Menuju konten utama

Menaker soal Kans Badai PKH Berlanjut: Solusinya Relaksasi Pajak

Solusi relaksasi pajak diberikan pemerintah merespons badai PHK di kawasan industri, dampak pelemahan rupiah.

Menaker soal Kans Badai PKH Berlanjut: Solusinya Relaksasi Pajak
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli ditemui di Gedung Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebutkan, pemerintah tidak akan tinggal diam dengan potensi pemutusan hubungan kerja (HK) yang terus berlanjut imbas pelemahan nilai tukar rupiah.

Hal ini ia nyatakan merespons badai PHK yang menghantam kawasan industri di Banten, Jawa Barat, dan kawasan lainnya. Menurut Yassierli, Kemnaker telah mendiskusikan ihwal kans badai PHK itu bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Kami terus dalam koordinasi Menko Perekonomian ya [terkait badai PHK yang berpotensi berlanjut]," tuturnya di kantor Kemnaker, Selasa (26/5/2026).

Yassierli mengatakan pemerintah telah berupaya mengintervensi agar perusahaan tidak melakukan PHK terhadap para karyawannya. Saat ada isu keterbatasan gas, pemerintah diklaim memberikan keringanan berupa relaksasi pajak untuk sejumlah sektor industri.

Ia menyatakan Kemnaker bersama kementerian/lembaga lain masih mencari solusi terbaik atas potensi badai PHK.

"Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, keterbatasan apa lupa saya, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya," sebutnya.

"Jadi, kami lintas kementerian, kami satu tim, termasuk ada isu apakah itu di tambang dan macam-macam, kami satu tim kami terus monitor ya," sambung Yassierli.

Sejurus dengan upaya tersebut, Yassierli mengatakan Kemnaker tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Namun, ia dalam kesempatan itu belum menyampaikan secara rinci struktural satgas tersebut.

"Satgas PHK, tunggu momen launching-nya," tutup Yassierli.

Baca juga artikel terkait BADAI PHK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama