tirto.id - Pemerintah sepakat untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Keputusan ini disepakati usai rakor antara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian teknis lainnya.
Meski begitu, belum ada kesepakatan terkait berapa besar kenaikan HET. Pun dengan kapan kenaikan HET Minyamita akan ditetapkan.
"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga acara tertinggi untuk minyak kita. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Budi menjelaskan, belum ditetapkannya harga baru MinyaKita ini karena pemerintah masih melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Ini dilakukan seiring masih fluktuatifnya harga CPO.
"Memang harga CPO naik, harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian.
Dan kemarin harga TBS (tandan buah segar) juga sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," tambahnya.
Karena itu, pemantauan akan terus dilakukan hingga harga CPO cukup stabil. Setelah itu, barulah pemerintah dapat menyesuaikan harga MinyaKita.
"Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk minyak kita. Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, (sampai) dua minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO," jelas Budi.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































