tirto.id - Dugaan perekaman seorang usher Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) tanpa persetujuan untuk dijadikan konten media sosial oleh influencer Ebe Martono jadi polemik.
Seorang freelancer yang bekerja sebagai usher di GIIAS 2026 mengungkap pengalamannya menjadi objek utama dalam sebuah konten tanpa mengetahui adanya proses perekaman.
Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan publik, kreator konten yang membuat video tersebut, Ebe Martono, akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
Kronologi Lengkap Kasus Influencer Ebe Martono dan Usher GIIAS
Kasus dugaan perekaman dan penggunaan video tanpa persetujuan mencuat setelah seorang freelancer yang bekerja sebagai usher di ajang GIIAS 2026, membagikan pengalamannya melalui utas di akun Threads pribadinya @leonnyluhendo pada 31 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Leonny menyebut dirinya menjadi objek utama dalam sebuah konten media sosial yang dibuat oleh seorang kreator konten dengan konsep video bertema cara mendekati atau mengajak berkenalan seseorang. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya sedang direkam saat berinteraksi dengan kreator tersebut.
Menurut cerita Leonny, peristiwa bermula ketika ia sedang bertugas menjaga salah satu booth merek mobil di GIIAS 2026. Saat itu, seorang kreator konten datang bersama satu orang lainnya dan menghampiri area mobil yang dijaganya.
Awalnya, mereka bertanya mengenai kendaraan yang dipamerkan, termasuk informasi terkait produk. Leonny kemudian menjelaskan spesifikasi dan informasi mengenai mobil tersebut sebagai bagian dari tugasnya sebagai usher.
Setelah mendapatkan penjelasan, kedua orang tersebut memberikan komentar positif mengenai kemampuan Leonny dalam memahami produk yang dijaga. Mereka kemudian melanjutkan percakapan dengan menanyakan sejumlah informasi pribadi seperti nama dan usia.
Leonny mengatakan dirinya tetap menjawab dengan sopan karena mengira interaksi tersebut hanya sebatas percakapan biasa dengan pengunjung pameran.
Namun, Leonny mengaku tidak mengetahui bahwa percakapan tersebut ternyata direkam. Ia baru menyadari adanya kamera ketika pada akhir interaksi, kreator konten tersebut menunjukkan keberadaan ponsel yang digunakan untuk merekam dari arah belakangnya.
Menurut Leonny, saat itu ia mengira kamera hanya digunakan untuk mengambil gambar suasana booth atau kendaraan yang sedang dipamerkan, sesuatu yang menurutnya masih diperbolehkan dalam area pameran.
Setelah memperlihatkan kamera tersebut, kedua orang itu kemudian mengucapkan terima kasih dan meninggalkan lokasi. Leonny mengaku tidak mengenal kreator konten tersebut sebelumnya dan tidak mengetahui jenis konten yang biasa dibuat.
Beberapa waktu kemudian, ia menerima kiriman sebuah video yang ternyata menggunakan dirinya sebagai objek utama dengan narasi bertema "cara mendekati cewek di pameran".
Melihat video tersebut, Leonny mengaku merasa tidak nyaman karena isi konten dan sudut pandang video tidak sesuai dengan pemahamannya ketika melakukan percakapan di lokasi. Ia kemudian mencoba menghubungi kreator konten tersebut melalui pesan langsung (DM) untuk meminta agar video yang menampilkan dirinya diturunkan dari media sosial.
Dalam unggahannya, Leonny menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan untuk dijadikan objek utama konten. Ia juga mengaku tidak diberi informasi sebelumnya mengenai konsep video yang dibuat, termasuk penggunaan kamera tersembunyi yang disebut berada pada kacamata milik kreator konten.
Menurutnya, apabila sejak awal diberi penjelasan mengenai tujuan perekaman dan meminta izin penggunaan video, situasinya akan berbeda. Leonny menyebut permintaan penghapusan video tersebut tidak langsung dipenuhi.
Kreator konten tersebut menolak dengan alasan lokasi perekaman berada di ruang publik sehingga dianggap bebas direkam. Leonny menilai alasan tersebut tidak tepat karena dirinya bukan sekadar orang yang tidak sengaja masuk dalam rekaman, melainkan menjadi fokus utama dalam video yang dibuat.
Ia kemudian mempertanyakan penggunaan rekaman tersebut karena merasa tidak pernah meminta atau menyetujui dirinya dijadikan bagian dari konten yang dipublikasikan kepada publik.
