Menuju konten utama

KSP Akui 100 Kapal Sempat Tertahan karena Larangan Ekspor LTJ

Penghentian ekspor sempat terjadi karena adanya keraguan oleh DJBC dan surveyor dalam menafsirkan aturan larangan ekspor logam tanah jarang.

KSP Akui 100 Kapal Sempat Tertahan karena Larangan Ekspor LTJ
Pejabat baru Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman (kiri) bersama pejabat lama Kepala KSP periode 2025-2026 Muhammad Qodari (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menggantikan Muhammad Qodari sebagai Kepala KSP usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada (27/6). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kantor Staf Presiden (KSP) mengakui, lebih dari 100 kapal berisi produk olahan mineral ekspor sempat tertahan di pelabuhan akibat kebingungan implementasi larangan ekspor logam tanah jarang (LTJ). Kondisi tersebut membuat pemerintah bergerak cepat menyamakan persepsi antarinstansi agar kegiatan ekspor kembali berjalan sembari merevisi regulasi.

"Kemarin tuh ada sekitar seratusan lebih kapal yang tertunda. Tapi, sekarang sudah, sudah bisa jalan," kata Kepala KSP, Dudung Abdurachman, dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Menurut Dudung, penghentian ekspor sempat terjadi karena adanya keraguan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan surveyor dalam menafsirkan aturan larangan ekspor logam tanah jarang. Karena keraguan itu pula, PT Sucofindo yang bertugas sebagai surveyor juga sempat menunda sejumlah penerbitan Laporan Surveyor Ekspor (LSE), dokumen hasil verifikasi atau penelusuran teknis yang menyatakan kesesuaian komoditas ekspor.

"Yang sempat tertunda tersebut karena terindikasi mengandung mineral ikutan. Mayoritas laporan surveyor yang tertunda berasal dari perusahaan eksportir komunitas, yaitu antara lain alumina, tembaga katode, dan komunitas turunan dari nikel," ungkapnya.

Apabila ekspor terus tertahan, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

"Karena ini kalau misalnya ini tidak dilakukan ekspor, ini nanti akan sudah banyak berapa ratus kapal yang tertunda, sehingga berdampak juga kepada stabilitas perekonomian gitu, kan," ujar Dudung.

Karenanya, pemerintah kemudian memutuskan bahwa larangan ekspor hanya berlaku untuk logam tanah jarang yang menjadi produk utama. Sementara, produk pertambangan yang hanya mengandung unsur LTJ sebagai mineral ikutan tetap dapat diekspor setelah melalui proses verifikasi oleh surveyor.

"Kalau logam tanah jarang memang secara murni tidak boleh. Tetapi kalau turunannya, kandungan yang ada misalnya di nikel, timah itu kan pasti ada nol koma nol sekian. Nah ini yang sedang dibicarakan," tutur Dudung.

Seiring dengan sudah adanya ketentuan tersebut, nantinya lembaga surveyor, termasuk PT Sucofindo, akan memastikan kadar kandungan LTJ pada komoditas yang akan diekspor sesuai batas yang ditetapkan pemerintah.

"Sucofindo nanti yang mengecek. Kalau misalnya kandungannya nol koma nol sekian sesuai hasil kesepakatan, itu sudah bisa," katanya.

Baca juga artikel terkait LOGAM TANAH JARANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama