tirto.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M. Qodari, meminta maaf atas kelalaiannya mengingatkan jajaran Bakom soal gaya hidup mewah, menyusul sorotan publik terhadap pamer kemewahan pejabat di lembaganya. Ia mengaku sudah menegur keras Deputi II Bakom, Timothy Ivan, yang menjadi sorotan di media sosial karena gaya hidupnya.
Permintaan maaf itu disampaikan Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, (30/9/2026).
"Untuk kelalaian mengingatkan Deputi dan jajaran Bakom tentang gaya hidup mewah, saya sebagai Kabakom meminta maaf. Saya sebagai pribadi meminta maaf dan akan terus memperbaiki diri di masa depan," kata Qodari.
Qodari mengatakan teguran juga ia sampaikan kepada deputi lain. Selain Timothy Ivan, ia mengingatkan Deputi I Bakom, Fahd Pahdepie, dan seluruh deputi agar membatasi diri.
"Patut saya sampaikan bahwa saya sudah menegur keras saudara Timothy Ivan dan mengingatkan Fahd dan semua Deputi Bakom untuk lebih membatasi diri, tidak mengekspos apa yang disebut gaya hidup mewah, serta berhati-hati dalam menggunakan medsos," ujar Qodari.
Dalam pernyataan resminya, Qodari menyebut sikap itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, standar tersebut berlaku bagi seluruh jajaran pemerintah dan ia tekankan kepada setiap pejabat di Bakom.
"Arahan Bapak Presiden adalah agar pejabat hidup sederhana dan peka terhadap keadaan masyarakat," tutur Qodari.
Qodari lalu mengingatkan contoh yang pernah ia berikan saat bertugas di Kantor Staf Presiden (KSP). Di depan wartawan, ia mengaku memakai arloji Seiko dalam kegiatan sehari-hari.
"Mungkin bagi sebagian orang tidak bisa disebut murah, tetapi yang pasti bukan merek mewah," ujar Qodari.
Ia juga meminta maaf atas nama pribadi dan keluarganya jika ada yang terindikasi menampilkan gaya hidup mewah sejak ia masuk pemerintahan.
"Permintaan maaf juga saya sampaikan sekaligus di sini seandainya saya dan keluarga ada yang terindikasi menampilkan gaya hidup mewah setelah saya masuk dalam pemerintahan," kata Qodari.
Qodari mengaku sudah mengingatkan diri sendiri dan keluarganya. Namun, ujarnya, jika hal itu tetap terjadi, ia memohon maaf. "Manusia adalah tempatnya luput, salah," kata Qodari.
Di sisi lain, Qodari menilai sorotan terhadap para deputi Bakom sebagai bentuk "surat kaleng" berupa unggahan akun media sosial anonim.
Ia membantah Timothy Ivan bermasalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menyatakan tidak ada alokasi anggaran media Rp60 miliar untuk Mutual Agency dan menyebut klaim Fahd memasukkan 30 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN) tidak benar.
Isu pengelolaan dana puluhan miliar ini pertama kali mencuat melalui unggahan dari akun media sosial anonim yang menyasar institusi Bakom dan sejumlah deputinya.
Narasi itu menuduh adanya penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan agensi media di internal Bakom senilai puluhan miliar. Di tengah sorotan tersebut, muncul tudingan bahwa salah satu deputi di Bakom menerima kickback Rp1,5 miliar setiap bulan dari kerja sama yang dikaitkan dengan agensi tersebut. Jika dihitung selama setahun, nilainya mencapai Rp18 miliar.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