Leonny juga menyebut beberapa rekan sesama usher yang ikut meminta agar video tersebut tidak dipublikasikan justru diminta sejumlah uang oleh pihak pembuat konten. Ia mempertanyakan alasan adanya permintaan tersebut karena menurutnya para usher tidak pernah meminta untuk dijadikan bahan konten.
Setelah unggahannya mendapat perhatian publik dan sejumlah pihak membantu menyuarakan kasus tersebut, Leonny kemudian memperbarui informasi bahwa video yang menampilkan dirinya dan beberapa rekannya akhirnya telah diturunkan. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan dukungan, masukan, serta membantu proses permintaan penghapusan konten.
Meski demikian, Leonny mengatakan belum menentukan langkah lanjutan terkait kasus tersebut. Ia menyebut masih mempertimbangkan dan membicarakan perkembangan perkara dengan pihak-pihak di sekitarnya.
Awalnya ia tidak ingin memperpanjang masalah, tetapi hal tersebut berubah setelah ia mendapat informasi bahwa pihak kreator konten berencana mengirimkan somasi.
Di akhir unggahannya, Leonny juga meminta masyarakat yang membagikan informasi terkait kasus tersebut agar tidak menyebarkan tangkapan layar atau potongan video yang masih menampilkan wajah dirinya dan rekan-rekannya.
Ia meminta agar penyebaran informasi dilakukan melalui kronologi kejadian dan bukti percakapan yang relevan, dengan tetap menghormati privasi pihak yang terlibat.
Respons Ketua Komisi III DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut memberikan perhatian terhadap polemik dugaan perekaman seseorang tanpa persetujuan yang kemudian digunakan sebagai konten media sosial.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @habiburokhmanjkttimur, ia menyampaikan bahwa tindakan merekam seseorang tanpa izin lalu menjadikannya materi konten untuk mengejar popularitas maupun kepentingan komersial tidak hanya berkaitan dengan persoalan etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Tak hanya itu, Habiburokhman menyebut korban juga bisa menggunakan UU ITE yang mengatur mengenai pelanggaran hak pribadi (privacy rights) dan penyerangan kehormatan di ruang digital. Habiburokhman mendorong korban SPG/Usher atau pihak manajemen/agensi untuk segera membuat laporan resmi.
"Saya mendorong dan menyarankan kepada korban [usher] atau pihak manajemen/agensi untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan selaku pihak kepolisian yang memiliki wilayah hukum atas area tempat kejadian pameran GIIAS berlangsung," katanya.
Habiburokhman menilai ruang publik seharusnya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang, termasuk para pekerja yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.
Ia menyampaikan bahwa pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Korban dapat menuntut si pelaku perekaman dan penyebarluasan rekaman tanpa izin. Dasarnya antara lain pasal 12 dan pasal 115 UU Hak Cipta,” kata Habiburokhman.
Selain itu, Waketum Partai Gerindra itu juga menyebut korban dapat menjerat pelaku dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Memiliki dasar yang sangat kuat untuk menuntut pelaku yaitu Pasal 12 dan 115 UU yang mengatur larangan memperbanyak atau mengumumkan potret wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial, Pasal 12 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) apabila perekaman tersebut memuat bentuk pelecehan atau eksploitasi tampilan tubuh secara elektronik tanpa persetujuan," tambahnya.
Permintaan Maaf Ebe Martono
Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan publik, kreator konten Emanuel Bryan atau dikenal dengan Ebe Martono kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @ebemartono, pada 3 Agustus 2026.
Dalam video tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dinilai telah menimbulkan kerugian atau ketidaknyamanan bagi sejumlah pihak.
"Sebelumnya saya Bryan, saya ingin minta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya. Saya tidak membenarkan, saya hanya meminta maaf atas semua pihak yang merasa dirugikan," ucapnya.
Ia pun mengatakan, konsep video yang ia bikin adalah iseng mengajak kenalan dengan orang. Dia merasa video yang dibuatnya memberikan inspirasi bagi personal introvert untuk lebih percaya diri.
"Jadi, awal bikin video itu gini. Awal tuh iseng. Awal suka kenalan sama orang, iseng-iseng aja. Kenalan sama bule, kenalan sama cewek, kenalan sama om-om," ucapnya.
Dia mengaku tak punya niat negatif dalam konten-konten video yang dibuatnya dan berjanji untuk membenahi diri ke depan.
"Segala tuduhan yang timbul mungkin sudah di ranah personal, mungkin ada accusation yang muncul. Lagi-lagi saya minta maaf dan saya tidak membenarkan. Ke depannya saya akan membenahi diri dan meluruskan semua yang terjadi," ucapnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































