tirto.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) ke depan hanya akan diberikan kepada kendaraan yang masuk dalam program mobil nasional dan motor nasional. Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan teknis terkait implementasi kebijakan tersebut.
Menurut Agus, pemberian insentif akan mengacu pada kendaraan yang masuk dalam kategori mobil nasional dan motor nasional.
“Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah satu, mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional. Juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional,” ucap Agus usai menghadiri pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (30/7/2026).
Agus mengatakan arah kebijakan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut dia, pemerintah akan menyampaikan kebijakan insentif dengan arah yang sama.
“Saya kira sudah disampaikan oleh Pak Menko Ekonomi. Tinggal teman-teman media ikuti saja. Ya, karena nanti supaya kita satu arah, satu pandangan mengenai policy seperti apa yang diberikan dan akan diberikan oleh pemerintah mengenai insentif,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan Kementerian Perindustrian saat ini masih menyiapkan aturan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Nanti tanyakan aja ke Pak Menko Ekon. Kita kan kepentingan teknisnya mempersiapkan policy apa yang disiapkan oleh Menko Ekon. Itu nanti teknisnya kita siapkan,” ujar Agus.
Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai definisi mobil nasional maupun motor nasional yang dimaksud. Ia juga tidak memerinci kriteria kendaraan yang akan masuk dalam program tersebut maupun syarat untuk memperoleh insentif.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































