tirto.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkap adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di sejumlah perusahaan di Jawa Timur hingga Jawa Barat.
Temuan tersebut diperoleh setelah Said melakukan kunjungan kerja bersama Kementerian Ketenagakerjaan ke tiga wilayah, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta.
Menurut Said, potensi PHK dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global yang dipengaruhi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Konflik tersebut, kata dia, berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang pada akhirnya memukul sektor industri di dalam negeri.
"Akibat perang Iran melawan Amerika dan Israel yang tidak kunjung berhenti dan ada ketidakpastian harga minyak dunia, itu sangat mempengaruhi produksi dari perusahaan-perusahaan terutama yang berorientasi ekspor," kata Said dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh yang disiarkan kanal YouTube Bicaralah Buruh, Minggu (21/6/2026).
Said menjelaskan, dampak konflik global dirasakan oleh dua kelompok industri sekaligus. Pertama, perusahaan berorientasi ekspor seperti industri alas kaki dan garmen yang mengalami penurunan permintaan dari pasar luar negeri. Kedua, perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor karena harus menanggung kenaikan biaya produksi akibat melonjaknya harga bahan baku.
"Perusahaan yang berorientasi ekspor mengalami penurunan produksi karena permintaan dari luar negeri menurun. Sebaliknya, perusahaan yang bahan bakunya impor mengalami lonjakan ongkos produksi karena harga bahan baku ikut naik," ujarnya.
Menurut Said, kondisi tersebut pada akhirnya menekan daya beli masyarakat sekaligus mengurangi kapasitas produksi perusahaan.
PT Pakerin Disebut Berpotensi PHK 2.500 Buruh
Dalam kunjungannya ke sejumlah perusahaan, Said mengaku menemukan empat hingga lima perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dalam jumlah besar. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur.
Said menggambarkan PT Pakerin sebagai perusahaan besar yang selama ini memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitar melalui berbagai program sosial dan bantuan bagi warga.
Namun, kondisi perusahaan disebut mengalami penurunan drastis. Saat ini, hanya sekitar seperlima kapasitas pabrik yang masih beroperasi, sementara sekitar 80 persen aktivitas produksi telah berhenti.
Ia memperkirakan sekitar 2.500 pekerja berada dalam posisi terancam kehilangan pekerjaan apabila kondisi perusahaan tidak segera membaik.
“Bahkan ada satu pasar yang saya datangi tidak jauh dari PT Pakerin itu sangat bergantung jual beli barangnya dari buruh-buruh PT Pakerin. Begitu kondisi perusahaan sekarang hanya tersisa seperlima pabrik PT Pakarin yang masih beroperasi, 80 persen tutup buruhnya ga ada lagi pendapatan [berimbas] pasar itu juga tutup. Jadi ini mempengaruhi ekonomi di sekitar perusahaan. Temuannya, 2.500 buruh yang terancam PHK,” ujarnya.
Diduga Terkendala Modal Kerja

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Said menduga salah satu penyebab utama kesulitan operasional PT Pakerin adalah tersendatnya modal kerja perusahaan.
Menurut dia, dana perusahaan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun sebelumnya disimpan di Bank Prima Jawa Timur. Setelah bank tersebut dilikuidasi dan berada dalam proses penanganan oleh otoritas terkait, akses perusahaan terhadap dana tersebut menjadi terbatas.
"Informasi yang saya dapat, modal kerja PT Pakerin sekitar Rp800 miliar sampai Rp1 triliun tersimpan di Bank Prima. Ketika bank itu dilikuidasi dan pengelolaannya diambil alih, perusahaan mengalami kesulitan mengakses modal kerja untuk menjalankan produksi," ujarnya.
Akibat keterbatasan modal tersebut, produksi perusahaan disebut tidak dapat berjalan optimal. Said mengatakan sebagian besar pekerja telah kehilangan kesempatan bekerja selama lebih dari satu tahun, bahkan mendekati dua tahun.
Saat ini, kata dia, hanya sekitar 500 pekerja yang masih bekerja, sementara ribuan pekerja lainnya terdampak berhentinya sebagian besar aktivitas produksi.
Said menilai perusahaan masih memiliki peluang untuk melanjutkan operasional apabila memperoleh tambahan modal kerja sekitar Rp250 miliar. Namun, menurutnya, upaya tersebut terkendala karena dana perusahaan yang tersimpan di lembaga penjaminan masih belum dapat digunakan untuk kebutuhan operasional.
