tirto.id - Leny Agustya, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang jadi buronan Interpol terkait jaringan judi online (judol) Kamboja, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Leny disebut merupakan perekrut WNI untuk dijadikan admin platform judol yang berbasis di Kamboja. Berikut rekam jejaknya.
Sebelumnya, penangkapan Leny Agustya diumumkan Divhubinter Polri pada Kamis (30/7/2026). Seturut unggahan akun Instagram resmi Divhubinter Polri, Leny diringkus di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.
Leny sudah berbulan-bulan menjadi buron. Namanya telah dimasukkan dalam daftar Red Notice Interpol sejak 17 Januari 2026 lalu. Setelah ditangkap, Leny kini menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perempuan 25 tahun itu diidentifikasi sebagai kaki tangan sindikat judi online yang berbasis di Kamboja. Selama ini ia telah bertindak sebagai penyelundup WNI untuk dipekerjakan sebagai admin platform tersebut.
Leny diduga telah secara sistematis merekayasa perjalanan para korban agar terhindar dari pantauan petugas. Ia diduga telah bertindak memalsukan dokumen imigrasi para korban hingga melatih mereka untuk mengelabui petugas.
“Tidak ada ruang aman bagi pengeksploitasi warga negara Indonesia,” tulis Divhubinter Polri.
Rekam Jejak Leny Agustya Merekrut WNI Jadi Admin Judi Online Kamboja
Seturut keterangan Divhubinter Polri, Leny memiliki rekam jejak dalam jaringan sindikat judi online Kamboja. Penyelidikan pihak kepolisian mengungkap bahwa Leny telah menyelundupkan WNI untuk dipekerjakan sebagai operator scam center sindikat judol.
Modus operandi Leny terendus pihak kepolisian pada Januari 2026 lalu. Berdasarkan penyelidikan polisi, kejahatan Leny terungkap dari sebuah grup WhatsApp.
Penyelidikan polisi itu semula menemukan adanya dua grup WhatsApp bernama “Holiyay” dan “Liburaaannn”. Leny bertindak sebagai koordinator kedua grup tersebut melalui akun WhatsApp “Jastip by Alana”.
Oleh perempuan asal Toboali itu, kedua grup dijadikan sebagai alibi untuk melakukan TPPO secara sembunyi-sembunyi. Leny mengatur agar kedua grup itu tampak seperti grup koordinasi perjalanan wisata ke Malaysia.
Leny kemudian menggunakan saluran komunikasi ini untuk mengoordinasikan keberangkatan para “peserta” grup. Penjelasan tentang dokumen imigrasi hingga cara melewati petugas imigrasi juga dilakukan Leny melalui grup itu.
Akan tetapi, grup tersebut hanyalah kedok. Sebenarnya, para peserta grup adalah korban yang akan dipekerjakan Leny sebagai admin judol di Kamboja.
Dari penyelidikan grup WhatsApp, polisi lalu mengungkap modus operandi Leny ketika menyelundupkan WNI ke Kamboja. Sebagaimana alibi yang sejak awal dibangun, para korban memang diterbangkan ke Malaysia dengan visa liburan selama empat hari.
Penerbangan dari Indonesia ke Malaysia itu merupakan tahap pertama dalam rute penyelundupan yang dibuat Leny. Para korban diterbangkan ke Kuala Lumpur dengan dokumen dan bukti yang telah disiapkan sebelumnya.
Alibi yang dibuat Leny juga berjenjang. Tak hanya menyediakan tiket perjalanan dari Indonesia ke Malaysia, Leny juga memiliki bukti pemesanan kamar hotel untuk empat hari, juga tiket kepulangan dari Kuala Lumpur ke Bali. Hal ini disiapkan untuk mengelabui otoritas imigrasi dan meyakinkan mereka bahwa para korban merupakan kelompok wisatawan.
Begitu sampai di Malaysia, penyelundupan tahap kedua dilakukan. Para korban yang telah berada di Kuala Lumpur diterbangkan sekali lagi ke Phnom Penh, Kamboja. Penerbangan dari Kuala Lumpur ke Phnom-Penh ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sesampainya di Phnom-Penh, para korban akan diarahkan menuju fasilitas milik sindikat judi online. Di sana mereka akan dipekerjakan sebagai admin atau operator scam center.
Menurut keterangan Divhubinter Polri, skema yang disiapkan Leny untuk mengelabui radar pihak berwenang ini juga melibatkan upaya suap. Ia diduga telah berupaya untuk menyuap petugas imigrasi dan menyewa pengawal bayaran untuk meloloskan pemeriksaan para korban.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































