tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang telah dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang.
Menurut Puan, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki data yang terukur mengenai penyebab calon mahasiswa mengurungkan niat melanjutkan pendidikan ke PTN. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.
“Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur. Dengan demikian, intervensi Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” kata Puan dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan, intervensi pemerintah nantinya dapat disesuaikan dengan akar persoalan yang ditemukan.
“Intervensi tersebut dapat berupa perluasan bantuan pendidikan, penyempurnaan sistem seleksi, maupun penguatan layanan informasi bagi calon mahasiswa,” lanjut Puan.
Pernyataan itu disampaikan Puan menyusul mencuatnya informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi masuk PTN.
Meski Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah mengklarifikasi bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri, Puan menilai jumlah tersebut tetap menjadi perhatian.
“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” ujarnya.
Puan berpandangan keberhasilan sistem pendidikan tinggi tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang lolos seleksi. Menurutnya, negara juga harus memastikan mereka benar-benar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menempuh pendidikan.
“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” jelas Puan.
Ia pun meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana Negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan.
Menurut Puan, evaluasi tersebut perlu memetakan secara rinci faktor-faktor yang menyebabkan banyak peserta tidak melanjutkan proses registrasi meski telah dinyatakan lolos.
“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan panitia SNBT, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan peserta tidak melakukan daftar ulang. Di antaranya karena diterima pada program studi yang bukan menjadi prioritas utama, memilih melanjutkan ke jalur seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta, hingga persoalan pembiayaan akibat tidak lolos program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Puan menilai apabila faktor ekonomi menjadi penyebab utama, pemerintah perlu menyinkronkan kebijakan bantuan pendidikan dengan sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Apabila persoalannya adalah karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP,” terang Puan.
Menurut dia, apabila keterbatasan biaya maupun faktor lain menjadi penyebab peserta mengundurkan diri, persoalannya tidak lagi semata berada pada proses seleksi.
“Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan,” ucapnya.
Puan mengatakan evaluasi tersebut juga perlu mencakup sinkronisasi hasil seleksi nasional dengan penetapan bantuan pendidikan, penyederhanaan proses verifikasi penerima KIP Kuliah, serta penguatan layanan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan.
Di sisi lain, ia menilai pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh banyaknya peserta yang lolos masuk perguruan tinggi, tetapi juga kemampuan negara memastikan mereka dapat menyelesaikan pendidikan.
“Sebab investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan menjaga agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan Negara,” pungkas Puan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