Buruh Sepakat PHK Asal Hak Dipenuhi
Said menjelaskan, dana PT Pakerin yang tersimpan di Bank Prima saat ini masih dalam proses penanganan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Selama dana tersebut belum dapat dicairkan, perusahaan dinilai kesulitan menjalankan operasional sehingga para pekerja tidak dapat kembali bekerja maupun menerima upah.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Said mengaku telah berdialog langsung dengan para pekerja terdampak. Menurut dia, para buruh pada prinsipnya bersedia menerima pemutusan hubungan kerja apabila perusahaan tidak dapat melanjutkan operasional, dengan syarat seluruh hak mereka dipenuhi sesuai kesepakatan.
"Ketika saya tanya karyawan, bagaimana kalau PHK? Mereka setuju. Sudah ada kesepakatan antara buruh dan pimpinan perusahaan bahwa pekerja yang terdampak akan mendapatkan pesangon sebesar 1,75 kali ketentuan yang berlaku," kata Said.
Ia menjelaskan, besaran pesangon akan dihitung berdasarkan masa kerja masing-masing pekerja dan dikalikan 1,75 dari ketentuan yang berlaku saat ini.
Namun, opsi PHK tersebut juga belum dapat dijalankan karena perusahaan belum memiliki akses terhadap dana yang dibutuhkan untuk membayarkan pesangon dan hak-hak pekerja lainnya.
Karena itu, KSPI bersama berbagai pihak tengah berupaya mencari jalan keluar agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Said mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mendorong percepatan penyelesaian dana PT Pakerin yang masih tersangkut di Bank Prima.
Said Bakal Lapor ke Presiden

Menanggapi situasi tersebut, Said mengaku akan melaporkan persoalan PT Pakerin kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, laporan juga akan disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara serta pimpinan DPR RI agar penyelesaian dapat segera dilakukan.
Menurut Said, pemerintah dan DPR perlu berkoordinasi dengan LPS untuk mencari langkah yang dapat melindungi hak-hak pekerja sekaligus menyelamatkan keberlangsungan usaha perusahaan.
Said menilai terdapat dua opsi yang dapat ditempuh. Pertama, mempercepat penyelesaian dana perusahaan yang saat ini masih berada dalam proses penanganan LPS sehingga hak-hak pekerja dapat segera dibayarkan. Kedua, memberikan dukungan modal kerja kepada perusahaan agar operasional dapat kembali berjalan dan potensi PHK massal dapat dihindari.
Menurut dia, opsi kedua menjadi solusi yang lebih baik karena memungkinkan perusahaan kembali berproduksi dan mempertahankan lapangan pekerjaan bagi ribuan buruh yang selama ini bergantung pada PT Pakerin.
“Saya melapor ke presiden, dan juga saya akan menembuskan laporan ini ke Mensesneg dan pimpinan DPR RI, dalam hal ini mungkin Pak Sufmi Dasco Ahmad, untuk memanggil LPS. Jadi DPR bersama pemerintah memanggil LPS, bagaimana langkah-langkah untuk menyelamatkan hak karyawan ini supaya tidak berlarut, atau pilihan yang pertama, disuntikkan modalnya ke PT Pakerin, jadi perusahaan bisa jalan lagi, tidak ada PHK,” ujarnya.
Selain PT Pakerin, Said Iqbal mengaku menerima informasi mengenai kondisi sebuah pabrik sepatu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang telah merumahkan sekitar 4.000 pekerjanya. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena perusahaan, yakni PT Feng Tay, belum memperoleh kepastian pesanan baru setelah menyelesaikan produksi sepatu untuk merek apparel olahraga global Nike.
Said menegaskan informasi tersebut masih bersifat temuan awal yang diperoleh selama kunjungan lapangan.
"Beberapa temuan awal, sekali lagi ini temuan awal, menyatakan bahwa pesanan sepatu Nike yang diproduksi PT Feng Tay sudah selesai. Sementara itu, untuk pesanan berikutnya belum ada kepastian. Akibatnya, sekitar 4.000 karyawan yang sebelumnya mengerjakan produksi sepatu Nike tersebut saat ini dirumahkan," ujar Said.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id




































