tirto.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax sejatinya menyesuaikan dengan kondisi keekonomian.
"[Harga] Pertamax ini kan menyesuaikan dengan [kondisi] keekonomian," ucapnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
Saat ditanya apakah harga Pertamax bakal naik, Yuliot mengaku, Kementerian ESDM hingga saat ini masih melakukan evaluasi terkait harga Pertamax ke depan.
Menurut Yuliot, kondisi soal harga Pertamax kelak bakal disampaikan Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.
"Jadi, ya nanti ya, seharusnya itu dari Dirjen Migas, sudah menyampaikan evaluasi. Yang ini, saya cek lagi," sebut Yuliot.
Sementara itu, harga mayoritas BBM non-subsidi diprediksi melonjak hingga 11 persen pada Oktober 2026 mendatang. Lonjakan ini dipicu tingginya harga minyak mentah dunia jenis Brent di angka US$100 per barel, serta melambungnya harga minyak olahan di pasar Singapura (MOPS).
Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, memaparkan bahwa perhitungan harga BBM bulan depan secara matematis sudah terbentuk dari rekam jejak sebelumnya.
"Harga Oktober sudah terkunci oleh data pasar 25 Agustus-24 September. Pertamax Green 95 dan Turbo naik sekitar 9-11 persen, Dexlite dan Pertamina Dex sekitar 5-6%, Pertamax kemungkinan ditahan," terang Yayan dalam pernyataan tertulis kepada media pada Senin (28/09/2026).
Menurut Yayan, meski Pertamax diprediksi tidak mengalami kenaikan harga di SPBU, bila dihitung melalui harga formula nilainya sudah meroket hingga Rp 18.350 per liter. Besarnya selisih harga ini membuat Pertamina menanggung beban lebih besar hingga Rp 1,4 triliun per bulan bila memilih menahan harga Pertamax.
"Karena Pertamax termasuk BBM umum yang tidak mendapat kompensasi APBN, selisih terhadap harga formula (Rp2.400 per liter) ditanggung Pertamina: sekitar Rp1,06 triliun per bulan bila ditahan lagi pada Oktober (volume sekitar 14.200 kiloliter per hari). Dengan harga pasar hari ini, angkanya naik ke sekitar Rp1,4 triliun per bulan," jelas Yayan.
Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada awal bulan ini. Berdasarkan rincian di laman resmi Pertamina Patra Niaga, patokan harga BBM per 1 Oktober 2026 masih sama persis dengan penyesuaian terakhir yang dilakukan pada 2 September 2026.
Penetapan harga BBM nonsubsidi secara berkala setiap tanggal 1 merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini mengatur formula harga dasar perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Kerangka aturan tersebut membuat seluruh produk BBM non-subsidi, mulai dari Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga jajaran BBM diesel, tidak mengalami kenaikan maupun penurunan harga dibanding bulan lalu.
Untuk BBM subsidi sesuai kebijakan pemerintah harga dipertahankan sama dengan bulan-bulan sebelumnya sampai dengan akhir tahun 2026. Adapun untuk BBM non-subsidi juga tidak mengalami kenaikan dengan pertimbangan situasi dan kondisi masyarakat.
Berikut daftar harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2026:
* Pertalite: Rp 10.000 per liter
* Biosolar: Rp 6.800 per liter
* Pertamax: Rp 15.950 per liter
* Pertamax Green 95: Rp 16.600 per liter
* Pertamax Turbo: Rp 19.600 per liter
* Dexlite: Rp 23.700 per liter
* Pertamina Dex: Rp 25.200 per liter
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id







































