tirto.id - Pemerintah berencana memangkas kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi hanya sebesar 20,09 juta kiloliter pada 2027. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan total kuota BBM bersubsidi yang mencapai 48,43 juta kiloliter di tahun ini.
Meski begitu, dalam Buku 2 Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp28,7 triliun untuk subsidi BBM jenis tertentu. Nilai tersebut naik sekitar 8,71 persen dibandingkan dengan outlook APBN 2026 yang sebesar Rp26,4 triliun.
“Terkait subsidi APBN, ini memang untuk subsidi jenis BBM tertentu sekitar di paparan 20.097,5 ribu kiloliter (dalam RAPBN 2027),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ferry Ardiyanto, dalam konferensi pers Update Program Prioritas (PHTC) serta Arah Kebijakan RAPBN 2027 untuk Pertumbuhan dan Kesejahteraan Rakyat, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Ferry mengakui bahwa volume subsidi BBM jenis tertentu di tahun depan ada pengurangan. Namun, menurut Ferry, penurunan volume tersebut terjadi karena sampai saat ini pemerintah masih merancang kebijakan baru terkait pengendalian konsumsi BBM, salah satunya jenis Pertalite.
“Pada saat pertemuan dengan… doorstop pertemuan dengan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) dan Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) kan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi, salah satunya yang Pertalite. Mungkin itu salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di tahun 2027,” ujarnya.
Namun, Ferry tidak merinci lebih lanjut bagaimana kelanjutan dari pembahasan skema penyaluran subsidi BBM yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Namun, pada pertemuan pekan lalu, Bahlil dan Purbaya telah sepakat untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kalangan masyarakat kelas atas, khususnya yang masuk dalam desil 9-10 dalam DTSEN. Melalui kebijakan ini, subsidi BBM diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.
"Kita membahas kemungkinan implementasi membatasi subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas. Mungkin yang desil 9, 10. Supaya nanti bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya, di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengatakan, sistem pendataan Pertamina dinilai sudah cukup baik dan siap mengimplementasikan skema pembatasan tersebut.
"Nanti, kan, kita sedang uji sistem, Pertamina sedang menguji sistem saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa aja yang desil 9-10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau (nonsubsidi) yang lain," jelasnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





































