Menuju konten utama

Kenapa OTT KPK Terbanyak Targetkan Bupati di Jawa Tengah?

Hingga pertengahan 2026, sudah ada enam kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK.

Kenapa OTT KPK Terbanyak Targetkan Bupati di Jawa Tengah?
Pimpinan KPK saat konferensi pers capaian kinerja KPK semester I 2026, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 12 Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada semester I terhitung sejak Januari-Juni 2026. Dalam aksi tersebut, yang paling banyak terjaring adalah kepada daerah terutama bupati.

Hal ini disampaikan KPK saat konferensi pers capaian kinerja KPK semester I 2026. Jumlah kegiatan tertangkap tangan hingga pertengahan tahun 2026 ini, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama sebanyak dua kegiatan, yang berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, dan Provinsi Sumatra Utara.

"Selama semester I 2026, KPK menyelidiki tertutup 12 kegiatan yang kemudian menjadi peristiwa tertangkap tangan yang meliputi 7 pemda, yakni Kabupaten Pati, Kota Madiun, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

"Selain itu, KPK melakukan kegiatan di KPP Madya Jakarta dan KPP Pratama Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Negeri Depok, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," tambah Fitroh.

Selain itu, Fitroh mengatakan, pada semester ini, KPK telah menerbitkan 72 Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) sebagai pondasi awal dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian, ada 119 terdakwa yang telah menjalani persidangan pada periode ini.

Lebih lanjut, kata Fitroh, melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), KPK telah menyetorkan Rp59,99 miliar ke kas negara dari hasil lelang 117 aset barang rampasan.

"Aset-aset tersebut mencakup tanah, bangunan, apartemen, logam mulia, hingga barang mewah yang berasal dari perkara besar, termasuk kasus eks Kepala Daerah dan pejabat tinggi seperti Sunjaya Purwadisastra (Bupati Cirebon), Puput Tantriana (Bupati Probolinggo), Mustofa Kamal Pasa (Bupati Mojokerto), Gazalba Saleh, hingga Rohidin Mersyah," ucap Fitroh.

Kemudian, aset rampasan negara senilai Rp229,817 miliar telah dialihkan status penggunaannya (PSP), maupun dihibahkan kepada instansi publik agar dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Adapun terdapat sejumlah aset dari perkara besar dan cukup ramai diperbincangkan yang berhasil diselamatkan dan dialihfungsikan pada semester I 2026, meliputi:

- Rumah sitaan kasus Rafael Alun Trisambodo senilai Rp42,2 miliar, yang kini digunakan untuk mendukung operasional KPK.

- Aset kasus Angin Prayitno Aji senilai lebih dari Rp40,9 miliar, yang saat ini digunakan untuk mendukung kinerja Kejaksaan RI dan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kenapa OTT KPK Sering Jaring Kepala Daerah, terutama Bupati?

Fitroh juga menjelaskan soal alasan KPK paling sering menjaring bupati dalam OTT. Kata Fitroh, KPK sebenarnya tidak menargetkan sosok yang akan terjaring dalam OTT. Katanya, aksi tangkap tangan ini, biasanya bermodalkan laporan dari masyarakat.

"Dan itulah yang menjadi telaah dan memang keaktifan dari masyarakat untuk berani melaporkan proses-proses koruptif yang terjadi di daerahnya ini cukup membantu KPK sehingga di tahun ini KPK cukup masif yang kebetulan laporan yang cukup disertai dengan petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat itu kebetulan di level bupati," ucap Fitroh.

Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap gubernur atau pejabat lainnya bisa saja dilakukan asalkan ditemukan kelengkapan alat bukti agar proses penegakan hukum ini, dapat dilakukan tanpa serampangan.

"Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jangan sampai kemudian kita melakukan penegakan hukum tapi melanggar hukum. Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti," tutur Fitroh.

Kepala Daerah Kena OTT Terbanyak di Jawa Tengah

Selain kerap menjaring bupati, dalam OTT 2026 ini, KPK sering melakukannya di Jawa Tengah. Seperti di Pekalongan, Pati, dan Cilacap. Sementara, KPK baru saja melakukan OTT di Pemalang, namun belum masuk dalam daftar semester I ini.

Pada OTT di Pekalongan, KPK menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan konflik kepentingan atas pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

Kemudian, KPK menangkap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang terlibat kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Pati. Dia juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di DJKA dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI Komisi V.

KPK juga menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Satmoko Danardono sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi pengumpulan uang ratusan juta rupiah.

KPK juga menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani pada 9 Juli 2026, terkait dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR).

Terakhir, di Pemalang, KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak selalu berujung pada penindakan, bisa juga berujung pada pencegahan atau koordinasi dan supervisi.

Kata Budi, terkait masifnya OTT di Jawa Tengah, akan menjadi catatan dan bahan perbaikan pemerintah daerah terkait tata kelola di wilayah masing-masing.

"Pemerintah daerah harus lebih serius lagi untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang KPK sudah berikan baik melalui fungsi koordinasi dan supervisi karena di dalam korsup itu KPK sudah memberikan rapor ya terkait dengan delapan fokus area. Dimana delapan fokus area ini menjadi salah satu area-area yang memang rawan terjadi suatu tindak pidana korupsi," kata Budi.

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa KPK tidak menarget sebuah daerah terjerat OTT. Katanya, seluruh tindakan tangkap tangan berbasis infomasi awal baik dari masyarakat maupun pengembangan perkara oleh KPK sendiri.

"Dan tentunya selain kegiatan-kegiatan penyelidikan tertutup, KPK juga sebetulnya secara masif melakukan kegiatan penyelidikan terbuka atau case building untuk beberapa perkara yang menyentuh di sektor-sektor strategis ya seperti sebelumnya ada perkara haji dan sebagainya gitu," pungkas Budi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto