tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan rencana umum energi nasional (RUEN) yang nantinya akan menjadi dokumen aksi kerja setelah Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Kepala BPSDM Kementerian ESDM, Prahoro Nurtjahyo, mengatakan RUEN akan menjadi pedoman menentukan kebijakan energi nasional. Penyusunan RUEN disebut perlu memperhitungkan kebutuhan energi serta kesiapan sumber daya manusia (SDM).
"Kita (Kementerian ESDM) saat ini sedang menggarap RUEN. Dari rencana umum energi nasional ini, ini yang nantinya akan memberikan kita guideline, kira-kira kita ke mana saja," ucapnya via virtual, Senin (11/8/2026).
Ia menyebutkan RUEN merupakan turunan dari KEN yang telah ditetapkan pada Oktober 2025. Jika KEN merupakan dokumen kebijakan, RUEN disebut bakal menjadi dokumen untuk pelaksanaan atau aksi kerja.
Prahoro menyampaikan RUEN nantinya memuat soal pasokan dan permintaan energi. Permintaan energi disebut akan melihat kebutuhan dari sejumlah sektor, termasuk transportasi, perindustrian, kelautan dan perikanan, serta kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri (KI).
"Di dalam RUEN nanti itu isinya adalah, pertama, supply demand dari sisi energi. Ya, jadi supply-nya apa saja, demand-nya apa saja. Nah, demand ini akan nanti akan kita lihat, demand dari teman-teman di seksi transportasi, dari perindustrian, ya dari beberapa kalau di tempat perindustrian nanti muncul lagi dari Kawasan Ekonomi Khusus, kawasan industri," urainya.
Menurut dia, perencanaan energi nasional tidak bisa hanya menggunakan asumsi secara nasional. RUEN kelak akan membagi Indonesia menjadi tujuh wilayah.
"Ada region Jawa-Bali, ada region Sumatra, ada region Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku. Jadi, tujuh region yang nantinya akan masuk di sana," ujarnya.
Kata Prahoro, setelah RUEN ditetapkan, masing-masing pemerintah daerah akan menyusun rencana umum energi daerah (RUED). Pembagian itu diperlukan mengingat setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam pengembangan energi.
Ia mengatakan kebijakan energi juga perlu memperhitungkan kebutuhan dan kesiapan SDM di masing-masing wilayah. Sebab, jenis pembangkit yang sesuai di satu daerah belum tentu cocok diterapkan di daerah lainnya.
"Masing-masing pemda, masing-masing daerah itu mempunyai kekhasan sendiri-sendiri. Jadi, mereka mempunyai challenge yang ada di tempat mereka, bisa jadi jenis pembangkit tertentu cocoknya di daerah A, tidak cocok di daerah yang lain," ujar Prahoro.
Ia berujar penyusunan RUEN juga berkaitan dengan perencanaan anggaran pemerintah. Program yang masuk dalam RUEN juga disebut perlu diperhitungkan dalam rencana anggaran 2027 agar dapat dilaksanakan.
Prahoro menuturkan RUEN masih dalam tahap persiapan dan ditargetkan disampaikan kepada DEN pada akhir Agustus 2026.
"Pertanyaannya, Pak, kalau RUEN nanti tidak masuk di rencana anggaran Bapak, Ibu sekalian, most likely beberapa pekerjaan yang ada di RUEN nanti tidak akan terkerjakan di tahun 2027," sebut dia.
"Perpres RUEN ini sedang disiapkan. Akhir bulan ini kami dari kementerian akan menyampaikan ke DEN untuk ditetapkan," lanjutnya.
Prahoro menyatakan, RUEN juga perlu menjadi acuan bagi pengembangan SDM karena perubahan kebijakan dan teknologi di sektor energi akan memengaruhi kebutuhan kompetensi tenaga kerja.
Ia berharap penyusunan RUEN dapat menjadi acuan untuk memetakan masalah, kebutuhan sumber daya, serta risiko dalam pelaksanaan kebijakan energi ke depan.
"SDM di sektor energi sangat-sangat berkaitan erat dengan kebijakan yang ada di sektor ini. Jadi, tolong buka telinga lebar-lebar, buka mata lebar-lebar apa saja sudah dilakukan oleh teman-teman yang ada di Migas, di Minerba, di EBTKE, di Ketenagalistrikan, di Badan Geologi. Karena begitu mereka bergerak, SDM-nya juga ikut bergerak. Kompetensinya juga akan ikut di-update," urainya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






































