Menuju konten utama

Menaker Dorong Penyelesaian Bipartit Terkait Ancaman PHK Massal

Ancaman PHK massal yang berkembang akhir-akhir ini membuat menaker mendorong penyelesaian bipartit antara pekerja dan manajemen.

Menaker Dorong Penyelesaian Bipartit Terkait Ancaman PHK Massal
Pekerja menyelesaikan produksi kue kering di Pabrik J&C Cookies, Bojongkoneng, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/10/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di sejumlah daerah. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan diri terus mengawal setiap kasus yang muncul dan mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui jalur bipartit terlebih dahulu.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pengawasan serta pendampingan kepada perusahaan-perusahaan yang tengah menghadapi persoalan ketenagakerjaan, termasuk yang berpotensi melakukan PHK.

"Ya kita terus monitor. Jadi setiap ada (PHK), artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian sampai ke kita. Kemudian nanti ada yang kita dorong selesaikan secara bipartit, ada yang kemudian nanti mediator kita turun," ungkap Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurut Yassierli, sejumlah kasus yang berpotensi berujung pada PHK saat ini masih berada dalam tahap proses penyelesaian. Sebagian di antaranya telah ditangani oleh mediator dari Kemenaker. Sebagian lainnya masih menunggu hasil perundingan bipartit antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan.

"Sekarang itu ada beberapa yang memang ada mediator kita sudah turun, dan ada yang kemudian kita masih nunggu hasil dari bipartit mereka," lanjutnya.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa pemerintah bersama serikat pekerja kini tengah memperkuat langkah-langkah mitigasi guna mencegah terjadinya PHK massal.

Upaya tersebut dinilai penting mengingat ketidakpastian ekonomi global yang semakin meningkat akibat konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Said mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan analisis dan memberikan masukan kepada pemerintah.

"Mitigasi yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Saya tidak bisa mengambil eksekusi, tetapi melakukan analisis dan memberikan saran," kata Said.

Selain berkoordinasi dengan pemerintah, Said juga akan menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang berpotensi memicu PHK. Ia menyebut sejumlah temuan ancaman PHK di beberapa daerah, antara lain di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta.

Beberapa kasus yang teridentifikasi antara lain 2.500 pekerja di PT Pakerin Mojokerto dan 4.000 pekerja di PT Fengtai Bandung terancam kehilangan pekerjaan. Di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, Said juga menemukan potensi ancaman terhadap dua perusahaan komponen otomotif yang mempekerjakan ribuan buruh.

"Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PHK MASSAL atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Ilham Choirul Anwar