Menuju konten utama

Kemendag Jamin Stok MinyaKita Aman meski Realisasi DMO Anjlok

Ketika ekspor turun, maka secara otomatis produksi MinyaKita juga ikut menurun.

Kemendag Jamin Stok MinyaKita Aman meski Realisasi DMO Anjlok
Pedagang menunjukkan kemasan Minyakita setelah menerima distribusi dari Perum Bulog di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/6/2026). Pemerintah menyiapkan peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD, hingga 50 persen untuk menjaga stabilitas harga Minyakita di masyarakat agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, memastikan tidak akan terjadi kelangkaan minyak goreng MinyaKita di tengah tren penurunan realisasi Domestic Market Obligation (DMO).

Hal ini menjawab kekhawatiran masyarakat menyusul laporan realisasi DMO yang baru mencapai 53.059 ton atau turun 1,02 persen (mtm) dan anjlok 56,02 (yoy).

Iqbal menjelaskan jaminan tidak adanya kelangkaan tersebut didasarkan pada cakupan regulasi yang tidak hanya mengatur MinyaKita. Permendag Nomor 20/2024 mengatur seluruh jenis minyak goreng yang beredar di pasaran, mulai dari MinyaKita, second brand, hingga produk premium.

"Perlu kita ingat bahwasanya produksi minyak goreng di Indonesia itu, MinyaKita itu mungkin enggak sampai sepertiganya, lebih banyak itu diproduksi oleh para produsen ini yang second brand dan premium," ujar Iqbal di Kementerian Perdagangan, Kamis (30/7/2026).

Ia menekankan pemerintah akan bertindak tegas jika ditemukan indikasi kelangkaan MinyaKita di pasar rakyat.

"Manakala nanti kita temukan di pasar misalnya pasar rakyat itu minyak goreng susah ditemukan, ya kami akan tagih ke para produsen untuk memenuhi ketentuan di Permendag 20," ucapnya.

Iqbal menjelaskan bahwa DMO merupakan kewajiban yang muncul ketika produsen melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dengan kata lain, produksi MinyaKita sangat bergantung pada volume ekspor. Ketika ekspor turun, maka secara otomatis produksi MinyaKita juga ikut menurun.

"Kalau misalnya produsen minyak goreng tidak melakukan ekspor, maka tidak ada kewajiban DMO. Jadi DMO Minyak Kita itu sangat tergantung dengan seberapa banyak produsen itu melakukan kegiatan ekspor CPO-nya," jelasnya.

Meski begitu, sambungnya, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap minyak goreng subsidi itu. Menurutnya pemerintah akan mendorong produsen untuk memperbanyak produksi minyak goreng kategori second brand yang memiliki kualitas setara MinyaKita dengan harga yang masih terjangkau.

Adapun, terkait dengan penurunan DMO, Iqbal menjelaskan bahwa hal itu merupakan siklus tahunan. Pada dua bulan pertama merupakan periode penurunan ekspor CPO, lalu naik lagi di Maret, April, dan Mei.

Kemudian pada Juni, Juli, dan Agustus terjadi penurunan sebelum kembali naik pada September hingga Desember. Namun, dia memastikan bahwa ketersediaan DMO tetap stabil dalam dua tahun terakhir, sehingga kekhawatiran terkait langkanya MinyaKita tidak beralasan.

“Enggak (akan langka), jadi produsen itu ekspor atau tidak ekspornya itu kan tergantung business to business mereka ya ada permintaan enggak di luar negeri. Nah sepanjang sepengetahuan kita sih di 2 tahun terakhir saja itu ekspor CPO itu kan stabil,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto