tirto.id - Pemerintah mulai merealisasikan program ambulans udara inisiasi Presiden Prabowo Subianto melalui uji coba latihan evakuasi medis menggunakan helikopter di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Kesiapan ambulans udara ini mulai diuji, salah satunya melalui latihan evakuasi medis menggunakan helikopter di Pesisir Barat, Lampung," tulis Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam akun Instagram @sekretariat.kabinet, dikutip Selasa (29/9/2026).
Teddy menjelaskan, penyediaan armada ambulans udara ini dirancang untuk mempermudah masyarakat di daerah terisolasi atau sulit dijangkau jalur darat. Dengan demikian, warga dapat memperoleh pertolongan medis darurat dan akses cepat menuju fasilitas kesehatan.
Menurut Teddy, Presiden Prabowo terus memberikan perhatian khusus terhadap penguatan sektor kesehatan nasional.
Setelah perampungan pembangunan 22 rumah sakit baru di berbagai kabupaten/kota yang belum memiliki fasilitas rawat inap memadai, pemerintah secara bertahap menghadirkan ambulans udara di wilayah-wilayah pelosok.
Pengadaan transportasi udara medis ini secara khusus ditujukan untuk menjangkau daerah-daerah yang selama ini membutuhkan waktu tempuh perjalanan darat 5 hingga 9 jam untuk mencapai rumah sakit terdekat.
"Karena dalam kondisi darurat, waktu sangat berarti. Insya Allah negara akan terus hadir, hingga ke pelosok negeri. Memperpendek jarak, mempercepat pertolongan, dan pada akhirnya menyelamatkan nyawa," lanjut dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo ingin menyiapkan ambulans udara berupa helikopter dan pesawat kecil untuk membantu evakuasi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama di daerah sulit akses. Hal tu dilakukan sebagai terobosan untuk mengatasi kesulitan layanan akses di Indonesia.
“Untuk itu, kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan rumput, lapangan pasir, dan bisa mendarat di pinggir sungai supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa dievakuasi kalau dia sakit,” kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































