Menuju konten utama

Utang Kopdes Jatuh Tempo, Kemenkeu Masih Kunci Pembayaran

Kemenkeu masih menunggu hasil audit BPK untuk memastikan cicilan utang kopdes yang ditagihkan berstatus clean and clear.

Utang Kopdes Jatuh Tempo, Kemenkeu Masih Kunci Pembayaran
Juda Agung di Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026). tirto.id/Nanda
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kesiapannya untuk melunasi tagihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Rp37 triliun yang telah jatuh tempo pada 25 September lalu.

Dana pembayaran dari APBN bahkan telah ditempatkan di bank-bank BUMN (Himbara) dan siap disalurkan setelah proses audit selesai.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa pencairan anggaran tersebut saat ini hanya tinggal menunggu penyelesaian proses verifikasi dan validasi (verval) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel.

"KDMP memang jatuh temponya tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan dana pemerintah untuk membayarnya tanggal 25 September sudah ditaruh di Himbara," ujar Juda di Hotel Rancamaya, Bogor, Kamis (1/10/2026).

Juda menegaskan bahwa prosedur tersebut wajib dijalankan sesuai aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tata kelola pembayaran instansi pemerintah.

Menurutnya, langkah audit BPK diperlukan agar setiap rupiah dana negara yang dikeluarkan benar-benar dipastikan clean and clear.

"Tapi pencairannya sesuai dengan PMK-nya, sesuai dengan tata kelola, itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, diaudit oleh BPK. Sehingga clean and clear, baru dana itu kuncinya dibuka dan siap disalurkan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana