagal memerdekakan manusia.

SPK merekomendasikan lima langkah kepada pemerintah dan Kemdikti. Meliputi peningkatan gaji pokok dosen pemula setara upah minimum kewilayahan; perumusan skema upah layak berbasis gaji pokok, bukan semata tunjangan atau metrik Beban Kerja Dosen; hingga revisi UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen untuk menghapus eksklusi pengupahan.

Selain itu, SPK mendorong agar terdapat subsidi bagi kampus yang tak mampu menggaji layak; serta jaminan kebebasan berserikat dan negosiasi upah melalui Perjanjian Kerja Bersama.

"Kesejahteraan pendidik harus sangat diperhatikan dan berjalan selaras dengan wacana pendidikan gratis," tegas Aziim.

Baca juga artikel terkait PTN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News Plus
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama