tirto.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengaku telah berulang kali mengingatkan soal lemahnya tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN), menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berujung pada penahanan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Said menyampaikan, persoalan yang kini terungkap di BGN, mulai dari dugaan markup pengadaan hingga praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), merupakan bentuk kelemahan tata kelola yang sejak awal ia soroti.
“Perbaiki tata kelola, saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya. Dan itu yang saya sampaikan bolak-balik,” ucap Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Said, aspek tata kelola merupakan titik lemah utama dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia mengaku telah berulang kali mengingatkan pemerintah agar pembenahan dilakukan pada sektor tersebut.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengingatkan agar pelaksanaan BGN tetap berfokus pada tujuan utama program MBG, yakni pemenuhan gizi masyarakat, bukan pada hal-hal di luar substansi program.
“Fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada Ipad, itu tidak ada hubungan sama sekali,” tegasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































