Menuju konten utama

Said Iqbal akan Cegah 2 Pabrik Otomotif Jepang Pindah ke Vietnam

Said Iqbal mengatakan masih tersedia ruang bagi berbagai pihak untuk melakukan negosiasi guna mempertahankan investasi dan lapangan kerja di Indonesia.

Said Iqbal akan Cegah 2 Pabrik Otomotif Jepang Pindah ke Vietnam
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengaku akan menggunakan jalur komunikasi dengan serikat buruh di Jepang untuk mencegah relokasi sebagian kegiatan produksi dua perusahaan komponen otomotif Jepang dari Indonesia ke Vietnam.

Menurut Said, terdapat dua perusahaan komponen otomotif Jepang yang saat ini tengah menjadi perhatian, karena adanya pembahasan terkait pemindahan sebagian kegiatan usaha ke Vietnam.

Namun, ia belum mengungkap identitas kedua perusahaan tersebut karena masih menjalani proses negosiasi dengan serikat pekerja.

"Jadi untuk dua perusahaan saya kasih inisialnya PT J dan PT S. Kenapa saya belum sebut? Karena perusahaan itu kan masih negosiasi dengan serikat pekerjanya. Sudah hampir setahun negosiasi itu. Saya sudah minta serikat pekerja yang kebetulan anggota KSPI, yakinkan pengusaha,” kata Said kepada para wartawan di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

“Saya juga akan menggunakan jalur internasional serikat buruh Jepang agar mereka tidak pindah ke Vietnam" lanjutnya.

Ia menjelaskan, rencana pemindahan tersebut diduga berkaitan dengan keputusan prinsipal perusahaan yang berada di Jepang. Oleh karena itu, upaya pencegahan relokasi perlu dilakukan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga kepada pihak prinsipal.

"Sepertinya ada keputusan prinsipal. Nah kalau prinsipal di Jepang kan agak sulit, berarti harus G to G, Government to Government. Nah oleh karena itu nanti pendekatan kita akan meyakinkan prinsipal juga melalui manajemen yang ada di Pasuruan dan Mojokerto ini untuk meyakinkan prinsipal di Jepang," ujarnya.

Said menegaskan rencana relokasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa iklim investasi di Indonesia tidak menarik bagi perusahaan asal Jepang. Menurutnya, kedua perusahaan masih mempertahankan operasinya di Indonesia dan hanya berencana memindahkan sebagian aktivitas usaha.

Said juga mengungkapkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila rencana relokasi tersebut benar-benar terealisasi. Untuk perusahaan berinisial PT J, jumlah pekerjanya mencapai sekitar 7.000 orang.

Sementara itu, perusahaan berinisial PT S disebut memiliki sekitar 4.000 pekerja. Menurut Said, pembahasan awal yang beredar menyebut potensi PHK dapat mencapai 3.000 pekerja, meski angka tersebut masih bersifat perkiraan.

"Kalau yang PT S-nya jumlah karyawannya 4.000, bahkan lebih parah lagi 3.000 omong-omongnya, tapi mungkin di ribuanlah angkanya. Memang agak besar, tapi kalau kita bisa meyakinkan mereka prinsipal di Jepang, kemungkinan PHK apa pindah ke Vietnam itu tidak akan dilakukan karena ini juga belum terjadi," tegasnya.

Ia menambahkan, proses relokasi perusahaan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Karena itu, masih tersedia ruang bagi berbagai pihak untuk melakukan negosiasi guna mempertahankan investasi dan lapangan kerja di Indonesia.

"Kan pemindahan itu tidak semudah itu. Kemungkinan itu kata mereka satu dua tahun ke depan. Berarti kita masih punya waktu untuk bernegosiasi," tutup Said.

Baca juga artikel terkait PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto