Menuju konten utama

Qodari Sebut Bakom Diserang via Surat Kaleng, Bantah Isu Deputi

Qodari memprediksi serangan serupa berlanjut kepada dua Deputi Bakom lain, Ulta Levenia dan Kurnia Ramadhana, dan akan berakhir kepadanya.

Qodari Sebut Bakom Diserang via Surat Kaleng, Bantah Isu Deputi
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjawab pertanyaan awak media usai konferensi pers perkembangan program hasil terbaik cepat (PHTC) serta transformasi layanan pertanahan dan percepatan sertifikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Bakom RI mengatakan total penerima KIP Kuliah 2026 sebanyak 1.018.742 dan menyampaikan kebutuhan sertifikasi rumah MBR 2026-2027 sebanyak tiga juta bidang dengan total anggaran Rp672,9 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M. Qodari, menyebut lembaganya sedang diserang lewat "surat kaleng" yang dinilai sebagai proyeksi ketakutan oligarki dan kekuatan asing. Ia sekaligus menepis tudingan bahwa Deputi II Bakom, Timothy Ivan, bermasalah secara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Qodari, surat kaleng itu berbentuk postingan di akun media sosial anonim, lalu diamplifikasi oleh sejumlah media massa.

"Surat kaleng ini adalah proyeksi dari ketakutan oligarki, kekuatan asing, dan Londo Ireng yang takut Bakom di bawah kepemimpinan M. Qodari akan menjadi besar dan sulit mereka lawan," kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, (30/9/2026).

Qodari mengatakan pihak-pihak itu takut Bakom naik kelas. Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menyebut mereka sedang berupaya mengondisikan agar pimpinan negara tidak memberi kepercayaan lebih kepada Bakom.

"Mereka takut Bakom akan bertransformasi dari kapal tunda menjadi kapal induk," kata Qodari.

Ia memprediksi serangan serupa berlanjut kepada dua Deputi Bakom lain, Ulta Levenia dan Kurnia Ramadhana. Puncaknya, kata dia, serangan diarahkan kepada dirinya.

Soal Timothy Ivan, Qodari membantah isu bahwa sang Deputi bermasalah hukum di KPK. Ia menyatakan Ivan hanya menjadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan pamannya.

"Tulisan surat kaleng soal Deputi II Timothy Ivan yang dituduh bermasalah secara hukum di KPK, itu tidak benar! Tidak benar. Yang benar, Ivan hanya menjadi saksi dalam kasus suap pamannya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan suap tersebut," kata Qodari.

Qodari menceritakan duduk perkaranya. Paman Ivan, seorang pengusaha, dipertemukan dengan kenalan temannya yang mencari investor untuk usaha kecantikan.

Belakangan, antara paman Ivan dan orang yang dikenalkan itu muncul urusan lain yang bermasalah secara hukum, yakni kasus suap.

"Ivan tidak terlibat dalam kasus itu. Dia ditanya karena awal perkenalannya lewat Ivan," kata Qodari.

Dalam konferensi pers itu, Qodari menunjukkan surat pernyataan resmi KPK mengenai status Ivan sebagai saksi. Surat tersebut ditandatangani Ketua KPK Setyo Budiyanto dan bertanggal 2 Oktober 2025.

"Tidak ada masalah hukum, sudah clear dari tahun lalu, tetapi dipakai untuk menyusun narasi yang mendelegitimasi Bakom," kata Qodari.

Qodari juga membantah dua tudingan lain kepada anak buahnya. Pertama, klaim bahwa Deputi I Bakom, Fahd Pahdepie, memasukkan 30 orang dari Partai Amanat Nasional.

Ia mengatakan, Bakom hanya punya anggaran untuk menambah 15 orang, yang harus dibagi ke empat kedeputian. Deputi I, ujarnya, sejauh ini baru menambah empat orang.

"Jadi angka 30 itu dari mana? Enggak mungkin 30. Apalagi semuanya PAN, enggak mungkin," kata Qodari.

Kedua, soal anggaran iklan media Rp60 miliar yang disebut dikelola seorang pejabat Bakom. Dalam pernyataan resminya, Qodari menyatakan angka itu tidak sesuai dengan informasi anggaran yang dimiliki Bakom.

Ia menegaskan tidak ada alokasi anggaran media Rp60 miliar untuk Mutual Agency seperti yang disebut dalam postingan yang beredar di media sosial.

"Belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan pribadi seorang pejabat," kata Qodari.

Isu pengelolaan dana puluhan miliar ini pertama kali mencuat lewat unggahan akun media sosial. Narasi itu menuduh adanya penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan agensi media di internal Bakom senilai puluhan miliar.

Di tengah sorotan tersebut, muncul tudingan bahwa salah satu deputi di Bakom menerima kickback Rp1,5 miliar setiap bulan dari kerja sama yang dikaitkan dengan agensi tersebut.

Qodari menambahkan, Sekretariat Bakom melibatkan kelompok kerja Sekretariat Negara dalam pengadaan barang dan jasa. Bakom juga berkonsultasi dengan LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung.

Qodari menyatakan tidak gentar menghadapi serangan tersebut. Ia mengaitkan sikapnya tegak lurus dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Saya menyatakan tidak takut dan akan melawan semua upaya sabotase tersebut," kata Qodari.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher