tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, resmi mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 di Ruang Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pengukuhan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2026.
Ketujuh anggota KIP yang baru dilantik tersebut adalah Handoko Agung Saputro sebagai Ketua dan Hafidhah sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, posisi anggota diisi oleh Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
Dalam pelantikan tersebut, Menkomdigi secara khusus memberikan mandat agar Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dapat menembus skor 75 pada tahun mendatang.
Target ini diiringi dengan dorongan agar penyelesaian sengketa informasi dapat berjalan secara adil guna memenuhi hak publik.
"Kami menitipkan penguatan penyelesaian sengketa informasi agar setiap sengketa dapat diselesaikan secara berkeadilan, sekaligus memperkuat akses informasi dan pemenuhan hak publik sebagaimana dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945," ujar Meutya, Senin (3/8/2026).
Pemerintah juga menyoroti ancaman penyebaran hoaks di era transformasi digital. KIP dituntut hadir membawa perubahan dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dari badan-badan publik.
KIP juga diminta terus mendorong instansi yang belum optimal agar semakin terbuka, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
"Di tengah era digital dan maraknya fake news yang dapat mencederai kualitas informasi publik, Komisi Informasi harus hadir membawa perubahan ke arah yang lebih baik dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar," tegas Meutya.
Sementara itu, Ketua KIP 2026-2030, Handoko Agung Saputro, menyatakan bahwa kepemimpinannya akan bertumpu pada prinsip kolektif kolegial, gotong royong, dan semangat melayani.
Handoko menegaskan kekompakan internal sangat krusial untuk menuntaskan sejumlah agenda besar yang menjadi estafet dari periode sebelumnya.
KIP juga dihadapkan pada sejumlah tantangan eksternal yang esensial bagi iklim demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Handoko memastikan lembaganya siap mengawal keterbukaan informasi pada program-program strategis pemerintah hingga perhelatan politik mendatang.
"Secara eksternal pun, Komisi Informasi dihadapkan kepada sejumlah tantangan seperti mengawal keterbukaan informasi terhadap program-program strategis pemerintah juga penyelenggaraan Pemilu 2029. Komisi Informasi wajib memberikan kontribusi nyata agar keberadaannya bermanfaat buat bangsa dan negara," pungkas Handoko.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































