tirto.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) membidik transaksi sebesar Rp38 triliun pada penyelenggaraan Indonesia Shopping Festival (ISF) 2026. Target ini meningkat Rp13 triliun dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp25 triliun.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, mengatakan peningkatan target ini sejalan dengan harapan agar ISF dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi perdagangan dalam negeri serta pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tahun lalu Rp25 triliun, akan ada tambahan Rp13 triliun, berarti kurang lebih Rp38 triliun lah selama penyelenggaraan dari tanggal 7 Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus," ujar Alphonzus saat konferensi persnya ISF 2026 di Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7/2026).
ISF 2026 akan berlangsung selama 17 hari, lebih panjang dari tahun lalu yang hanya 11 hari. Perpanjangan waktu, menurut Alphonzus, akan menjadi salah satu strategi utama untuk menarik minat masyarakat berbelanja di pusat perbelanjaan.
Selain memperpanjang periode penyelenggaraan, APPBI menyiapkan sejumlah strategi khusus. Tidak hanya mengandalkan program diskon, panitia juga menambahkan hadiah-hadiah menarik serta berbagai acara pendukung seperti kuliner, hiburan, dan perlombaan bertema kemerdekaan Republik Indonesia.
"Strategi khususnya tadi yang saya sampaikan bahwa pertama adalah dengan menambahkan hadiah-hadiah tadi. Jadi itu adalah untuk memastikan bahwa masyarakat betul-betul tertarik untuk berbelanja," jelas Alphonzus.
Adapun, gelaran ISF 2026 ini diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan industri ritel di dalam negeri pada semester II-2026. Alphonzus memproyeksikan bahwa ISF tahun ini akan berkontribusi sebesar 5-8 persen pada kinerja sektor ritel di paruh kedua 2026.
“Kalau kontribusi ISF terhadap kinerja retail saya kira mudah-mudahan ini paling tidak 5-8 persen dari total kinerja di semester II-2026,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menguntungkan dukungan penuh pemerintah terhadap gelaran ini. Pemerintah memfasilitasi berbagai kebutuhan APPBI, termasuk mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk memberikan relaksasi pajak reklame guna mendukung promosi.
"Pemerintah dalam hal ini bukan hanya Kementerian Perdagangan, termasuk Kementerian Perekonomian dan Kementerian Pariwisata, kita memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh APPBI," kata Iqbal.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































