tirto.id - The SMERU Research Institute menemukan target transisi energi di sejumlah provinsi belum selaras. Di satu sisi, pemerintah daerah menargetkan penurunan intensitas energi dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED), namun di sisi lain justru menetapkan target kenaikan intensitas energi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan pembangunan daerah.
Peneliti senior The SMERU Research Institute, Nila Warda, mengatakan bahwa adanya ketidakselarasan tersebut terlihat pada indikator intensitas energi final yang digunakan untuk mengukur efisiensi energi suatu daerah.
“RUED nya itu sudah oke, targetnya memang menurun. Dalam RPJMD nya kok targetnya malah naik. Indikatornya benar, di RUED nya benar, tapi di RPJMD nya targetnya malah naik. Ini bukan cuma satu provinsi yang seperti itu,” ujar Nila dalam diseminasi hasil studi bertajuk Mewujudkan Masa Depan Bebas Emisi melalui Penguatan Partisipasi Daerah dalam Transisi Energi di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Menurut Nila, persoalan tersebut menunjukkan belum sinkronnya dua jalur perencanaan yang menjadi fondasi kebijakan energi nasional. Di satu sisi terdapat jalur perencanaan sektor energi yang berawal dari Kebijakan Energi Nasional (KEN), kemudian diturunkan ke Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan RUED. Di sisi lain terdapat jalur perencanaan pembangunan yang mengalir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga RPJMD.
Padahal, kata dia, agenda transisi energi yang sudah tertuang dalam RUED semestinya diterjemahkan ke dalam RPJMD agar memiliki dukungan program dan anggaran yang memadai.
“Kalau itu ternyata tidak, jadinya RUED hanya menjadi rencana saja. Karena tidak ada pengunci program di dalam RPJMD untuk melaksanakan rencana itu, juga yang paling penting tidak ada pengunci anggaran,” katanya.
Berdasarkan analisis terhadap 27 dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi, SMERU menemukan sebanyak 18 provinsi telah memasukkan kebijakan transisi energi ke dalam dokumen pembangunan daerah. Namun, hanya 10 provinsi yang menurunkannya menjadi program yang lebih operasional, sementara enam provinsi dinilai telah menyiapkan ekosistem pendukung implementasinya.
Nila mengatakan RPJMD DKI Jakarta dan Bali menjadi dua dokumen yang dinilai paling kuat dalam mengintegrasikan agenda transisi energi karena telah merancang program, target, dan dukungan implementasi yang lebih spesifik dibandingkan daerah lainnya.
"Ini untuk ilustrasi, di antara 27 provinsi ini yang kami nilai terbaik, itu adalah RPJMD Jakarta dan Bali," papar Nila.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Widya Adi Nugroho, menyatakan tengah memperbarui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) agar selaras dengan target transisi energi terbaru yang ditetapkan pemerintah.
Pembaruan tersebut dilakukan karena dokumen RUEN yang berlaku saat ini masih mengacu pada KEN 2014, sementara pemerintah telah menerbitkan KEN 2025 yang memuat target baru menuju net zero emission.
“Memang saat ini kami di Kementerian ESDM sedang melakukan updating untuk RUEN. Jadi kami masih berproses karena kan RUEN yang lama itu masih merujuk pada Kebijakan Energi Nasional yang 2014. Nah kita sudah terbit sekarang Kebijakan Energi Nasional tahun 2025,” ujar Widya Adi Nugroho.
Widya menjelaskan, dalam pembaruan tersebut pemerintah tidak lagi menggunakan pendekatan yang sepenuhnya terpusat. Sebaliknya, perencanaan energi nasional akan disusun berdasarkan karakteristik kewilayahan agar lebih sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Pendekatannya untuk yang RUEN sekarang memang lebih ke tidak hanya secara terpusat tapi juga dari sisi kewilayahan. Jadi kalau misalnya secara perencanaan nanti akan dibagi menjadi tujuh regional,” kata dia.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































