Menuju konten utama

PT Xacti Indonesia Depok Tutup, 350 Buruh Kena PHK

Penutupan perusahaan dipicu oleh melonjaknya biaya produksi, akibat bahan baku mahal, melemahnya nilai tukar rupiah, dan lesunya pasar ekspor.

PT Xacti Indonesia Depok Tutup, 350 Buruh Kena PHK
PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, resmi menutup total operasional perusahaan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 350 karyawannya. Foto/xacti-co.com
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, resmi menutup total operasional perusahaan dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 350 karyawannya. Penutupan perusahaan yang dulunya dikenal sebagai PT Sanyo Indonesia ini dipicu oleh melonjaknya biaya produksi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengonfirmasi sebanyak 350 pekerja PT Xacti Indonesia kena PHK.

“Benar telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. 350 orang telah di-PHK dan perusahaan total tutup operasional,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Senin (25/5/2026).

Said mendapat informasi penutupan perusahaan tersebut dari anggota serikat pekerja di kawasan sekitar perusahaan.

Said bilang, proses advokasi terhadap buruh PT Xacti Indonesia telah selesai setelah serikat pekerja dan manajemen mencapai kesepakatan perundingan terkait hak-hak pekerja terdampak PHK.

Said menegaskan, para pekerja harus mendapatkan pesangon sebesar dua kali ketentuan yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Selain itu, ditambah uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.

“Para pekerja yang di-PHK tersebut mendapatkan nilai pesangon dua kali aturan undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Said.

Ia mencontohkan, pekerja dengan masa kerja satu tahun memperoleh pesangon setara dua bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja delapan tahun atau lebih mendapatkan sembilan bulan upah yang kemudian dikalikan dua.

Meski demikian, Said menyebut KSPI tidak lagi melanjutkan advokasi terhadap perusahaan tersebut lantaran kesepakatan telah tercapai antara serikat pekerja dan manajemen.

“Advokasi terhadap PT Sakti Indonesia karena sudah selesai perundingannya untuk bersepakat antara serikat pekerja dan manajemen di tingkat perusahaan, maka kami tidak bisa lanjutkan advokasi ke PT Sakti Indonesia,” ucap dia.

Said menilai penutupan PT Xacti Indonesia dipengaruhi meningkatnya ongkos produksi akibat kenaikan harga bahan baku impor dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu, perusahaan juga disebut mengalami penurunan daya saing di pasar ekspor kamera.

“PT Sakti ini kan ekspor, diekspor produknya, ekspor. Produknya kamera. Dia juga karena produk ekspor kamera, pasar global lagi lesu ya karena perang,” tutur Said.

Baca juga artikel terkait BADAI PHK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah