Menuju konten utama

226 Kades di Jember Mengadukan Pemangkasan Dana Desa ke DPRD

Para kepala desa meminta pemda bersama DPRD mencari solusi atas masalah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

226 Kades di Jember Mengadukan Pemangkasan Dana Desa ke DPRD
Sebanyak 226 kepala desa yang tergabung dalam Organisasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jember mendatangi Gedung DPRD Jember, Senin (10/8/2026). (Sumber: Jember Yang Itu)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebanyak 226 kepala desa yang tergabung dalam Organisasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jember mendatangi Gedung DPRD Jember, Senin (10/8/2026).

Mereka menyampaikan keluhan terkait pemangkasan dan efisiensi anggaran yang dinilai membuat pemerintah desa kesulitan menjalankan pembangunan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Jember, perwakilan fraksi dan anggota dewan di Ruang Paripurna. Para kepala desa meminta pemerintah daerah bersama DPRD mencari solusi atas keterbatasan anggaran yang terjadi setelah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Ketua PKDI Jember, Meseran, mengatakan kondisi tersebut membuat kepala desa berada dalam posisi sulit. Pasalnya, masyarakat terus menuntut pembangunan, sementara kemampuan anggaran desa semakin terbatas.

“Semua kepala desa, terutama di Kabupaten Jember, sedang dihadapkan pada posisi yang sangat sulit dengan adanya pemangkasan anggaran, efisiensi anggaran, program dari pusat. Desa saat ini nyaris tidak bisa membangun desa,” kata Meseran saat dikonfirmasi usai RDP.

Menurut dia, berbagai kebutuhan pembangunan yang direncanakan kini sulit direalisasikan. Karena itu, PKDI dan APDESI membawa persoalan tersebut ke DPRD Jember agar pemerintah kabupaten ikut memikirkan solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

Meseran juga mengungkapkan dampak pemangkasan paling terasa pada pembangunan infrastruktur. Sebelum anggaran dipangkas, desa masih memiliki ruang untuk merencanakan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Di tahun 2025 dan ke sana, dana desa ini masih diberikan secara utuh sesuai dengan porsi masing-masing desa. Jadi, kami masih bisa merencanakan pembangunan-pembangunan infrastruktur yang ada di desa,” ujarnya.

Namun, kondisi saat ini membuat ruang pembangunan semakin terbatas. Kades Wonoasri ini menyebut anggaran yang tersedia di desa kini lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan dasar sehingga pembangunan infrastruktur sulit dilakukan.

“Sekarang, karena dana desa itu tinggal Rp300 jutaan, kami nyaris tidak bisa membangun. Apa yang kami janjikan kepada masyarakat sudah tidak bisa terealisasi,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Meseran, membuat kepala desa harus menghadapi pertanyaan masyarakat mengenai pembangunan jalan maupun infrastruktur lain yang sebelumnya telah direncanakan. Tidak hanya infrastruktur, keterbatasan anggaran juga disebut berdampak pada program kesehatan dasar di desa.

Dia mencontohkan penanganan ibu hamil, ibu menyusui, dan stunting yang membutuhkan dukungan anggaran. Padahal, program tersebut menjadi salah satu kebutuhan penting di tingkat desa.

“Kalau bisa, di desa itu zero stunting. Tapi kalau anggarannya sangat minim, susah kami untuk melaksanakan ini,” ujarnya.

Dalam RDP, para kepala desa berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah agar pembangunan desa tetap berjalan. Mereka mengusulkan agar kebutuhan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan penerangan jalan, mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran berikutnya.

Menanggapi keluhan para kades itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi tersebut untuk kemudian diteruskan dan dibahas bersama pemerintah kabupaten.

Menurutnya, kades mengeluhkan berkurangnya dana desa yang berpengaruh langsung terhadap kemampuan pembangunan di masing-masing wilayah.

“Dari kesulitan itu, mereka mengusulkan kepada pemerintah daerah lewat bupati dan DPRD, entah bagaimana caranya, apakah mau pembiayaan itu talangan, pinjaman, ataupun kalau perlu obligasi,” kata Halim.

Selain pembangunan infrastruktur, kepala desa juga menyampaikan sejumlah permintaan lain, seperti penyaluran barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk LPG, pupuk, beras Bulog dan MinyaKita. Mereka juga meminta ambulans desa segera diserahkan kepada pemerintah desa berikut dukungan operasionalnya.

Terkait usulan pembiayaan pembangunan melalui dana talangan atau pinjaman, legislator dari Partai Gerindra ini menegaskan hal tersebut masih dalam proses pembahasan DPRD.

Halim menyebut Badan Anggaran DPRD Jember sebelumnya telah berkonsultasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di bawah Kementerian Keuangan.

“Itu masih dalam pembahasan. Kemarin, Banggar juga sudah melakukan konsultasi langsung kepada SMI di bawah Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Halim mengatakan DPRD selanjutnya akan membahas persoalan tersebut bersama fraksi-fraksi untuk mencari kesepakatan. Sementara bagi para kepala desa, skema pembiayaan bukan menjadi persoalan utama selama kebutuhan pembangunan di desa dapat kembali dipenuhi.

“Sebagian dari mereka tidak mau tahu, mau pembiayaan itu utang, mau itu talangan, yang penting jalan desanya diperbaiki,” kata Halim.

Setelah RDP, belum ada keputusan mengenai skema pembiayaan yang akan digunakan Pemkab Jember. Aspirasi para kepala desa selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jember, terutama dalam menghadapi penyusunan anggaran 2027.

Terkait penyampaian keluhan dari 200 lebih Kades itu, dilanjutkan dengan menggeruduk Kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jember, menemui Kepala Dinas Setempat, Achmad Imam Fauzi, yang notabene juga menjabat sebagai Pj. Sekda Jember.

=============

Jember Yang Itu adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait DANA DESA atau tulisan lainnya dari Jember Yang Itu

tirto.id - Insider
Kontributor: Jember Yang Itu
Penulis: Jember Yang Itu
Editor: Fadrik Aziz Firdausi